oMaHAvatar border
TS
oMaH
[Kasus Jual Beli Rusun] PNS: Jika Terbukti, Gantung Saya di Monas
Quote:


Quote:


Quote:


Jika Mengikuti Syarat dan Ketentuan yang berlaku
Analisa Omah, PNS ini tidak akan pernah digantung, Karena
- Memang Tidak ada nama dia di kuitansi
- Anas harus divonis bersalah lagipula tidak mungkin melaksanakan hukuman gantung di Monas

Menurut omah bukan masalah 'berani digantung' tetapi
Kenapa Penghuni ilegal bisa mendapatkan Kunci dan menempati Rusun yang bukan Haknya..?
lalu siapa yg Makan Hasil Jual Beli Rusun..?


~~~~~

ehmmm Bagaimana tanggapan Kaskuser..? emoticon-cystg
0
70.3K
869
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.