andinuralimAvatar border
TS
andinuralim
Lagi korban game OL
Baru aja ngaskus baca baerita bahayanya game On Line dan butuh dana yg cukup besar tuk beli2 item dalam game tersebut, iseng buka Okezone sdh ada berita terkininya..neh sumbernya gan..

Demi Game Online, 2 Bocah Ini Nekat Curi iPhone Polwan
Rabu, 26 Februari 2014 - 10:53 wib
Tri Ispranoto - Okezone
BANDUNG - Dua remaja yang masih duduk di bangku SMP, RA (13) dan RF (14), terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mencuri telefon genggam iPhone milik polisi wanita (polwan). Mereka ternyata juga kerap mencuri dan menjambret di sejumlah wilayah di Kota Bandung.

Kepada wartawan, RF mengaku mencuri karena tidak punya uang untuk bermain game online di warung internet (warnet). Demi mencapai level dan mendapat item tertentu, mereka membutuhkan uang banyak.

“Orangtua kan enggak kasih uang buat ke warnet. Terus juga buat beli voucher biar punya senjata-senjata bagus di game. Biasanya kita berdua main Point Blank,” tuturnya di Mapolsekta Cibeunying Kidul, Rabu (26/2/2014).

RF mengakui selalu ditemani oleh RA. Salah satu aksi mereka adalah mencuri sebuah iPhone dan sejumlah uang milik seorang polwan anggota Polrestabes Bandung di kawasan Cikutra.

“Waktu itu kamarnya enggak dikunci. Mungkin orangnya lagi mandi. Saya masuk ke dalam dan ambil handphone dan uang di dompetnya. iPhonenya dijual dan uangnya dibagi dua,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, mengungkapkan, selain melakukan pencurian dua anak tersebut juga mengaku telah beberapa kali melakukan penjambretan.

Dari pengakuan keduanya, penjambretan dilakukan di beberapa tempat, seperti Jalan Supratman, Jalan Jakarta, dan Jalan Cilaki.

“Modus yang digunakan adalah mempet korbannya dan menodongkan senjata tajam. Lalu meminta barang berharga dan langsung kabur,” bebernya.

Polisi, kata Mashudi, meringkus mereka setelah mendapat laporan dan barang bukti. Keduanya dijemput di rumah masing-masing. Petugas juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orangtua pelaku agar keduanya bisa diproses secara hukum.

Kasus ini ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(ton)

Apa efek kecanduan game OL ini bisa sampai merusak mental generasi muda kita? Apa tidak ada langkah2 dari pemerintah menanggulangi masalah ini?
0
3.5K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.