Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dewanggamailAvatar border
TS
dewanggamail
setengah ton ganja buat apa nie.....????

Jakarta - Mabes Polri mengamankan 3 tersangka dari kasus setengah ton ganja yang ditangkap dari dua lokasi berbeda. Ketiga pelaku terancam hukuman mati.

Dalam jumpa pers yang digelar di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Cawang Jaktim, Kamis (27/2/2014) malam, dua tersangka ditampilkan bersama barang buktinya. Kedua tersangka mengenakan baju tahanan berwarna biru.

setengah ton ganja buat apa nie.....????

"Ada 3 tersangka yang kita amankan yaitu Tf, Aj dan Am mereka kita amankan di Depok dan Tangerang. Sementara ini Am masih kita lakukan pemeriksaan intensif," ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Brigjen Arman Depari.

Berdasarkan hasil operasi selama seminggu terakhir ini AJ berhasil diamankan di kediamannya di Beji, Depok. Sementara AM dan TF diamankan di Cikupa, Tanggerang.

"Dari informasi awal diketahui ada 11 tersangka hingga akhirnya kita lakukan croscheck penyelidikan terdapat 3 tersangka," tuturnya.

Arman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan. Ketiga tersangka memenuhi seluruh unsur pasal 111, 112, 113 dan 114 UU Narkotika No 35 tahun 2009.

"Mereka terbukti memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkotika. Sehingga terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati," ungkapnya.

sumur : http://news.detik.com/read/2014/02/2...i-aceh?9922022


Diubah oleh dewanggamail 27-02-2014 17:48
0
2.3K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.