- Beranda
- The Lounge
Suasana luar negeri, tapi masih deket Jakarta, gan!
...
TS
aphankjr
Suasana luar negeri, tapi masih deket Jakarta, gan!
Permisi Kaskuser sekalian..
Ijinkan nubie ini bikin thread yah, gan..
Hunian Elegan dekat Jakarta? Emank masih ada?
Ada, gan!Nama nya Sentul City. Sebuah kawasan "kota pegunungan" seluas kira-kira 3000 hektare yang berada di Kabupaten Bogor, di sebelah timur Kota Bogor yang dikembangkan oleh PT Sentul City Tbk. Kawasan ini, dibangun sebagai tempat hunian sekaligus pariwisata, berada di ketinggian 215-500 meter di atas permukaan laut. Jarak dari ibu kota Jakarta, cuma 45km,, kalau naik tol kurang lebih yah 45jam(rata-rata) lah ke pusat kota.
liad nih sejarah nya, gan:
Perseroan didirikan dengan nama PT. Sentragriya Kharisma, berdasarkan Akta No. 311 tanggal 16 April 1993 yang dibuat dihadapan Misahardi Wilamarta, SH, Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusan Nomor C2-4350.HT.01.01.TH.93 tanggal 8 Juni 1993, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No.552/A.PT/ HKM/1993/PN.JAK.SEL tanggal 24 Juni 1993 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65 tanggal 13 Agustus 1993, Tambahan No. 3693.
Pada tanggal 9 Agustus 1993, Perseroan melakukan perubahan nama dari PT. Sentragriya Kharisma menjadi PT. Royal Sentul Highlands, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 27 tanggal 9 Agustus 1993 yang dibuat dihadapan Dr. Widjojo Wilami, SH, Notaris di Jakarta. Akta ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-2518 HT.01.04.Th.94 tanggal 16 Pebruari 1994.
Dalam rangka penawaran umum sekaligus penyesuaian dengan Undang-undang Perseroan Terbatas, anggaran dasar Perseroan telah diubah seluruhnya dengan Akta No. 42 tanggal 7 Mei 1997 yang dibuat dihadapan Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta. Nama Perseroan berubah menjadi PT. Royal Sentul Highlands Tbk yang telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-3643 HT.01.04.Th.97 tanggal 12 Mei 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 71 tanggal 5 September 1997, Tambahan No. 3842.
Pada tanggal 30 Juni 1997, berdasarkan pernyataan efektif dari Ketua Bapepam dengan surat No. S-1511/PM/1997, Perseroan melakukan Penawaran Saham Perdana (IPO) kepada masyarakat atas 400.000.000 saham Seri A dengan harga penawaran Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per saham, sehingga mendapatkan dana hasil IPO Rp. 200.000.000.000,- (dua ratus milyar rupiah). Saham-saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) pada tanggal 28 Juli 1997.
Selanjutnya sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 26 tanggal 11 Desember 1997 yang dibuat dihadapan Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta, nama Perseroan diubah menjadi PT. Bukit Sentul Tbk. Akta ini telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-33 HT.01.04.Th.98 tanggal 14 Januari 1998.
Pada tanggal 29 Juli 1999, Perseroan telah memperoleh pengesahan RUPSLB serta pernyataan efektif dari Ketua Bapepam sesuai Surat Keputusan No. S-1379/PM/1999, untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atas sejumlah 4.004.000.000 (empat milyar empat juta) saham Seri B. Harga penawaran adalah Rp. 200,- (dua ratus rupiah) per saham, sehingga total dana hasil PUT I yang diperoleh Perseroan adalah sebesar Rp. 800.800.000.000,- (delapan ratus milyar delapan ratus juta rupiah). Saham-saham tersebut dicatatkan di BEJ dan BES pada tanggal 3 Agustus 1999.
Perseroan kemudian melakukan perubahan nama sekali lagi menjadi PT. Sentul City, Tbk, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 26 tanggal 19 Juli 2006 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 20 Juli 2006 dengan Keputusan No. C2-21373 HT.01.04.Th.2006.
Perseroan kembali melakukan penawaran atas saham-sahamnya pada tanggal 8 September 2006, melalui Penawaran Umum Terbatas II atas 8.151.000.000 (delapan miliar seratus lima puluh satu juta) saham Seri C dengan harga nominal Rp. 100,- (seratus rupiah )per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) pada tanggal 22 September 2006.
