Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

capegAvatar border
TS
capeg
[help me gan] harus mengadu ke mana..
siang gan,,
maav ane pake id kloningan gan, yar aman aja terlebih dahulu..cos id premier ane dh pada tau..emoticon-Big Grin

gini gan, ane capeg (calon pegawai) disalah satu perusahaan milik daerah, ane bekerja sudah berjalan hampir setahun. Dan ternyata ane malah di phk dengan alasan kelebihan quota pegawai, tidak tanggung tanggung lebih 200 orang yang di phk. Yang ane bingung memangnya pada saat rekrutmen tidak ditinjau terlebih dahulu quota yang diperlukan, masa sekelas perusahaan milik daerah bisa seperti itu terhadap pegawainya, klo misal swasta ane bisa terima. Nah ini punya pemerintah, masuknya susah malah maen phk aja..harus ke mana ane mengadu gan? ane bingung gan kemana bagian bagian terkait dengan masalah ane ini.mohon bantuannya pakar pakar hukum.terima kasih semuanya from kaskuser capeg.
Diubah oleh capeg 06-02-2014 07:37
0
1.3K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.