Quote:
Temuan PPATK, Bagaimana Dana Haji Itu Ditilap?
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pejabat kuasa pengguna anggaran haji Kementerian Agama 2004-2012. Penilapan uang milik calon jemaah haji itu terlacak melalui aliran dana ke rekening sejumlah pejabat di Kementerian itu. Seperti apa modus penyelewengan dana umat itu?
Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengungkapkan dana haji berpindah dari rekening resmi ke rekening tak resmi. Setelah diusut, kata dia, rekening tak resmi itu milik pejabat Kementerian Keuangan. PPATK sendiri tak berwenang menyimpulkan apakah terjadi pidana korupsi dalam kasus ini. "Itu domain Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia di kantornya, Senin, 10 Februari 2014.
Yusuf melanjutkan, jumlah dana yang dialihkan ke rekening pribadi itu mencapai miliaran rupiah. Selama penelusurannya, KPK melacak 97 rekening yang ditempatkan di 14 provinsi. PPATK memeriksa transaksi dana haji yang dilakukan selang 2004-2012 atau sebelum Anggito Abimanyu menjadi Direktur Jenderal Haji Kementerian Agama.
Dari dana Rp 80 triliun itu, PPATK menemukan dana bagi hasil atau untung atau bunga sebesar Rp 2,3 triliun. Dana itu juga terlacak dikelola dengan cara yang tak benar. Yusuf mencontohkan, uang setoran calon jemaah haji disimpan di rekening Kementerian Agama yang diletakkan di bank-bank tertentu dalam bentuk deposito. Namun, kata dia, tak ada parameter yang jelas untuk memilih bank penyimpanan dana haji. "Kenapa harus di bank ini, kok bukan bank itu," katanya.
Sebelumnya, KPK memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Hasrul Azwar dan Jazuli Zuwaini. Keduanya diminta membeberkan pengelolaan dana haji yang dilakukan Kementerian Agama. Kasus dugaan penyelewengan dan haji kini berada di tingkat penyelidikan komisi antirasuah.
SUMBER.....
Wow, dana Haji kan gede banget, pastilah pegawai Kementrian Agama pada ngiler buat di tilep, soalnya dari tahun-ketahun yang mau naik haji makin lama-makin banyak, apa enggak takut dosa tuh!!!!