Perseroan telah menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-undang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta tertanggal 15 Januari 2009, nomor 1, yang dibuat oleh Sherley Ikawati Tambunan, SH., Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2009, nomor AHU-36025.AH.01.02.Tahun 2009.
Pada tanggal 8 September 2009, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu menjadi Rp.1.981.250.859.800, sesuai akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SENTUL CITY Tbk, Nomor 1, tanggal 08 September 2009, yang dibuat oleh Widijono, SH., MM., Notaris di Kabupaten Bogor, akta mana telah diterima oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sesuai surat tertanggal 14 Oktober 2009, Nomor : AHU-AH.01.10-17742, Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. SENTUL CITY Tbk.
Pada tanggal 29 Desember 2009, Perseroan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sejumlah 15.025.512.897 saham seri C dengan nilai nominal Rp.100 atau seluruhnya Rp.1.502.551.289.700, sesuai Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SENTUL CITY Tbk, Nomor 122, tanggal 29 Desember 2009, yang dibuat oleh Dr Misahardi Wilamarta, SH., M.H., M.Kn., LLM., Notaris di Jakarta. Berkaitan dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut dibuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT SENTUL CITY Tbk Nomor 54, tangal 28 Januari 2010, oleh Notaris yang sama, akta mana telah disampaikan ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sesuai surat tertanggal 10 Februari 2010, Nomor : AHU-AH.01.10-3485, perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT SENTUL CITY Tbk.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT SENTUL CITY Tbk, nomor 93, tanggal 15 Februari 2010, yang dibuat oleh Dr Misahardi Wilamarta, SH., M.H., M.Kn., LLM., Notaris di Jakarta, Perseroan telah menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK), nomor IX.J.1, lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK nomor Kep-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008, tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, akta mana telah diterima oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sesuai surat tertanggal, 05 Maret 2010, Nomor AHU-AH.01.10-05577, Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. SENTUL CITY Tbk.
Perseroan pada tanggal 9 Maret 2010, telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk meningkatkan Modal Dasar Perseroan menjadi Rp.13.500.000.000.000,- yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT SENTUL CITY Tbk, Nomor 36, tanggal 9 Maret 2010, yang dibuat oleh Dr Misahardi Wilamarta, SH., M.H., M.Kn., LLM., Notaris di Jakarta, Akta mana telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 05 April 2010 dengan Keputusan No. AHU-16924.AH.01.02.Th.2010.
Sesuai Akta tertanggal 24 September 2010, Nomor 36, yang dibuat Stephanie Wilamarta, SH., Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT SENTUL CITY, Tbk., tertanggal 7 Oktober 2010 nomor AHU-AH.0110-25389, setelah pelaksanaan waran seri I, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan menjadi Rp.3.833.840.501.000,-
Perseroan pada tanggal 3 Agustus 2011, telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk meningkatkan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, menjadi Rp 4.119.240.501.000,- sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT SENTUL CITY Tbk., Nomor 49, tanggal 22 Agustus 2011, yang dibuat oleh Dr Misahardi Wilamarta, SH., M.H., M.Kn., LLM., Notaris di Jakarta, Akta mana telah diterima dan dicatat oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT SENTUL CITY, Tbk., tertanggal 23 September 2011 nomor AHU-AH.01.10-30301.
Nih gan, di sini, udah ada RS Pertamedika(Pertamina Group), Giant Express, Hotel, Mall, Apartemen, udah maju banget deh.. Tapi tetap, etika pembangunan di atur kaya di luar negeri. Jadi view, kenyamanan, keamanan semua udah terjaga dengan baik, gan. Buktinya? Sentul City ini udah pernah dapet beberapa prestasi antara lain:
- Indonesia Green Property Award
- The Best Township Development in Southern Jakarta
- Housing estate Green Property Awards, and Best Seler in Residential(Bogor Area)
- Consistent Development With Green And Most Improvement Product Award
- Penghargaan Proyek Kota Baru dengan Penerapan Konsep Eco City dan Biodiversity di Jalus Emas
- The Most Favourite Cluster With Green Wall Implementation & Eco Friendly Development
- REKOR MURI
- Piagam Penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), atas Rekor Pemrakarsa dan Penyelenggara Petualangan Penerbangan Balon Udara International di Indonesia.
- Penghargaan Proyek Green Nature Terbesar dan Terlengkap.
- Penghargaan Proyek Kota baru Yang Mendedikasikan Taman Terluas Di Jalan Utama Kawasan dan Pelopor Aplikasi Green Wall & Green Roof Dalam Pengembangan.
