Kaskus

Entertainment

capegAvatar border
TS
capeg
[help me] kemana ane harus mengadu
siang gan,,
maav ane pake id kloningan gan, yar aman aja terlebih dahulu..cos id premier ane dh pada tau..emoticon-Big Grin

gini gan, ane capeg (calon pegawai) disalah satu perusahaan milik daerah, ane bekerja sudah berjalan hampir setahun. Dan ternyata ane malah di phk dengan alasan kelebihan quota pegawai, tidak tanggung tanggung lebih 200 orang yang di phk. Yang ane bingung memangnya pada saat rekrutmen tidak ditinjau terlebih dahulu quota yang diperlukan, masa sekelas perusahaan milik daerah bisa seperti itu terhadap pegawainya, klo misal swasta ane bisa terima. Nah ini punya pemerintah, masuknya susah malah maen phk aja..harus ke mana ane mengadu gan? ane bingung gan kemana bagian bagian terkait dengan masalah ane ini.mohon bantuannya pakar pakar hukum.terima kasih semuanya from kaskuser capeg.
0
786
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread•109.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.