Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asenksanAvatar border
TS
asenksan
Kecelakaan Lalu Lintas
Permisi..
Sy mau Konsultasi mengenai permasalahan yf sesang keluarga saya alami..

kronologinya begini..
Abang saya dan temannya berboncengan naik sepeda motor menuju suatu tempat, di tengah jalan tiba2 mereka di potong oleh sebua mobil bak terbuka yang sedang mengangkut barang dan sepesa motor mereka kena senggol bagian belakang mobil tersebut pada saat dipotong sehingga sepeda motor abang itu oleng dan mereka berdua terpelanting, abg sy meninggal dunia karena benturan leras di kepalanya sedangkan temannya selamat..

Pengemudi mobil tersebut Berhasil ditangkap dan sudah ditahan di polres.., namun ketila berkas BAP di naikkan ke kejaksan utk dibawa ke pengadilan, jaksa mengembalikan berkas BAP ke kepolisian dengan alasan saksi yang melihat cuma 1 orang dan itu kurang, memang pada saat kejadian keadaan sepi tidak ada yg melintas dan kronologis cerita habya di dapat dari temannya abg nya saya..

yg jadi pertanyaan, apakah sang pengemudi tidak bisa dipidana hanya karena alasan kurang saksi dan apabila benar bagaimana dengan fakta bahwa sudah ada nyawa manusia yang hilang..
mohon bantuan dan masukannya..

terima kasih sebelumnya..
0
1.7K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.