- Housing Estate Green Property Award, untuk Penyediaan Air Bersih dan Ruang Terbuka Hijau
- Piagam Penghargaan dari MUSEUM REKOR DUNIA INDONESIA (MURI) pada November 2008, atas Rekor Pemrakarsa Taman Terluas Di Jalan Utama Kota Mandiri (seluas 27 hektar).
- penghargaan New Town Development Project untuk Human Settlement Category oleh Asean Association For Planning and Housing.
dan masih banyak lagi..
so, pasti udah gak di ragukan lagi kenyamanan dan keamanan nya, gan..
Selain hunian yang asik, kawasan Sentul City ini juga asik buat tongkrongan Komunitas loh, gan. Biasa nya nih, kalau sabtu-minggu adalah hari yang tepat buat melihat para anak komunitas nongkrong di jalan. Seru abiss..
nih biasa yang sering nongkrong di sini:
Komunitas Otomotif
ini sih udah pasti, gan. Jalanan Sentul City yang mulus, udara adem, dan pemandangan indah, udah pasti deh jadi tongkrongan anak otomotif. Gak cuma mobil, komunitas motor pun sering banget nongkrong di sini loh.
Komunitas Sepeda
Yang ini mah udah terkenal kemana-mana gan. Tempat sepedaan yang asik? yah pasti Sentul City ini. Sampe sering banget di adain lomba.
Komunitas Fotografi
Kalau yang ini udah jadi pemandangan umum,gan.. terlalu banyak spot cantik di Sentul City yang bisa di jadikan tempat foto. Jadi udah gak heran kalau agan bakal sering liad orang syuting, foto-foto, dan bikin video clip di sini.
Sekian thread dari ane, gan..
semoga berkenan di hati agan semua..
kalau suka dengan trit ane,
boleh donk di kasih
kl gak suka, ya udah.
Jangan di bata
Ingin tau lebih tentang Sentul City?
cek ini nih:
Under Construction
info: PM ane aja gan
Ijinkan nubie ini bikin thread yah, gan..
Quote:
Hunian Elegan dekat Jakarta? Emank masih ada?
Ada, gan!Nama nya Sentul City. Sebuah kawasan "kota pegunungan" seluas kira-kira 3000 hektare yang berada di Kabupaten Bogor, di sebelah timur Kota Bogor yang dikembangkan oleh PT Sentul City Tbk. Kawasan ini, dibangun sebagai tempat hunian sekaligus pariwisata, berada di ketinggian 215-500 meter di atas permukaan laut. Jarak dari ibu kota Jakarta, cuma 45km,, kalau naik tol kurang lebih yah 45jam(rata-rata) lah ke pusat kota.
liad nih sejarah nya, gan:
Spoiler for Sejarah Sentul City:
Perseroan didirikan dengan nama PT. Sentragriya Kharisma, berdasarkan Akta No. 311 tanggal 16 April 1993 yang dibuat dihadapan Misahardi Wilamarta, SH, Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusan Nomor C2-4350.HT.01.01.TH.93 tanggal 8 Juni 1993, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No.552/A.PT/ HKM/1993/PN.JAK.SEL tanggal 24 Juni 1993 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65 tanggal 13 Agustus 1993, Tambahan No. 3693.
Pada tanggal 9 Agustus 1993, Perseroan melakukan perubahan nama dari PT. Sentragriya Kharisma menjadi PT. Royal Sentul Highlands, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 27 tanggal 9 Agustus 1993 yang dibuat dihadapan Dr. Widjojo Wilami, SH, Notaris di Jakarta. Akta ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-2518 HT.01.04.Th.94 tanggal 16 Pebruari 1994.
Dalam rangka penawaran umum sekaligus penyesuaian dengan Undang-undang Perseroan Terbatas, anggaran dasar Perseroan telah diubah seluruhnya dengan Akta No. 42 tanggal 7 Mei 1997 yang dibuat dihadapan Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta. Nama Perseroan berubah menjadi PT. Royal Sentul Highlands Tbk yang telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-3643 HT.01.04.Th.97 tanggal 12 Mei 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 71 tanggal 5 September 1997, Tambahan No. 3842.
Pada tanggal 30 Juni 1997, berdasarkan pernyataan efektif dari Ketua Bapepam dengan surat No. S-1511/PM/1997, Perseroan melakukan Penawaran Saham Perdana (IPO) kepada masyarakat atas 400.000.000 saham Seri A dengan harga penawaran Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per saham, sehingga mendapatkan dana hasil IPO Rp. 200.000.000.000,- (dua ratus milyar rupiah). Saham-saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) pada tanggal 28 Juli 1997.
Selanjutnya sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 26 tanggal 11 Desember 1997 yang dibuat dihadapan Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta, nama Perseroan diubah menjadi PT. Bukit Sentul Tbk. Akta ini telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-33 HT.01.04.Th.98 tanggal 14 Januari 1998.
Pada tanggal 29 Juli 1999, Perseroan telah memperoleh pengesahan RUPSLB serta pernyataan efektif dari Ketua Bapepam sesuai Surat Keputusan No. S-1379/PM/1999, untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atas sejumlah 4.004.000.000 (empat milyar empat juta) saham Seri B. Harga penawaran adalah Rp. 200,- (dua ratus rupiah) per saham, sehingga total dana hasil PUT I yang diperoleh Perseroan adalah sebesar Rp. 800.800.000.000,- (delapan ratus milyar delapan ratus juta rupiah). Saham-saham tersebut dicatatkan di BEJ dan BES pada tanggal 3 Agustus 1999.
Perseroan kemudian melakukan perubahan nama sekali lagi menjadi PT. Sentul City, Tbk, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 26 tanggal 19 Juli 2006 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 20 Juli 2006 dengan Keputusan No. C2-21373 HT.01.04.Th.2006.
Perseroan kembali melakukan penawaran atas saham-sahamnya pada tanggal 8 September 2006, melalui Penawaran Umum Terbatas II atas 8.151.000.000 (delapan miliar seratus lima puluh satu juta) saham Seri C dengan harga nominal Rp. 100,- (seratus rupiah )per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) pada tanggal 22 September 2006.
Perseroan telah menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-undang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta tertanggal 15 Januari 2009, nomor 1, yang dibuat oleh Sherley Ikawati Tambunan, SH., Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2009, nomor AHU-36025.AH.01.02.Tahun 2009.
Pada tanggal 8 September 2009, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu menjadi Rp.1.981.250.859.800, sesuai akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SENTUL CITY Tbk, Nomor 1, tanggal 08 September 2009, yang dibuat oleh Widijono, SH., MM., Notaris di Kabupaten Bogor, akta mana telah diterima oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sesuai surat tertanggal 14 Oktober 2009, Nomor : AHU-AH.01.10-17742, Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. SENTUL CITY Tbk.
Pada tanggal 29 Desember 2009, Perseroan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sejumlah 15.025.512.897 saham seri C dengan nilai nominal Rp.100 atau seluruhnya Rp.1.502.551.289.700, sesuai Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SENTUL CITY Tbk, Nomor 122, tanggal 29 Desember 2009, yang dibuat oleh Dr Misahardi Wilamarta, SH., M.H., M.Kn., LLM., Notaris di Jakarta. Berkaitan dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut dibuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT SENTUL CITY Tbk Nomor 54, tangal 28 Januari 2010, oleh Notaris yang sama, akta mana telah disampaikan ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sesuai surat tertanggal 10 Februari 2010, Nomor : AHU-AH.01.10-3485, perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT SENTUL CITY Tbk.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT SENTUL CITY Tbk, nomor 93, tanggal 15 Februari 2010, yang dibuat oleh Dr Misahardi Wilamarta, SH., M.H., M.Kn., LLM., Notaris di Jakarta, Perseroan telah menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK), nomor IX.J.1, lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK nomor Kep-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008, tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, akta mana telah diterima oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sesuai surat tertanggal, 05 Maret 2010, Nomor AHU-AH.01.10-05577, Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. SENTUL CITY Tbk.
Perseroan pada tanggal 9 Maret 2010, telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk meningkatkan Modal Dasar Perseroan menjadi Rp.13.500.000.000.000,- yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT SENTUL CITY Tbk, Nomor 36, tanggal 9 Maret 2010, yang dibuat oleh Dr Misahardi Wilamarta, SH., M.H., M.Kn., LLM., Notaris di Jakarta, Akta mana telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 05 April 2010 dengan Keputusan No. AHU-16924.AH.01.02.Th.2010.
Sesuai Akta tertanggal 24 September 2010, Nomor 36, yang dibuat Stephanie Wilamarta, SH., Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT SENTUL CITY, Tbk., tertanggal 7 Oktober 2010 nomor AHU-AH.0110-25389, setelah pelaksanaan waran seri I, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan menjadi Rp.3.833.840.501.000,-
Perseroan pada tanggal 3 Agustus 2011, telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk meningkatkan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, menjadi Rp 4.119.240.501.000,- sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT SENTUL CITY Tbk., Nomor 49, tanggal 22 Agustus 2011, yang dibuat oleh Dr Misahardi Wilamarta, SH., M.H., M.Kn., LLM., Notaris di Jakarta, Akta mana telah diterima dan dicatat oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT SENTUL CITY, Tbk., tertanggal 23 September 2011 nomor AHU-AH.01.10-30301.
