- Beranda
- Berita dan Politik
[POLL] Saksi pemilu dibayar menggunakan APBN (uang rakyat). WHAT??
...
TS
miftah000
[POLL] Saksi pemilu dibayar menggunakan APBN (uang rakyat). WHAT??
Sekedar mau sharing serta menanggapi berita yang lagi panas sekarang. Ada2 aja cara para pejabat pemerintah untuk megeluarkan duit rakyat Saksi pemilu dari tiap parpol di biayai pemerintah?? Anggarannya pun bisa dibilang tidak sedikit, padahal banyak daerah2 serta masyarakat2 yang lebih perlu bantuan dari pada pemerintah ngurusin parpol. Belum menang aja udah ngambilin duit rakyat, gimana menangnya ntar???
Thread ini tidak ada hubungannya dengan partai manapun dan siapapun, murni dari TS sendiri
Itulah sederet komentar dari para negarawan kita serta politisi2 parpol. Sekali lagi ane bilang tanpa maksud ingin membuat opini publik untuk setiap parpol, hanya ingin berbagi pendapat . Kita juga harus tetap cermat dalam menanggapi setiap komentar dari parpol baik yang setuju maupun tidak..
Masih tidak tahu dengan cara pemikiran para pejabat2 egara serta wakil2 rakyat yang duduk di gedung sana. Habisin duit negara sebanyak itu hanya untuk Parpol yang saling berlomba-lomba, setelah menangpun kerjaan Parpol cuma ngambilin duit rakyat .
Thread ini tidak ada hubungannya dengan partai manapun dan siapapun, murni dari TS sendiri
Quote:
Jakarta - Dana saksi partai politik yang dibiayai negara senilai total sekitar Rp 700 miliar menuai pro kontra. Ketua komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan dana itu bukan untuk parpol, tapi saksi di TPS.
"Pencairannya Rp 54,5 miliar (tiap partai). Ini uang nggak langsung diberikan ke parpol, bukan buat parpol, tapi untuk saksi. Pencairannya setelah menyelesaikan tugas di TPS by name by TPS," kata ketua komisi II Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Agun, kesepakatan itu diambil secara bersama pemerintah, DPR dan KPU Bawaslu. Tujuannya adalah agar proses di TPS berlangsung jujur dan adil karena semua parpol menghadirkan saksi.
"Bawaslu sudah sepakat. Memang pada awalnya Bawaslu sempat keberatan. Setelah kami jelaskan, akhirnya Bawaslu memahami karena ngga mungkin uang penyelenggaraan pemilu ditaruh di DPR atau pemerintah, yang benar di penyelenggaraan," paparnya.
Menurutnya, dalam pembahasan awalnya memang sempat timbul perdebatan soal sumber anggarannya, namun disepakati dari mata anggaran 99 atau anggaran cadangan.
"Mendagri menyampaikan, dan dilaporkan pada presiden dan presiden menyetujuinya. Dengan catatan presiden menanya dari mana anggarannya, ada mata anggaran 99, cadangan dan lain-lain.
"Dasar hukumnya biasanya dengan perpres. Atas dasar itu mendagri rapat dengan komisi II supaya kuat. Ini saya katakan bukan gagasan pemerintah, tp semuanya," ucap politikus Golkar itu.
Anggaran yang disediakan pemerintah adalah total Rp 1,5 triliun dengan alokasi Rp 800 miliar untuk Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Bawaslu, dan Rp 700 miliar saksi dari parpol.
Angka Rp 700 miliar didapat dari satu orang saksi parpol dibayar Rp 100 ribu, dikalikan jumlah TPS 545.778 dikalikan 12 parpol. Maka total anggaran yang harus dicairkan pemerintah sebesar Rp 654.933.600.000. (Rp 654 miliar). Atau digenapkan menjadi Rp 700 miliar.
Namun dalam realisasinya Rp 654 miliar dibagi ke 12 parpol dengan 545.778 TPS tentu dapat Rp 54,5 miliar yang pencairannya langsung ke saksi di TPS oleh Bawaslu.
"Pencairannya Rp 54,5 miliar (tiap partai). Ini uang nggak langsung diberikan ke parpol, bukan buat parpol, tapi untuk saksi. Pencairannya setelah menyelesaikan tugas di TPS by name by TPS," kata ketua komisi II Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Agun, kesepakatan itu diambil secara bersama pemerintah, DPR dan KPU Bawaslu. Tujuannya adalah agar proses di TPS berlangsung jujur dan adil karena semua parpol menghadirkan saksi.
"Bawaslu sudah sepakat. Memang pada awalnya Bawaslu sempat keberatan. Setelah kami jelaskan, akhirnya Bawaslu memahami karena ngga mungkin uang penyelenggaraan pemilu ditaruh di DPR atau pemerintah, yang benar di penyelenggaraan," paparnya.
Menurutnya, dalam pembahasan awalnya memang sempat timbul perdebatan soal sumber anggarannya, namun disepakati dari mata anggaran 99 atau anggaran cadangan.
