- Beranda
- Melek Hukum
mau nanya masalah nama nih gan
...
![kliwon666](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/11/30/avatar2321541_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
kliwon666
mau nanya masalah nama nih gan
begini gan..
tahun 1992 ada sebuah instansi yang akan berdiri memakai nama adik saya sebagai nama instansi nya dan begerak di bidang koperasi, dan sekarang sampai akhir thun 2013 sudah berkembang cukup pesat dan sangat maju dan juga memiliki hampir 25.000 anggota.
apakah saya bisa meminta royalti atas nama merek tersebut, dikarenakan dari tahun 1992-2013 saya tidak pernah meminta royalti..
++ sekedar info ++
1. pemakaian nama ini tidak dilakukan tertulis, tetapi ada dalam sejarah perjalanan saja yang dibukukan...
yang ingin saya tanyakan:
1. Apakah saya bisa meminta royalti?
2. apakah royalti yang diberikan bisa saya minta terhitung mulai tahun 1992 hingga tahun 2013?
3. apakah ada dasar hukum dan peraturan yang bisa menguatkan saya untuk meminta royalti atas penggunaan nama tersebut...
Mohon bantuannya ya gan.....
sebelumnya saya ucapkan terima kasih
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
tahun 1992 ada sebuah instansi yang akan berdiri memakai nama adik saya sebagai nama instansi nya dan begerak di bidang koperasi, dan sekarang sampai akhir thun 2013 sudah berkembang cukup pesat dan sangat maju dan juga memiliki hampir 25.000 anggota.
apakah saya bisa meminta royalti atas nama merek tersebut, dikarenakan dari tahun 1992-2013 saya tidak pernah meminta royalti..
++ sekedar info ++
1. pemakaian nama ini tidak dilakukan tertulis, tetapi ada dalam sejarah perjalanan saja yang dibukukan...
yang ingin saya tanyakan:
1. Apakah saya bisa meminta royalti?
2. apakah royalti yang diberikan bisa saya minta terhitung mulai tahun 1992 hingga tahun 2013?
3. apakah ada dasar hukum dan peraturan yang bisa menguatkan saya untuk meminta royalti atas penggunaan nama tersebut...
Mohon bantuannya ya gan.....
sebelumnya saya ucapkan terima kasih
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
0
2.1K
20
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Melek Hukum](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-594.png)
Melek Hukum
7.6KThread•2.2KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya