Video Rekaman Bukti Adanya Kekerasan di Panti Asuhan Serpong Tangeran
TS
triagungnugroho
Video Rekaman Bukti Adanya Kekerasan di Panti Asuhan Serpong Tangeran
Spoiler for BUKA:
Jangan Lupa
Spoiler for BUKA:
SILENT READER BOLEH ASAL DI
Quote:
Polisi menyatakan sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus penyiksaan di Panti Samuel, Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Kasus ini sudah ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kemarin tujuh orang anak sudah diperiksa dan dibuatkan BAPnya," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa, 25 Februari 2014.
Dari keterangan korban sejauh ini, terjadi tindak pidana penelantaran terhadap anak di sana. pengelola panti diduga melanggar Pasal 77 dan 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak tahun 2003. Ketujuh korban yang diperiksa adalah J, 12 tahun; Y, 13 tahun; YE, 14 tahun; LA, 17 tahun; JJ, 9 tahun; dan YA, 13 tahun. (Baca: 9 Anak Masih Ada di Panti Asuhan Samuel)
Selain itu juga ada dugaan penganiayaan yang terjadi di panti asuhan tersebut. Untuk memperkuat dugaan tersebut, polisi telah menyiapkan sejumlah barang bukti. "Jumat lalu korban sudah dilakukan visum et repertum," ujarnya.
Polisi juga telah mendatangi lokasi panti bersama korban. Meski begitu dalam waktu beberapa pekan, alamat terlapor berpindah, meski kemudian bisa kembali dilacak polisi. (Baca: Alasan Panti Asuhan Anak Samuel 3 Kali Pindah)
Di panti asuhan tersebut, menurut pendamping korban dari LBH Mawar Sharon, Jhon Situmeang, terdapat tindak pidana penganiayaan. Anak-anak dipukul dengan sapu, sabuk, juga sandal. Selain itu sehari-hari mereka hanya diberi makan mie instan. (Baca: Mengapa Ada Kekerasan di Panti Asuhan Anak Samuel)
Panti asuhan tersebut dimiliki oleh Chemy Watulingas alias Samuel. Ketujuh anak berhasil meloloskan diri dari panti asuhan tersebut pekan lalu.