"Mendagri menyampaikan, dan dilaporkan pada presiden dan presiden menyetujuinya. Dengan catatan presiden menanya dari mana anggarannya, ada mata anggaran 99, cadangan dan lain-lain.
"Dasar hukumnya biasanya dengan perpres. Atas dasar itu mendagri rapat dengan komisi II supaya kuat. Ini saya katakan bukan gagasan pemerintah, tp semuanya," ucap politikus Golkar itu.
Anggaran yang disediakan pemerintah adalah total Rp 1,5 triliun dengan alokasi Rp 800 miliar untuk Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Bawaslu, dan Rp 700 miliar saksi dari parpol.
Angka Rp 700 miliar didapat dari satu orang saksi parpol dibayar Rp 100 ribu, dikalikan jumlah TPS 545.778 dikalikan 12 parpol. Maka total anggaran yang harus dicairkan pemerintah sebesar Rp 654.933.600.000. (Rp 654 miliar). Atau digenapkan menjadi Rp 700 miliar.
Namun dalam realisasinya Rp 654 miliar dibagi ke 12 parpol dengan 545.778 TPS tentu dapat Rp 54,5 miliar yang pencairannya langsung ke saksi di TPS oleh Bawaslu.
Quote:
MEREKA YANG MENOLAK
Spoiler for PDIP: Batalkan Dana Saksi Rp 700 M!:
Jakarta - PDIP heran dengan adanya rencana pemerintah menganggarkan Rp 700 miliar untuk dana saksi parpol di TPS. Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya menolak dana saksi itu dan harus dibatalkan.
"Kami sudah sampaikan, batalkan saja dana saksi itu. Harus dilihat, jelang Pemilu ada isu seperti ini bukan kebetulan. Ini by design untuk hilangkan konsentrasi parpol," kata Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (27/1/2014).
Menurut Hasto, pemerintah harus menjelaskan secara gamblang soal rencana memberikan honor saksi dari parpol dengan sumber APBN tersebut.
"Pemerintah harus terbuka partai mana yang lobi (minta dana saksi)? Kalau PDIP jelas tidak. Demi menjaga kedaulatan bahwa saksi ini adalah bagian partai yang menjaga TPS, kami meragukan Pemilu berjalan jurdil," kritiknya.
Hasto kemudian menjelaskan soal dana saksi yang disebutnya sebagai rencana by desgn. Ia menduga ini hanya semacam akal-akalan partai yang ingin memperoleh dana APBN tapi dibuat seolah legal.
"Ini ada partai yang mungkin kurang kerja keras (siapkan saksi), atau partai yang ingin dapat APBN untuk mengamankan suara tapi dilegalkan dengan APBN," ucapnya.
PDIP sendiri akan menyediakan saksi dan dibiayai oleh partai sendiri, karena memang pada Pemilu sebelumnya saksi itu dibiayai parpol masing-masing bukan APBN.
"Kami bergotong royong, tergantung (kesiapan) daerah. Tiap TPS idealnya 2 orang saksi," ucap Hasto.
Dana saksi Rp 700 miliar dihitung dari satu orang saksi parpol dibayar Rp 100 ribu, dikalikan jumlah TPS 545.778 dikalikan 12 parpol. Maka total anggaran yang harus dibiayai negara untuk saksi dari parpol sebesar Rp 654.933.600.000. (Rp 654 miliar). Digenapkan menjadi Rp 700 miliar.
Secara sederhana, dalam realisasinya per parpol mendapat Rp 54.5 miliar yang pencairannya melalui Bawaslu kepada saksi parpol di TPS.
"Kami sudah sampaikan, batalkan saja dana saksi itu. Harus dilihat, jelang Pemilu ada isu seperti ini bukan kebetulan. Ini by design untuk hilangkan konsentrasi parpol," kata Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (27/1/2014).
Menurut Hasto, pemerintah harus menjelaskan secara gamblang soal rencana memberikan honor saksi dari parpol dengan sumber APBN tersebut.
"Pemerintah harus terbuka partai mana yang lobi (minta dana saksi)? Kalau PDIP jelas tidak. Demi menjaga kedaulatan bahwa saksi ini adalah bagian partai yang menjaga TPS, kami meragukan Pemilu berjalan jurdil," kritiknya.
Hasto kemudian menjelaskan soal dana saksi yang disebutnya sebagai rencana by desgn. Ia menduga ini hanya semacam akal-akalan partai yang ingin memperoleh dana APBN tapi dibuat seolah legal.
"Ini ada partai yang mungkin kurang kerja keras (siapkan saksi), atau partai yang ingin dapat APBN untuk mengamankan suara tapi dilegalkan dengan APBN," ucapnya.
PDIP sendiri akan menyediakan saksi dan dibiayai oleh partai sendiri, karena memang pada Pemilu sebelumnya saksi itu dibiayai parpol masing-masing bukan APBN.
"Kami bergotong royong, tergantung (kesiapan) daerah. Tiap TPS idealnya 2 orang saksi," ucap Hasto.
