Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

merdekaboy.asliAvatar border
TS
merdekaboy.asli
KPK Buka Peluang Ciduk Kepala Daerah di Kasus Akil Mochtar !!!
KPK Buka Peluang Ciduk Kepala Daerah di Kasus Akil Mochtar !!!


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan jika pihaknya akan menelusuri sejumlah nama yang muncul dalam dakwaan diperkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), terlebih sejumlah nama kepala daerah.

Terutama keterkaitan dugaan pemberian suap baik berupa hadiah (uang) atau janji kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. Sehingga, tidak berhenti pada penetapan Akil Mochtar sebagai tersangka.

"Saya kira tidak (sampai di Akil) ini pasti dikembangkan oleh KPK. Karena itu kita tunggu dulu dipersidangan itu seperti apa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).

Kendati demikian, sambung Johan, pihaknya tentu akan memantau jalannya proses persidangan dengan terdakwa mantan politisi Partai Golkar tersebut.

Pasalnya, dikatakan Johan, segala hal yang diperoleh dalam proses penyelidikan hingga penyidikan baik berupa pengakuan maupun bukti-bukti lain dituangkan dalam dakwaan.

"Nanti apakah ada fakta-fakta baru yang kemudian mendukung pengakuan atau bisa juga nanti ada putusan hakim yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan penyelidikan baru, tentu akan dilakukan," imbuhnya.

Pun demikian, Johan menegaskan, bukan berarti KPK menunggu hasil putusan hakim baru memulai melakukan pengembangan kasus, melainkan bisa juga ketika ada temuan fakta baru yang diperoleh penyidik KPK di dalam persidangan.

"Tetapi, KPK akan terus menelusuri apapun sepanjang ada fakta dan bukti yang diperoleh," tandasnya.

Seperti diketahui, Akil dalam dakwaannya menerima uang sekitar Rp57 miliar untuk mengurus penanganan sengketa Pilkada di MK dari berbagai pihak yang mayoritas merupakan kepala daerah.

Diantaranya, dari Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah-Kasmin, kemudian Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, Akil mematok harga Rp3 miliar. Namun, untuk Bupati Lebak, Tubagus Chari Wardana alias Wawan hanya menyanggupi Rp1 miliar.

Akil juga disebut menerima Rp7,5 miliar dalam pengurusan pemenangan Gubernur Banten Ratu Atut-Rano Karno.

Lalu, Akil juga menerima janji sebesar Rp10 miliar dalam penanganan sengketa Pilkada Provinsi Jawa Timur dari tim sukses pemenangan Soekarwo.

Dan menerima sebesar Rp10 miliar plus USD500 dari Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri. Dalam pengurusan sengketa Pilkada Wali Kota Palembang, Akil meminta disediakan uang Rp20 miliar dari Romi Herton.



http://m.aktual.co/hukum/204417kpk-b...s-akil-mochtar



emoticon-2 Jempol, mantap lah emoticon-Big Grin byk Kep Daerah udah senut2 skrg
0
2.2K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.