Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Bikin Gigi Ibu Copot, Pria Saudi Harus Kehilangan Gigi Sebagai Hukuman

bangjabrikAvatar border
TS
bangjabrik
Bikin Gigi Ibu Copot, Pria Saudi Harus Kehilangan Gigi Sebagai Hukuman


Menonjok wajah sang ibu hingga salah satu giginya terlepas, seorang pria Arab Saudi mendapatkan hukuman setimpal. Pria berusia 30 tahun ini akan dihukum hingga salah satu giginya copot.

Tidak hanya itu, pria yang tidak disebutkan namanya ini juga divonis 5 tahun penjara serta hukuman cambuk sebanyak 2.400 kali. Hukuman cambuk tersebut akan dilakukan secara bertahap, yakni sebanyak 40 kali dalam setiap 10 hari dengan lokasi di pasar setempat.

Seperti dilansir Daily Mail, Jumat (21/2/2014), pria ini ditangkap setelah ibunya melapor ke polisi usai diserang oleh anaknya sendiri. Polisi pun mendatangi lokasi dan menyelamatkan sang ibu.

Ketika sang ibu dilarikan ke rumah sakit, polisi membawa pria ini ke pengadilan. Hakim yang menangani kasus ini, Turki Al Qarni menjatuhkan vonis setelah mendapat laporan medis soal kondisi kesehatan pria ini.

Laporan medis menyebutkan bahwa pria ini tidak menggunakan narkoba maupun tidak mengkonsumsi alkohol, namun kondisi mentalnya tidak stabil. Vonis yang dijatuhkan hakim Turki Al Qarni didasarkan pada salah satu ayat Alquran.

"Dan di dalamnya kami tentukan kepada mereka: Nyawa dibayar dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi," demikin bunyi penggalan salah satu ayat Alquran.

Negara-negara di kawasan Arab memang kerap memberlakukan hukuman yang keras bagi mereka yang melakukan tindak pidana atau serangan terhadap orang tua. Di dalam Alquran, kedudukan orang tua sangat dijunjung tinggi.

Kasus serupa yang terjadi di Laut Merah, Jeddah, tahun 2013 lalu, melibatkan seorang pria yang memukuli ibunya hingga mematahkan lengan sang ibunda. Sebagai hukuman, pria ini dijebloskan ke penjara hingga sang ibunda setuju untuk mengeluarkannya. Pria tersebut juga dikenai hukuman cambuk 200 kali.

Sementara itu di sisi lain, Arab Saudi menghadapi kecaman keras dunia internasional atas penerapan hukuman mati dan hukuman fisik yang keras. Eksekusi hukuman cambuk yang dilakukan di depan publik biasa dilakukan di kerajaan ini.

SUMBER
0
1.4K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.