Dana saksi Rp 700 miliar dihitung dari satu orang saksi parpol dibayar Rp 100 ribu, dikalikan jumlah TPS 545.778 dikalikan 12 parpol. Maka total anggaran yang harus dibiayai negara untuk saksi dari parpol sebesar Rp 654.933.600.000. (Rp 654 miliar). Digenapkan menjadi Rp 700 miliar.
Secara sederhana, dalam realisasinya per parpol mendapat Rp 54.5 miliar yang pencairannya melalui Bawaslu kepada saksi parpol di TPS.
Spoiler for Gerindra: Tidak Pas Biaya Saksi Parpol Dibebankan ke Negara:
Jakarta - Partai Gerindra cenderung menolak meski tidak tegas soal dana saksi dari parpol yang dibiayai oleh APBN. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengatakan partainya keberatan jika dana itu dibebankan kepada negara.
"Kita keberatan karena selama ini partai dibebankan secara mandiri. Kalau dibebankan kepada negara tidak pas dan itu cukup besar," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Muzani, Partai Gerindra telah menyediakan 600 ribu saksi secara mandiri untuk Pemilu 2014. Semuanya mulai dari rekrutmen, pelatihan dibiayai sendiri, termasuk honor saksi.
"Kalau 1 orang saksi Rp 100 ribu per TPS, maka diperlukan sekitar 60 miliar per partai," ujarnya. Jumlah TPS 545.778.
"Terhadap itu, kalau prosesnya legal sesuai dengan sistem keuangan, nggak masalah. Tapi kalau bertabrakan, Gerindra tak akan ambil dana saksi ini. Dengan atau tanpa dana negara pun, Gerindra siap dengan aparat dan kader yang kita siapkan," paparnya.
Muzani menilai, momentum menganggarkan dana saksi dari APBN tidak tepat untuk Pemilu 2014. Meski sebetulnya pemerintah ingin lebih bertanggungjawab dalam proses demokrasi.
"Dalam situasi sekarang ini (lebih penting) bencana, perbaikan infrastruktur akibat bencana," ucapnya.
"Kita keberatan karena selama ini partai dibebankan secara mandiri. Kalau dibebankan kepada negara tidak pas dan itu cukup besar," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Muzani, Partai Gerindra telah menyediakan 600 ribu saksi secara mandiri untuk Pemilu 2014. Semuanya mulai dari rekrutmen, pelatihan dibiayai sendiri, termasuk honor saksi.
"Kalau 1 orang saksi Rp 100 ribu per TPS, maka diperlukan sekitar 60 miliar per partai," ujarnya. Jumlah TPS 545.778.
"Terhadap itu, kalau prosesnya legal sesuai dengan sistem keuangan, nggak masalah. Tapi kalau bertabrakan, Gerindra tak akan ambil dana saksi ini. Dengan atau tanpa dana negara pun, Gerindra siap dengan aparat dan kader yang kita siapkan," paparnya.
Muzani menilai, momentum menganggarkan dana saksi dari APBN tidak tepat untuk Pemilu 2014. Meski sebetulnya pemerintah ingin lebih bertanggungjawab dalam proses demokrasi.
"Dalam situasi sekarang ini (lebih penting) bencana, perbaikan infrastruktur akibat bencana," ucapnya.
Spoiler for PKS: Kalau Tak Jelas, Kami Tolak Dana Saksi Dibiayai Negara:
Jakarta - Pemerintah siap mengucurkan dana sebesar Rp 700 miliar untuk mendanai honor saksi dari parpol di TPS. Ketua Bidang Humas DPP PKS Mardani Ali Sera heran bagaimana tiba-tiba ada usulan tersebut. Pihaknya akan menolak jika sumber dana itu tak jelas.
"Menurut saya pribadi, kalau tidak jelas, PKS lebih baik menolak dana saksi parpol dari negara," kata Mardani Ali Sera di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2017).
Menurutnya, harus jelas sumber dana bagi saksi parpol senilai Rp 700 miliar itu, kalau memang anggaran Pemilu mengapa tak ada pembahasan sebelumnya.
Keputusan itu tiba-tiba diambil dalam rapat konsultasi pimpinan komisi II, Kemendagri, Kemenkeu (Dirjen Anggaran), Bawaslu, dan KPU sekitar 2 minggu lalu. Saat itu juga diusulkan dan diputuskan.
"Ketimbang menimbulkan berbagai macam kerumitan, pakai mekanisme biasa saja (anggaran rutin untuk parpol berdasarkan suara)," ujarnya.
Mardani mengatakan, sebetulnya dana saksi parpol dibiayai negara ini positif bahwa kita ingin demokrasi yang murah. Selain itu ini bentuk partisipasi negara dalam menjamin keadilan di tingkat TPS.
"Tapi harus jelas, kalau tidak jelas kita lebih baik menolak," ucapnya.
"Menurut saya pribadi, kalau tidak jelas, PKS lebih baik menolak dana saksi parpol dari negara," kata Mardani Ali Sera di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2017).
