Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yohandreazAvatar border
TS
yohandreaz
Cara Ngurus Passport Sendiri
Cara Ngurus Passport Sendiri
tips yang luar biasa berguna yaitu cara mengurus passport. Jadi artikel ini ditujukan bagi kamu yang mungkin mau liburan ke luar negeri, jadi TKI, atau mau kimpoi lari. Nih caranya:

1. Siapkan dokumen

Untuk mengurus passport, tentunya kamu perlu menunjukkan beberapa dokumen sebagai kelengkapan administrasi sekaligus untuk membuktikan keaslian identitas kamu. Ada beberapa dokumen yang harus diberikan, baik yang asli maupun yang difotokopi:

Kartu tanda penduduk yang sah dan masih berlaku;
Kartu keluarga;
Akta kelahiran, akta perkimpoian atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
Surat izin dari instansi yang berwenang bagi yang akan bekerja di luar negeri;
Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
Kartu penduduk negara setempat, bukti, petunjuk, atau keterangan yang menunjukkan bahwa pemohon bertempat tinggal di negara tersebut; dan
Paspor lama (kalo ada).
Tapi pada prakteknya gak semuanya itu harus kamu bawa lho. Biasanya sih 3 dari 8 ini cukup. Minimal itu paling perlu KTP, Kartu Keluarga, sama Akte Lahir.

2. Dateng ke kantor imigrasi

Untuk mengurus passport tentunya kita mesti datang ke tempat yang tepat ya. Bukan ke kantor kelurahan apalagi ke puskemas, melainkan ke kantor imigrasi terdekat dari tempat tinggalmu.Atau untuk yang tinggal di luar indonesia, silakan datang ke kantor perwakilan Republik Indonesia yang biasanya adalah Kedubes RI atau Konsulat Jenderal RI. Kenapa? Karena kalo kamu ke puskesmas, palingan kamu diketawain sama dokternya trus kamu disuntik pake obat gila.

3. Isi formulir

Nah, setelah sampai di kantor imigrasi, kamu harus mendatangi sebuah loket dan mengambil formulir permohonan untuk mendapatkan passport. Formulir ini harus kamu isi secara lengkap sesuai dengan dokumen yang kamu punya dilengkapi juga dengan materai. Setelah selesai diisi tentunya dokumen harus kamu kembalikan ke petugas kantor imigrasi yang berwenang, bukan untuk dibawa pulang lalu dipajang sebagai kenang-kenangan seperti foto mantan.

4. Bayar

Sesungguhnya di dunia ini tidak ada yang gratis wahai pembaca MBDC, termasuk bikin passport pun ada biayanya. Terima lah kenyataan pahit ini. Tak perlu disesali. Tapi jangan takut. Bayar di tempat bikin passport ini sekarang rata-rata beneran legal kok. Artinya kamu bayar itu emang karena biayanya segitu, bukan bayar calo. Jadi kamu bisa bayar dengan perasaan lebih bangga gitu. Bayar ini adalah salah satu proses yang paling ngebosenin kalo kamu lagi bikin passport, karena nungguin antrian buat bayarnya itu lamaaaaaaaaaaaaaa banget. Eh tapi gosipnya sih sekarang kalo kamu daftar online, kamu udah bisa bayar duluan gitu lewat bank. MBDC lupa sih, antara bank BNI atau BRI gitu. Salah satunya deh. Nah, kalo kamu udah bayar, kamu akan–

5. Pengambilan foto dan sidik jari

Untuk membuat passport kamu nantinya menjadi otentik, kantor imigrasi akan mengambil pas foto dan juga sidik jari kamu yang akan ditampilkan di passport kamu nantinya. Foto dan sidik jari di passport akan berguna untuk mengecek kesamaan data di passport dengan si pemegang passport tersebut. Maka dari itu jangan pakai make up tebal dan pakaian berlebihan ketika difoto seakan-akan kamu lagi foto buat cover majalah. Jangan sampe kamu keliatan beda di foto dengan aslinya kalo gak mau dicurigai dan dikira bawa passport palsu nantinya.

6. Wawancara

Setelah difoto dan diambil sidik jari, kamu akan mendapat giliran untuk wawancara dengan petugas kantor imigrasi. Tapi tenang, gak usah tegang. Wawancara hanya dilakukan sebentar sebagai proses verifikasi data dan dokumen yang sudah kamu berikan. Jadi gak perlu latihan atau sampai riset segala kayak mau wawancara pekerjaan. Cukup menjadi diri kamu sendiri, gak perlu dibuat-buat. Kecuali kalo kamu emang naksir sama petugasnya.

7. Ambil passportnya

Setelah semua proses di atas, yang kamu bisa lakukan hanya lah menunggu passport kamu selesai. Petugas akan ngasih tau kamu kapan passport kamu selesai dan bisa diambil. Bisa tiga hari, bisa juga sampe seminggu. Sabar aja. Paling tidak menunggu passport selesai gak akan sesulit menunggu jodoh kok.
0
2.3K
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.