Quote:
Staf Ahli Kahar Bantah Ambil US$ 1,05 Juta, Hakim: Hantu yang Ngambil
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Pekanbaru - Di persidangan Tipikor, saksi Wihaji (38) dari staf ahli Kahar Muzakir anggota DPR RI membantah nerima titipan 1,05 juta dolar. Hakim meragukan keterangan saksi. Ungkapan ini setelah Wihaji staf Kahar Muzakir ini membantah semua apa yang disebutkan saksi Lukman Abbas dan supirnya Hariadi.
"Aneh juga ya, ada uang sebanyak itu hilang begitu saja. Apa lagi dua kali penitipan, pertama 850 ribu dolar, kedua 200 ribu dolar. Tapi duitnya hilang, diambil hantu kali ya," kata Ketua Majelis Hakim, Bachtiar Sitompul dalam sidang korupsi PON, Kamis (6/2/2014).
Wihaji juga mengaku tidak mengenal Hariadi sopir Lukman yang menitipkan uang dolar tersebut. Padahal saksi Lukman menjelaskan, bahwa penyerahan uang itu setelah bertemu dengan Kahar Muzakir di ruangan kerjanya.
Dari sana, Lukman dan Muhaji turun kebawa, karena saat itu duit dibawa supirnya dengan mobil menunggu di parkir bawah. Supir Lukman menitipan tas berisikan uang kepada Wihaji. Namun semua itu dibantah Wihaji dengan gaya yang kalem.
"Saya tidak pernah bertemu dengan saudara Hari. Saya tidak pernah menerima uang itu," kata Wihaji.
Walau begitu hakim tetap meragukan jawaban saksi ini. Hakim sempat meminta saksi Hari untuk menatap wajah Wihaji beberapa detik. Selanjutnya memperyanyakan benarkah Wihaji yang menerima titipan tas di parkir bawah gedung DPR RI.
"Benar pak hakim, dia yang menerima titipan tas itu," kata Hari sembari menyenbutkan kalau saat menyerahkan uang itu jaraknya hanya sekitar 50 cm dengan Wihaji.
Kendati staf ahli Kahar ini membantah, namun majelis hakim meminta jaksa KPK untuk mencari bukti rekaman percakappan Muhaji lainnya. Dimana jaksa KPK hanya satu kali memutarkan rekaman percakapan antara Wihaji dengan Lukman Abbas.
"Jaksa tolong carikan rekaman lainnya dari nomor HP saksi Wihaji ini. Jika ada, kita akan punya pertimbangan lain untuk saksi ini," kata Ketua Hakim Bachtiar Sitompul.
Sidang dilanjutkan pekan dengan, dengan agenda jaksa KPK akan membawa saksi ahli suara. Ini dibutuhkan karena saksi sebelumnya Said bekas ajudan Rusli. Dimana Said membantah suara percakapannya dengan saksi Lukman Abbas soal penitipan uang Rp500 juta untuk Rusli.
http://news.detik.com/read/2014/02/0...bil?n991102605
Bukan hantu pak yang ngambil....tapi terbawa arus banjir banjir
Ini pasti salah jokowi dan ahok