Menurutnya, harus jelas sumber dana bagi saksi parpol senilai Rp 700 miliar itu, kalau memang anggaran Pemilu mengapa tak ada pembahasan sebelumnya.
Keputusan itu tiba-tiba diambil dalam rapat konsultasi pimpinan komisi II, Kemendagri, Kemenkeu (Dirjen Anggaran), Bawaslu, dan KPU sekitar 2 minggu lalu. Saat itu juga diusulkan dan diputuskan.
"Ketimbang menimbulkan berbagai macam kerumitan, pakai mekanisme biasa saja (anggaran rutin untuk parpol berdasarkan suara)," ujarnya.
Mardani mengatakan, sebetulnya dana saksi parpol dibiayai negara ini positif bahwa kita ingin demokrasi yang murah. Selain itu ini bentuk partisipasi negara dalam menjamin keadilan di tingkat TPS.
"Tapi harus jelas, kalau tidak jelas kita lebih baik menolak," ucapnya.
Spoiler for NasDem Protes Saksi TPS Dibiayai Negara:
Jakarta - Partai NasDem menolak pembiayaan saksi partai peserta pemilu di TPS dibiayai oleh negara. NasDem menilai dana yang mencapai Rp 700 miliar itu harusnya dibebankan ke masing-masing parpol.
"Dengan tegas NasDem menolak kebijakan pembiayaan honor para saksi di TPS-TPS menggunakan keuangan negara. Urusan honor para saksi itu sudah menjadi tanggung jawab parpol peserta pemilu," ujar Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam siaran pers, Sabtu (25/1/2014).
Menurut Surya, beban anggaran para saksi atau pengawas harus ditanggung oleh masing-masing parpol. "Tentu langkah ini adalah untuk mengurangi kecurigaan publik, yang mengkhawatirkan terjadinya kegoyahan indpendensi para saksi jika mereka dibiayai negara," sambungnya.
Surya menambahkan, saksi parpol adalah alat partai, kenapa harus dibiayai atau ditanggung oleh negara? Partai sesungguhnya memiliki kewajiban untuk memperkuat saksi mereka sendiri di TPS.
"Sudah barang tentu dana sebesar itu lebih tepat untuk membantu saudara-saudara kita yang tengah ditimpa musibah bencana alam, seperti meletusnya Gunung Sinabung di Sumatera Utara, banjir di Jakarta, Jawa Tengah, Manado dan daerah-daerah lainnya. Perbaikan infrastruktur pasca bencana juga membutuhkan dana yang tidaklah kecil," jelas Surya.
Pemerintah menyetujui anggaran pembayaran honor saksi partai politik sebesar Rp 100 ribu perorang untuk pemungutan suara Pileg 9 April. Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, menegaskan usulan tersebut bukan dari Bawaslu, tapi parpol ke presiden.
"Sejumlah parpol mendatangi Presiden agar saksi dari parpol dibiayai negara, lalu presiden menyetujui dan diserahkan kepada Bawaslu. Jadi bukan usul Bawaslu, tapi parpol," kata komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak
"Dengan tegas NasDem menolak kebijakan pembiayaan honor para saksi di TPS-TPS menggunakan keuangan negara. Urusan honor para saksi itu sudah menjadi tanggung jawab parpol peserta pemilu," ujar Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam siaran pers, Sabtu (25/1/2014).
Menurut Surya, beban anggaran para saksi atau pengawas harus ditanggung oleh masing-masing parpol. "Tentu langkah ini adalah untuk mengurangi kecurigaan publik, yang mengkhawatirkan terjadinya kegoyahan indpendensi para saksi jika mereka dibiayai negara," sambungnya.
Surya menambahkan, saksi parpol adalah alat partai, kenapa harus dibiayai atau ditanggung oleh negara? Partai sesungguhnya memiliki kewajiban untuk memperkuat saksi mereka sendiri di TPS.
"Sudah barang tentu dana sebesar itu lebih tepat untuk membantu saudara-saudara kita yang tengah ditimpa musibah bencana alam, seperti meletusnya Gunung Sinabung di Sumatera Utara, banjir di Jakarta, Jawa Tengah, Manado dan daerah-daerah lainnya. Perbaikan infrastruktur pasca bencana juga membutuhkan dana yang tidaklah kecil," jelas Surya.
Pemerintah menyetujui anggaran pembayaran honor saksi partai politik sebesar Rp 100 ribu perorang untuk pemungutan suara Pileg 9 April. Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, menegaskan usulan tersebut bukan dari Bawaslu, tapi parpol ke presiden.
"Sejumlah parpol mendatangi Presiden agar saksi dari parpol dibiayai negara, lalu presiden menyetujui dan diserahkan kepada Bawaslu. Jadi bukan usul Bawaslu, tapi parpol," kata komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak
Quote:
MEREKA YANG SETUJU
Spoiler for Dana Saksi Rp 54,5 M, Bang Yos: Biar Suara Partai Kecil Tak Dibajak:
Jakarta - Rencana pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 54,5 miliar untuk mendanai saksi parpol di TPS menuai pro kontra. Ketua umum PKPI Sutiyoso, menilai dana itu penting karena partai kecil yang tak bisa sediakan saksi suaranya bisa dibajak.
"Saya setuju karena pengalaman yang lalu Pemilu 2009 parpol kecil yang tak punya saksi suaranya dibajak partai lain. Sehingga dana saksi sangat dperlukan," kata Sutiyoso saat dihubungi, Selasa (28/1/2014).
Menurut Bang Yos, bagi partai besar tentu tak jadi kesulitan menyediakan saksi di seluruh TPS dengan sumber dana yang mereka miliki, tapi partai kecil kualahan.
"Partai kecil seperti kita nggak ada sumbernya (dana-red). Partai besar kan mudah aja mereka ada dananya," ujar mantan gubernur DKi itu.
Selain itu, Bang Yos menilai ada jaminan bagi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Adil karena semua parpol menyediakan saksi, dan jujur karena dengan ada saksi pengawasan lebih baik.
"Jadi ya dana saksi sangat bermanfaat," tegasnya.
Kesepakatan dana saksi parpol dibiayai negara itu diputuskan pemerintah bersama DPR, KPU dan Bawaslu. Jumlah yang dianggarkan adalah Rp 100 ribu untuk honor satu orang saksi dari tiap parpol di tiap TPS.
Honor Rp 100 ribu dikalikan jumlah TPS 545.778 maka tiap partai mendapat Rp 54.577.800.000 (Rp 54,5 miliar). Dana itu disalurkan oleh Bawaslu ke saksi di tiap TPS. Sebelumnya, seluruh partai di Senayan setuju dengan dana saksi tersebut. Hanya PDIP yang tegas menolak, dan partai non-Senayan yaitu partai NasDem yang juga menolak.
"Saya setuju karena pengalaman yang lalu Pemilu 2009 parpol kecil yang tak punya saksi suaranya dibajak partai lain. Sehingga dana saksi sangat dperlukan," kata Sutiyoso saat dihubungi, Selasa (28/1/2014).
Menurut Bang Yos, bagi partai besar tentu tak jadi kesulitan menyediakan saksi di seluruh TPS dengan sumber dana yang mereka miliki, tapi partai kecil kualahan.
"Partai kecil seperti kita nggak ada sumbernya (dana-red). Partai besar kan mudah aja mereka ada dananya," ujar mantan gubernur DKi itu.
Selain itu, Bang Yos menilai ada jaminan bagi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Adil karena semua parpol menyediakan saksi, dan jujur karena dengan ada saksi pengawasan lebih baik.
"Jadi ya dana saksi sangat bermanfaat," tegasnya.
Kesepakatan dana saksi parpol dibiayai negara itu diputuskan pemerintah bersama DPR, KPU dan Bawaslu. Jumlah yang dianggarkan adalah Rp 100 ribu untuk honor satu orang saksi dari tiap parpol di tiap TPS.
Honor Rp 100 ribu dikalikan jumlah TPS 545.778 maka tiap partai mendapat Rp 54.577.800.000 (Rp 54,5 miliar). Dana itu disalurkan oleh Bawaslu ke saksi di tiap TPS. Sebelumnya, seluruh partai di Senayan setuju dengan dana saksi tersebut. Hanya PDIP yang tegas menolak, dan partai non-Senayan yaitu partai NasDem yang juga menolak.
Spoiler for PKB Setuju Dana Saksi Parpol Rp 54,5 milyar Dibiayai Negara:
Jakarta - Dana saksi parpol di TPS sebesar Rp 54,5 milyar per partai menuai pro dan kontra. PKB mendukung hal tersebut karena nilai tersebut wajar.
"Saya kira tak ada yang keberatan dengan hal ini. Yang penting kan transparansi dan akuntabilitasnya, dan yang paling penting lagi adalah menhasilkan Pemilu yang transparan. Karena kan tidak semua partai mempunyai saksi di tiap TPS, dengan dana ini tentunya semua jadi adil memiliki saksi," ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar saat berbincang, Selasa (28/1/2014).
Marwan menambahkan bahwa saat dibahas di DPR, semua fraksi setuju dengan pembiayaan ini. Namun demikian PDIP, NasDem, dan Gerindra menolak hal tersebut.
"Saya cek di Komisi II kemarin itu semua terima tuh. Kalau NasDem memang belum di parlemen, tapi semua berjalan normal ketika pembahasan itu. Sebenarnya yang paling utama yaitu menekan kecurangan itu. Jadi suara itu bisa dari TPS sampai KPU pusat betul betul sama," imbuh Marwan.
Menurut Marwan justru nilai total Rp 700 miliar jauh lebih murah ketimbang nantinya muncul gugatan Pemilu. Oleh karena itu PKB setuju agar saksi parpol di TPS dibiayai negara.
"Kalau ada partai yang tidak punya saksi di salah satu TPS, terus partai itu menggugat kan dampaknya bisa lebih besar lagi," sebut dia.
