Kaskus

News

paRish27Avatar border
TS
paRish27
need help :(
mo minta saran dan pencerahan soal perceraian dengan anggota tni

bibi ane saat ini sudah di TALAK 3 oleh mantan suaminya yang merupakan tentara. namun mantan suami nya ini tidak mau untuk menceraikan secara hukum, dia malah menyediakan anak buahnya untuk kimpoi sementara dengan bibi ane untuk kemudian cerai lagi, sehingga dia bisa menikahi lagi bibi ane.

(mengenai alasan cerai nya yang pasti bukan masalah pihak ketiga, disini ane mohon tidak men judge siapa yang salah atas perceraian tsb. namun yang pasti bibi ane sudah tidak mau lagi untuk kembali ke mantan suaminya)

apa langkah yang bisa bibi ane ambil untuk bisa cerai secara hukum negara ? karena mantan suaminya sama sekali tidak mau cerai secara hukum negara.

mohon pencerahannya
0
2.5K
15
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer
Militer
KASKUS Official
20.4KThread10.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.