KOCAK Menjawab Tak Sesuai Pertanyaan,Sutan Batugana di MARAHi Hakim
TS
triagungnugroho
KOCAK Menjawab Tak Sesuai Pertanyaan,Sutan Batugana di MARAHi Hakim
Spoiler for BUKA:
Jangan Lupa
Spoiler for BUKA:
SILENT READER BOLEH ASAL DI
Quote:
kemarin, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana geram saat menjadi saksi dalam sidang Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Gara-garanya jaksa mencecar Sutan soal dugaan keterlibatannya dalam mempengaruhi proyek pengadaan konstruksi anjungan pengeboran antara PT Timas Suplindo, PT Rajawali Swiber Cakrawala, dan Chevron di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"Eh Pak Jaksa jangan mancing-mancing. Saya kan cuma mau bantu kawan saja. Enggak ada ceritanya saya menekan Pak Rudi (Rubiandini)," kata Sutan.
Ia beralasan, saat itu hanya mencoba membantu komunikasi antara Komisaris PT Timas Suplindo, Herman Afifi yang kecewa lantaran kontrak pekerjaan dengan Chevron terlantar. Padahal, Herman sudah mengantongi nota kesepakatan (letter of intent).
"Saya kan bilang sama Pak Rudi, kenapa ini sampai ada masalah. Kalau ada lifting minyak kita turun, siapa yang mau tanggung jawab? Bagaimana itu barang," lanjut Sutan.
Sutan mengakui ikut dalam pertemuan di Gedung Bimasena bersama dengan Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala, Deny Karmaina, Herman, dan Rudi. Tetapi, politikus Partai Demokrat itu tetap mengelak tidak pernah menekan Rudi.
Namun dalam persidangan Sutan mengakui staf ahlinya, Irianto Muchyi, pernah menerima 'bingkisan' dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tetapi, dia berkelit 'titipan' itu cuma dokumen dan bukan uang.
"Saya tanya ke dia (Irianto) apa benar (terima titipan)? Dia bilang pernah dia ke sana (Sekjen ESDM). Dapat titipan untuk pimpinan Komisi VII. Tapi saya enggak tahu titipannya apa. Saya dengarnya cuma dokumen untuk pimpinan Komisi VII," kata Sutan.
Anehnya, menurut Sutan, titipan itu diserahkan Irianto kepada pimpinan Komisi VII melalui seseorang bernama Iqbal. Dia juga menampik pernah menerima titipan uang THR buat Komisi VII DPR. "Enggak ada," ujar Sutan.
Kesaksian Sutan ini berbeda dengan Didi Dwi Sutrisno Hadi. Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku sempat takut mengantarkan uang 'upeti' buat Komisi VII DPR. Dia mengakui baru sekali mengurus titipan duit buat para anggota parlemen.
"Kami disuruh antar langsung ke Komisi VII. Saya takut karena bukan tupoksi saya. Akhirnya saya telepon staf khusus Ketua Komisi VII, Irianto (Muchyi). Kemudian, saya memberikan tas isi uang itu kepada Irianto," kata Didi.