"Saya kira tak ada yang keberatan dengan hal ini. Yang penting kan transparansi dan akuntabilitasnya, dan yang paling penting lagi adalah menhasilkan Pemilu yang transparan. Karena kan tidak semua partai mempunyai saksi di tiap TPS, dengan dana ini tentunya semua jadi adil memiliki saksi," ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar saat berbincang, Selasa (28/1/2014).
Marwan menambahkan bahwa saat dibahas di DPR, semua fraksi setuju dengan pembiayaan ini. Namun demikian PDIP, NasDem, dan Gerindra menolak hal tersebut.
"Saya cek di Komisi II kemarin itu semua terima tuh. Kalau NasDem memang belum di parlemen, tapi semua berjalan normal ketika pembahasan itu. Sebenarnya yang paling utama yaitu menekan kecurangan itu. Jadi suara itu bisa dari TPS sampai KPU pusat betul betul sama," imbuh Marwan.
Menurut Marwan justru nilai total Rp 700 miliar jauh lebih murah ketimbang nantinya muncul gugatan Pemilu. Oleh karena itu PKB setuju agar saksi parpol di TPS dibiayai negara.
"Kalau ada partai yang tidak punya saksi di salah satu TPS, terus partai itu menggugat kan dampaknya bisa lebih besar lagi," sebut dia.
Spoiler for PAN dan Hanura Setuju Dana Saksi Rp 54,5 Miliar Dibiayai Negara:
Jakarta - Dana saksi parpol sebesar Rp 54,5 miliar per partai menuai pro kontra. PAN dan Hanura dalam posisi menyetujui usulan ini.
"Pada intinya apa yang diputuskan Bawaslu dan pemerintah itu baik. Mungkin saya melihat esensinya Bawaslu menginginkan agar tidak ada kecurangan," Kata Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin kepada detikcom, Senin (27/1/2014).
Hanura melihat pada Pemilu sebelumnya banyak kecurangan, karena ada partai yang tak mampu membayar uang saksi. Dengan adanya saksi yang dibiayai negara maka akan meminimalisir kecurangan tersebut.
"Pada intinya kita tidak terlalu tergantung pada dana saksi parpol tersebut, yang utama kan tidak diberikan ke parpol. Kami sendiri belum tahu teknisnya seperti apa, ini yang tentu perlu diawasi dan dicermati," ucap Saleh.
Senada dengan itu, PAN juga setuju dengan rencana dana saksi yang dibiayai oleh negara melalui Bawaslu. Ketua DPP PAN Abdul Hakam Naja menilai hal itu sejalan untuk tujuan Pemilu yang jujur dan adil.
"Ya setuju, artinya kita berikan penekanan Pemilu harus berlangsung jurdil. Jadi pertimbangan kita perlu Pemilu yang Jurdil," kata Hakam.
Menurutnya keputusan yang diambil oleh pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu itu tepat. Artinya pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS semua parpol punya saksi.
"Saya kira nanti ada ketimpangan partai punya banyak dana besar bisa hadirkan saksi dan yang kecil tidak. Kalau setiap partai ada di TPS maka bisa jujur dan adil," ucapnya.
"Semua punya akses yang sama dalam mengawasi proses pemilihan di TPS," imbuh Wakil ketua komisi II itu.
"Pada intinya apa yang diputuskan Bawaslu dan pemerintah itu baik. Mungkin saya melihat esensinya Bawaslu menginginkan agar tidak ada kecurangan," Kata Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin kepada detikcom, Senin (27/1/2014).
Hanura melihat pada Pemilu sebelumnya banyak kecurangan, karena ada partai yang tak mampu membayar uang saksi. Dengan adanya saksi yang dibiayai negara maka akan meminimalisir kecurangan tersebut.
"Pada intinya kita tidak terlalu tergantung pada dana saksi parpol tersebut, yang utama kan tidak diberikan ke parpol. Kami sendiri belum tahu teknisnya seperti apa, ini yang tentu perlu diawasi dan dicermati," ucap Saleh.
Senada dengan itu, PAN juga setuju dengan rencana dana saksi yang dibiayai oleh negara melalui Bawaslu. Ketua DPP PAN Abdul Hakam Naja menilai hal itu sejalan untuk tujuan Pemilu yang jujur dan adil.
"Ya setuju, artinya kita berikan penekanan Pemilu harus berlangsung jurdil. Jadi pertimbangan kita perlu Pemilu yang Jurdil," kata Hakam.
Menurutnya keputusan yang diambil oleh pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu itu tepat. Artinya pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS semua parpol punya saksi.
"Saya kira nanti ada ketimpangan partai punya banyak dana besar bisa hadirkan saksi dan yang kecil tidak. Kalau setiap partai ada di TPS maka bisa jujur dan adil," ucapnya.
"Semua punya akses yang sama dalam mengawasi proses pemilihan di TPS," imbuh Wakil ketua komisi II itu.