Quote:
Nih gan, di sini, udah ada RS Pertamedika(Pertamina Group), Giant Express, Hotel, Mall, Apartemen, udah maju banget deh.. Tapi tetap, etika pembangunan di atur kaya di luar negeri. Jadi view, kenyamanan, keamanan semua udah terjaga dengan baik, gan. Buktinya? Sentul City ini udah pernah dapet beberapa prestasi antara lain:
- Indonesia Green Property Award
- The Best Township Development in Southern Jakarta
- Housing estate Green Property Awards, and Best Seler in Residential(Bogor Area)
- Consistent Development With Green And Most Improvement Product Award
- Penghargaan Proyek Kota Baru dengan Penerapan Konsep Eco City dan Biodiversity di Jalus Emas
- The Most Favourite Cluster With Green Wall Implementation & Eco Friendly Development
- REKOR MURI
- Piagam Penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), atas Rekor Pemrakarsa dan Penyelenggara Petualangan Penerbangan Balon Udara International di Indonesia.
- Penghargaan Proyek Green Nature Terbesar dan Terlengkap.
- Penghargaan Proyek Kota baru Yang Mendedikasikan Taman Terluas Di Jalan Utama Kawasan dan Pelopor Aplikasi Green Wall & Green Roof Dalam Pengembangan.
- Housing Estate Green Property Award, untuk Penyediaan Air Bersih dan Ruang Terbuka Hijau
- Piagam Penghargaan dari MUSEUM REKOR DUNIA INDONESIA (MURI) pada November 2008, atas Rekor Pemrakarsa Taman Terluas Di Jalan Utama Kota Mandiri (seluas 27 hektar).
- penghargaan New Town Development Project untuk Human Settlement Category oleh Asean Association For Planning and Housing.
dan masih banyak lagi..
so, pasti udah gak di ragukan lagi kenyamanan dan keamanan nya, gan..
Quote:
Selain hunian yang asik, kawasan Sentul City ini juga asik buat tongkrongan Komunitas loh, gan. Biasa nya nih, kalau sabtu-minggu adalah hari yang tepat buat melihat para anak komunitas nongkrong di jalan. Seru abiss..
nih biasa yang sering nongkrong di sini:
Komunitas Otomotif
ini sih udah pasti, gan. Jalanan Sentul City yang mulus, udara adem, dan pemandangan indah, udah pasti deh jadi tongkrongan anak otomotif. Gak cuma mobil, komunitas motor pun sering banget nongkrong di sini loh.
Komunitas Sepeda
Yang ini mah udah terkenal kemana-mana gan. Tempat sepedaan yang asik? yah pasti Sentul City ini. Sampe sering banget di adain lomba.
Komunitas Fotografi
Kalau yang ini udah jadi pemandangan umum,gan.. terlalu banyak spot cantik di Sentul City yang bisa di jadikan tempat foto. Jadi udah gak heran kalau agan bakal sering liad orang syuting, foto-foto, dan bikin video clip di sini.
Quote:
Gimana gan?
sebagai orang Sentul City, ane bangga banget di sini. Bebas banjir, alam nya bagus, pemandangan ciamik, dan udara nya seger banget. Bahkan kalau malem, cukup buka jendela aja buat ngerasain dingin nya
sekarang ane kasih racun galerry, gan,,
Gallery
Gallery 2
sebagai orang Sentul City, ane bangga banget di sini. Bebas banjir, alam nya bagus, pemandangan ciamik, dan udara nya seger banget. Bahkan kalau malem, cukup buka jendela aja buat ngerasain dingin nya
sekarang ane kasih racun galerry, gan,,
Gallery
Spoiler for :
Gallery 2
Spoiler for :
Sekian thread dari ane, gan..
semoga berkenan di hati agan semua..
kalau suka dengan trit ane,
boleh donk di kasih
kl gak suka, ya udah.
Jangan di bata
Ingin tau lebih tentang Sentul City?
cek ini nih:
Spoiler for di sini gan:
Under Construction
info: PM ane aja gan
Diubah oleh aphankjr 14-02-2014 07:21
0
5.4K
Kutip
26
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
924.4KThread•88.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya