Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vimileAvatar border
TS
vimile
MUI vs USTADZ GUNTUR


Ketua Komisi Pengkajian
dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Kholil
Nafis menjelaskan pihaknya akan melakukan pengkajian
terkait laporan yang diterima MUI tentang penipuan oleh
Ustad Guntur Bumi terhadap Hj. Yanelly (74) dan
Ibunya Nurcayati (94).
Menurut KH. Kholil, pengaduan terhadap praktek
pengobatan yang dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi
telah di terima MUI melalui Amirsyah, Wasekjen MUI.
“Laporannya sudah kami terima melalui Pak Amirsyah
(Wasekjend MUI). Tinggal nanti kita kaji dan teliti lagi,”
tutur KH. Kholil kepada sayangi.com ketika dihubungi via
telepon, Senin (17/2).
KH. Kholil menambahkan sampai saat ini MUI masih
melakukan penelitian terhadap praktek pengobatan
yang dilakukan Ust. Guntur Bumi.
“Tinggal nanti kategori penyimpangannya seperti apa.
Apakah praktek perdukunan, aliran sesat, atau sampai
penodaan agama,” tambahnya.
Apabila penyimpangannya terkait aliran sesat dan
perdukunan, tambah Kyai, mungkin MUI bisa menuntun
dan meluruskan yang bersangkutan untuk tidak lagi
mempraktekannya.
“Tapi kalo sampai ada penodaan agama atau
pelanggaran hukum, itu sudah masuk ke ranah hukum.
Nah itu tugasnya aparat yang berwenang untuk
menindaknya,” imbuhnya.
Rencananya MUI akan memasukan pengaduan terkait
tuduhan penipuan yang dilakukan Ust. Guntur

sumber :: Sayangi.com
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
4.1K
22
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
35.1KThread25.2KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.