Spoiler for PD: Saksi Pemilu Dibiayai Negara, Parpol Tak Perlu Cari Dana Lagi:
Jakarta - Partai Demokrat setuju dengan aturan baru soal dana saksi Pemilu dibiayai oleh negara. PD merasa parpol tak usah sibuk nyari uang yang jluntrungannya bisa korupsi.
"Jadi partai ngak usah nyari-nyari dana lagi," kata Sekretaris Majelis Tinggi PD, Jero Wacik, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Jero tak semua parpol punya uang berlimpah. Bantuan negara untuk uang saksi bagi Jero masih bisa diterima.
"Saya berpikirnya begini, kan ada 12 partai yang ikut Pemilu, semua partai yang ikut mayoritas tidak punya dana banyak. Saksi kan perlu banyak dana, perlu duit, yang penting asal negaranya ada dana ya nggak apa-apa," kata Menteri ESDM ini.
Memang diakui Jero, partainya belum ada anggaran khusus untuk saksi Pemilu. "Belum ada uangnya kan masih lama. Apalagi sekarang uang yang tidak halal nggak boleh, harus jelas dananya," ungkap Jero.
Yang penting, menurut Jero, setiap parpol dapat jatah yang sama. Jero memandang saksi Pemilu memang harus mendapat honor. "Menurut saya cukup menolong, saksi kan harus dikasih honor, logis saja demi kepentingan rakyat Indonesia dan partai politik," katanya.
Lalu apakah Jero tak khawatir aturan baru ini justru membebani keuangan negara? "Pemilu ini kan urusan negara, kalau urusan negara kan beban kita semua. Yang penting ada aturannya jelas, disepakati semua kan boleh. Kan kalau dikasih ya syukur, kalau ngak dikasih ya secukupnya," jawabnya.
Sementara itu Ketua FPD DPR Nurhayati Ali Assegaf menuturkan aturan baru itu berawal dari usulan Bawaslu. "Mengenai dana saksi ini bukan usulan Partai Demokrat, usulan itu saya kira dari Bawaslu," kata ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR.
Menurut Nurhayati, usulan dana saksi itu bermula dari Bawaslu yang ingin ada saksi supaya Bawaslu bisa melakukan pengawasan lebih baik. "Kemudian saksi itu hak parpol, sehingga muncul keinginan parpol untuk kemudian bersama-sama (dibiayai negara). Ya (melalui komisi II)," imbuhnya.
"Jadi partai ngak usah nyari-nyari dana lagi," kata Sekretaris Majelis Tinggi PD, Jero Wacik, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Jero tak semua parpol punya uang berlimpah. Bantuan negara untuk uang saksi bagi Jero masih bisa diterima.
"Saya berpikirnya begini, kan ada 12 partai yang ikut Pemilu, semua partai yang ikut mayoritas tidak punya dana banyak. Saksi kan perlu banyak dana, perlu duit, yang penting asal negaranya ada dana ya nggak apa-apa," kata Menteri ESDM ini.
Memang diakui Jero, partainya belum ada anggaran khusus untuk saksi Pemilu. "Belum ada uangnya kan masih lama. Apalagi sekarang uang yang tidak halal nggak boleh, harus jelas dananya," ungkap Jero.
Yang penting, menurut Jero, setiap parpol dapat jatah yang sama. Jero memandang saksi Pemilu memang harus mendapat honor. "Menurut saya cukup menolong, saksi kan harus dikasih honor, logis saja demi kepentingan rakyat Indonesia dan partai politik," katanya.
Lalu apakah Jero tak khawatir aturan baru ini justru membebani keuangan negara? "Pemilu ini kan urusan negara, kalau urusan negara kan beban kita semua. Yang penting ada aturannya jelas, disepakati semua kan boleh. Kan kalau dikasih ya syukur, kalau ngak dikasih ya secukupnya," jawabnya.
Sementara itu Ketua FPD DPR Nurhayati Ali Assegaf menuturkan aturan baru itu berawal dari usulan Bawaslu. "Mengenai dana saksi ini bukan usulan Partai Demokrat, usulan itu saya kira dari Bawaslu," kata ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR.
Menurut Nurhayati, usulan dana saksi itu bermula dari Bawaslu yang ingin ada saksi supaya Bawaslu bisa melakukan pengawasan lebih baik. "Kemudian saksi itu hak parpol, sehingga muncul keinginan parpol untuk kemudian bersama-sama (dibiayai negara). Ya (melalui komisi II)," imbuhnya.
Itulah sederet komentar dari para negarawan kita serta politisi2 parpol. Sekali lagi ane bilang tanpa maksud ingin membuat opini publik untuk setiap parpol, hanya ingin berbagi pendapat . Kita juga harus tetap cermat dalam menanggapi setiap komentar dari parpol baik yang setuju maupun tidak..
Quote:
TERUS APA KATA KPK??
Spoiler for Wakil Ketua KPK Isyaratkan Dana Saksi Parpol dari APBN Melanggar Aturan:
Jakarta - Pemerintah berencana mengucurkan dana Rp 700 miliar untuk dana saksi seluruh parpol peserta pemilu 2014. Hal ini disinyalir melanggar aturan jika tiba-tiba hadir namun tak ada kejelasan.
"Ini harus diperiksa, ini ada nggak di RAPBN itu? Kalau tidak ada terus tiba-tiba ada, apakah ini tidak tiba-tiba melanggar?," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto usai diskusi di RP Pantai Mutiara, Jalan Wolter Monginsidi, Jaksel, Selasa (28/1/2014).
Menurutnya, pemberian dana saksi tersebut hanya dinilai wajar jika sudah ada dalam daftar isian anggaran (DIPA). Jika tak memiliki rujukan dan alasan yang jelas, tentu akan melanggar.
"Seluruh rancangan itu harus ada DIPA nya. Apakah itu ada DIPA nya dari awal? Kalau tidak ada, terus diada-adakan, apakah itu tidak melanggar? Kalau melanggar UU dan nggak ada dasar rujukannya, ya simpulkan sendiri," terangnya.
Dana saksi Rp 700 miliar dihitung dari satu orang saksi parpol dibayar Rp 100 ribu, dikalikan jumlah TPS 545.778 dikalikan 12 parpol. Maka total anggaran yang harus dibiayai negara untuk saksi dari parpol sebesar Rp 654.933.600.000. (Rp 654 miliar). Digenapkan menjadi Rp 700 miliar.
Dalam realisasinya tiap parpol mendapat Rp 54,5 miliar yang pencairannya melalui Bawaslu kepada saksi parpol di TPS.
"Ini harus diperiksa, ini ada nggak di RAPBN itu? Kalau tidak ada terus tiba-tiba ada, apakah ini tidak tiba-tiba melanggar?," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto usai diskusi di RP Pantai Mutiara, Jalan Wolter Monginsidi, Jaksel, Selasa (28/1/2014).
Menurutnya, pemberian dana saksi tersebut hanya dinilai wajar jika sudah ada dalam daftar isian anggaran (DIPA). Jika tak memiliki rujukan dan alasan yang jelas, tentu akan melanggar.
"Seluruh rancangan itu harus ada DIPA nya. Apakah itu ada DIPA nya dari awal? Kalau tidak ada, terus diada-adakan, apakah itu tidak melanggar? Kalau melanggar UU dan nggak ada dasar rujukannya, ya simpulkan sendiri," terangnya.
Dana saksi Rp 700 miliar dihitung dari satu orang saksi parpol dibayar Rp 100 ribu, dikalikan jumlah TPS 545.778 dikalikan 12 parpol. Maka total anggaran yang harus dibiayai negara untuk saksi dari parpol sebesar Rp 654.933.600.000. (Rp 654 miliar). Digenapkan menjadi Rp 700 miliar.
Dalam realisasinya tiap parpol mendapat Rp 54,5 miliar yang pencairannya melalui Bawaslu kepada saksi parpol di TPS.
Spoiler for KPK: Kucuran Dana Saksi untuk Parpol Rp 700 M Harus Diperiksa:
Jakarta - KPK menilai ada yang aneh dalam kucuran dana Rp 700 miliar untuk dana saksi partai. KPK menegaskan, munculnya dana itu cukup mencurigakan.
"Ini harus diperiksa, ini ada nggak di RAPBN itu? Kalo tidak ada, terus tiba-tiba ada apakah ini tidak tiba-tiba melanggar?" jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Menurut Bambang, kemunculan dana itu di APBN memang memancing penasaran KPK. Tentu semua penggunaan dana APBN harus sesuai prosedur.
"Karena seluruh rancangan itu harus ada Dipa-nya. Apakah itu ada Dipa-nya dari awal?" imbuhnya.
"Kalau nggak ada dasar rujukannya, bisa diadakan sendiri?" tanya Bambang.
"Ini harus diperiksa, ini ada nggak di RAPBN itu? Kalo tidak ada, terus tiba-tiba ada apakah ini tidak tiba-tiba melanggar?" jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Menurut Bambang, kemunculan dana itu di APBN memang memancing penasaran KPK. Tentu semua penggunaan dana APBN harus sesuai prosedur.
"Karena seluruh rancangan itu harus ada Dipa-nya. Apakah itu ada Dipa-nya dari awal?" imbuhnya.
"Kalau nggak ada dasar rujukannya, bisa diadakan sendiri?" tanya Bambang.
Masih tidak tahu dengan cara pemikiran para pejabat2 egara serta wakil2 rakyat yang duduk di gedung sana. Habisin duit negara sebanyak itu hanya untuk Parpol yang saling berlomba-lomba, setelah menangpun kerjaan Parpol cuma ngambilin duit rakyat .
Tiap orang punya pemikiran berbeda termasuk TS serta yang baca thread ini pasti punya pendapat yang berbeda-beda juga, sekalian tuangkan pendapat agan2 semua.
Quote:
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 8 suara
Saksi pemilu dari parpol dibiayai pemerintah ??
Setuju
13%Tidak Setuju
75%Ngikut aja
13%Diubah oleh miftah000 29-01-2014 09:33
0
1.8K
Kutip
11
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya