- Beranda
- Berita dan Politik
Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA?
...
TS
davidprimadi
Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA?
Hai agan dan aganwati yang budiman. Jangan lupa kasih ane nya ya.. Kasih juga dan komen biat trit ini bisa bermanfaat bagi banyak orang. Boleh juga dibookmark klo belum sepat baca..
Hal-hal penting yang perlu diingat sebelum komen adalah:
Mari kita budayakan diskusi yang beretika dan membangun.. Disini bukan tempat menghujat, disini adalah tempat tukar pikiran.. Silakan beragumen dgn baik..
Sebenernya ini tulisan ane buat buat ikut Kompetisi Blog “Kaum Muda Bicara Indonesia” di sini.
Nah, langsuang aja agan dan aganwati semuanya..
Berkenaan dengan tema Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA? yang terkandung dalam pesan (artikel) berjudul Urgensi Renegoisasi Kontrak di [url=http://www.darwinsaleh.com,]www.darwinsaleh.com,[/url] saya berpandangan bahwa saya setuju mengenai tulisan tersebut. Berkenaan dengan itu, saya ingin mengelaborasi ide tersebut dengan ide yang saya miliki.
Sebelum saya membahas ide saya tentang tema Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA?, saya ingin mengajak para pembaca untuk membuka kembali UUD 1945 amandemen ke-empat. Pada BAB XIV tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, pasal 33 menyatakan:
Dari pasal 33 inilah saya menyatakan bahwa kehadiran pihak asing dalam mengurusi SDA yang notabene adalah cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak sudah menyalahi kontitusi kita. Mari kita lihat ayat 3 di atas yang menyatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi, semua SDA yang ada di bumi Indonesia merupakan kewajiban negara untuk mengelolanya demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Sehingga, saya kira sesuai kontitusi negara kita, pihak asing tidak boleh mengurusi SDA kita. Namun kenyataannya, saat ini pihak asing masih menguasai sebagian besar SDA kita. Lihat gambar di bawah:
Menurut saya, Indonesia sangat dirugikan jika pemerintah tidak mengelola SDAnya sendiri. Negara hanya menerima sedikit royalti dari sekian Trilliun penghasilan perusahaan asing yang mengelola SDA kita.
Saya tertarik dengan tulisan Urgensi Renegosiasi Kontrak di halaman web http://darwinsaleh.com/?page_id=831tentang Urgensi Renegosiasi Kontrak. Renegosiasi ini jika dilakukan untuk mengambil alih hak pengelolaan SDA secara penuh oleh pemerintah dan kemudian hak tersebut dikelola oleh BUMN tentu akan menjadi sebuah berkah dan prestasi dari pemerintah. Namun jika renegosiasi kontrak ini hanya untuk menambah besaran penerimaan pemerintah, maka renegosiasi ini tidak bermakna. Karena pada dasarnya, pengelolaan SDA masih berpeluang untuk tetap berada di tangan asing.
Selain renegosiasi kontrak, pemerintah juga perlu menyiapkan SDM untuk mengelola SDA dan infrastruktur untuk mengelola SDA. Saya percaya, bahwa SDM kita telah mampu mengelola SDA di Indonesia. Saya juga percaya bahwa SDM Indonesia mampu membangun infrastruktur tersebut. Yang dibutuhkan oleh pemerintah adalah political will yang kuat untuk mengambil alih pengelolaan SDA Indonesia. Dan juga pemerintah juga perlu memberikan kesempatan dan apresiasi yang tinggi untuk para SDM kita.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperbaiki regulasi-regulasi yang mengatur pengelolaan SDA. Mari kita cermati UU minerba (Mineral dan batubara) No. 4 tahun 2009 pada pasal 46 ayat 2 menyatakan: IUP Operasi Produksi dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perseorangan atas hasil pelelangan WIUP mineral logam atau batubara yang telah mempunyai data hasil kajian studi kelayakan. Kemudian di UU yang sama Pasal 75 ayat 4 menyatakan: Badan usaha swasta sebagaimana dimaksuld pada ayat (2) untuk mendapatkan IUPK dilaksanakan dengan cara lelang WIUPK. Di UU ini, pemahaman awam saya menyimpulkan bahwa ijin usaha pertambangan bisa didapatkan dengan cara pelelangan. Sehingga saya berfikir, bagaimanakah jika pihak asing mengikuti pelelangan ini secara langsung atau melalui perusahaan di Indonesia yang pihak asing tersebut modali. Maka pada dasarnya sama saja. SDA kita masih berpeluang untung dikuasai asing. Hemat saya, pemerintah perlu membatasi secara tegas bahwa pengelolaan SDA di Indonesia dari hulu hingga hilir hanya boleh dilakukan oleh BUMN.
Mungkin akan didapati banyak kesulitan-kesulitan untuk mengelola SDA ini. Namun, tidak ada masalah yang tidak bisa dihadapi jika ada keinginan yang kuat atau political will dari pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Mari kita belajar dari pengalaman Bolivia yang melakukan nasionalisasi SDAnya. Bolivia menunjukkan kepada kita bahwa nasionalisasi SDA merupakan bentuk keseriusan pemerintah demi mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Pada 1 Mei 2006, Evo Moralles Presiden Bolivia memenuhi janjinya sebelum terpilih menjadi presiden dengan mengeluarkan dekrit nasionalisasi cadangan gas Bolivia. Mengingat bahwa posisi gas di Bolivia yang merupakan sumber kekayaan Bolivia menjadi sebuah peluang bagi Bolivia untuk keluar dari kemiskinan yang melanda negeri ini.
Pemerintah Bolivia juga melakukan renegosiasi kontrak-kontrak dengan pihak asing. Setelah dekrit ini keluar, memang pemerintah Bolivia belum terlepas dari Asing. Namun yang berbeda setelah dekrit ini keluar adalah Bolivia memiliki cadangan gas negaranya dan hak untuk mengekstrak, sehingga keuntungan yang didapatkan negara meningkat.
Perusahaan asing tidak bisa lagi menentukan seberapa banyak gas yang bisa diekstrak ataupun pengelolaannya. Pemerintah melalui perusahan gas nasionalnya memiliki hak untuk ekstraksi dan pengelolan gas. Sehingga 80% dari keuntungan industri masuk ke negara melalui pajak ataupun royalti.
Juan Jose Sosa, Menteri Hydrokarbon Bolivia menyatakan bahwa “Tujuh tahun sebelum nasionalisasi, dari 1999 hingga 2005, negara hanya menerima 2 milyar USD. Setelah tujuh tahun setelah nasionalisasi, negara menerima lebih dari 16 milyar USD.”
Memang nasionalisasi di Bolivia membawa kemunduran beberapa sektor industri yang saat ini dikhawatirkan akan terjadi di Indonesia. Namun, dari nasionalisasi tersebut, sektor industri gas Bolivia meningkat. PDB Bolivia berkisar 5% saat terjadi krisis keuangan di Dunia. PDB Bolivia sendiri berasal dari pertumbuhan ekonomi nasional yang berdasarkan permintaan dalam negeri yang rata-rata mencapai 5.2%. Setelah nasionalisasi ini, pemerintah Bolivia mampu membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan rakyatnya. Seperti jaminan sosial kepada ibu hamil, keluarga dengan anak-anak di sekolah dasar dan pensiunan. Selain itu, Pemerintah Bolivia menunjukkan kemajuan di belanja negara untuk sektor pendidikan dan kesehatan hampir 4 kali lipat antara tahun 2005-2012.
Ada benarnya ketika saya membaca bahwa beberapa pihak mengatakan nasionalisasi di Bolivia tidak melepaskan Bolivia dari ketergantugan ekonominya dari pihak asing. Namun di sisi lain Menteri Ekonomi dan Keuangan Bolivia Luis Arce di Economia Plural menyatakan bahwa pemerintah Bolivia mempromosikan sejenis Ekonomi Baru, Sosial, Komunitarian, dan Model Produktif untuk menggantikan model neoliberal. Pemerintah Bolivia kini menjadikan pasar internal sebagai prioritas untuk mengurangi ketergantungan terhadap asing.
Dari kisah Bolivia di atas, saya kira pemerintah Indonesia mampu melakukan nasionalisasi SDA sama seperti yang dilakukan oleh Bolivia. Pemerintah bisa melakuakn nasionalisasi di bidang minyak, gas hingga mineral yang selama ini mayoritas dipegang oleh pihak asing. Presiden Indonesia bisa saja mengeluarkan Dekrit Presiden guna mengambil alih pengelolaan SDA Indonesia. Setelahnya, pemerintah melakukan renegosiasi kontrak-kontrak yang selama ini saya nilai masih merugikan rakyat Indonesia.
Bisa juga pemerintah dengan dibantu rakyat Indonesia menyiapkan SDM dan infrastruktur penunjang sebelum mengeluarkan dekrit. Selain itu, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menyiapkan solusi kemunduran beberapa sektor industri. Misalnya dengan pemindahan atau pembanguan industri baru. Setelah semua siap, presiden bisa mengeluarkan dekrit dan melakukan renegosiasi kontrak-kontrak yang selama ini merugikan rakyat Indonesia.
Saya juga telah melihat kini pemerintah mulai membuat regulasi-regulasi yang mengarah kepada perlindungan SDA. Namun saya kira itu tidak cukup. Indonesia perlu melakukan nasionalisasi. Saya kira pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir untuk menegakkan kontitusi negara yang kita cintai ini dengan melakukan nasionaliasi. Selain UUD 1945 telah menjaminnya, PBB melalui sidang Majelis Umum pada tanggal 14 Desember 1962 telah mengeluarkan Resolusi No 1803 tentang Kedaulatan Permanen atas Sumber Daya Alam (Permanent Sovereignty Over Natural Resources). Resolusi tersebut secara tegas menyatakan bahwa nasionalisasi, expropriasi dan tindakan-tindakan pengambilalihan lainnya oleh pemerintah di negara penerima investasi adalah dimungkinkan dengan alasan untuk kepentingan publik, keamanan negara atau kepentingan nasional lainnya.
Sesungguhnya yang dibutuhkan oleh Indonesia untuk mensejahterakan rakyatnya hanya political will yang kuat dari pemerintah. Saya yakin, pemerintah bisa mewujudkan kesejahteraan yang telah dijanjikan oleh Pancasila dan UUD 1945. Sehingga, jika saya ditanya Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA? Saya jawab tidak! Selama pemerintah memiliki kemauan politik (political will) yang kuat.
Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dari [url=http://www.darwinsaleh.com.]www.darwinsaleh.com.[/url] Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan merupakan jiplakan.
Bahan Referensi:
Sumber gambar:
Sumber Tulisan:
Nah, demikian trit yang ane buat. Semoga bisa nambah wawasan. Kalo ada yang pengen nambahin, diskusi, punya ide lain, silakan komen di bawah. Jangan lupa kasih ane sama nya ya...
Boleh juga dibookmark klo belum sempat baca..
Baca juga tulisan ane sebelumnya: 8 Cara Mewujudkan Impian
jangan lupa juga mampir ke lapak ane
Dan sampai jumpa di tulisan ane berikutnya..
Diskusinya makin panjang dan ada agan yang ingin diskusi, ini pendapat agan tersebut:
Nah, dari agan-aganwati ada yang mau komen?
kalau ane sih ada benernya kata agan-aganwati yang saat ini bilang klo kita masih bergantung sama asing/investor luar..
namun ke depannya, harapan TS sih pemerintah serius ngurus sendiri, dicicil dr skrg.. bsa mulai cicil eksplorasi, renegosiasi, nasionalisasi/ambil alih/dibeli perusahaan asing itu..
TS juga berharap, kita bisa bantu.. tapi gmn yak?
tapi tentunya bisalah klo ada kemauan.. ya mmg ngga bisa ujug2 pemerintah yg ngurus SDA.. hhe.. butuh proses..
untuk agan-aganwati yg komen kita blm mampu, SDM kurang, duit ngga ada.. jangan pesimis ah.. nanti malah jadi doa berjamaah.. kita kudu optimis sikit dg masa dpn bangsa kita... la wong kita2 juga nanti yang bakal jd komponen pembangunan itu..
Yuk, mari lanjutin diskusi, klo bsa secara ilmiah.. sama2 belajar... drpd kita ngga peduli ma bangsa.. mending tukar pikiran di mari
Sangat setuju gan... laut yg menyimpan potensi, tanah yg subur itu jg termasuk SDA yang berharga.. bahkan termasuk SDA yg terbarukan..
Harta karun Indonesia itu di lautnya gan.. Kita negara kepulauan yang 70 persen klo g salah ya luas lautnya.. jadi klo laut itu diolah, didayakan scr maksimal, pasti janji konstitusi kita terwujud..
nah, yang pemimpin skrg yg jelas rusak ngga usah dipilih lagi gan.. mending pilih ane aja nnti klo nyapres,,, awkwkwkk
Sebelumnya ane mohon maap klo data di trit ane kurang.. klo ada yg pengen nambahin ane bakal ucapin terima kasih.. hehehe.. ini ajang diskusi.. smoga bsa nambah wawasan...
nah.. ada agan2 yg ngerti ini?? ane mohon bantuannya,,
jangan skeptis gan.. nanti menular dan jadi doa nasional.. yg baik2 kita ambil, yb buruk kita tinggalkan.. semangat!! indonesia bisa maju..
btw nice infoo
nice info.. ane di batam gan.. hhehe.. sama2 di kepri..
disclaimer: jujur, tulisan ini ada kurangnya krn TS buat terburu2 semaleman.. jadi TS ngarep yg komeng bsa nambahin data yg valid.. argumen yg make sense.. jadi enak diskusi.. hehehe
selanjutnya, jika pengen komen, sebaiknya baca2 dr atas.. jadi TS ngga ngulang jawab..
selain itu, klo komengnya dirasa penting dan perlu ditaruh page one, PM ane aja gan.. ane bingung dah byk yg komeng..
terus, kasih TS sama biar TS semangat nulis
Hal-hal penting yang perlu diingat sebelum komen adalah:
Mari kita budayakan diskusi yang beretika dan membangun.. Disini bukan tempat menghujat, disini adalah tempat tukar pikiran.. Silakan beragumen dgn baik..
Sebenernya ini tulisan ane buat buat ikut Kompetisi Blog “Kaum Muda Bicara Indonesia” di sini.
Nah, langsuang aja agan dan aganwati semuanya..
Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA?
Spoiler for Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA?:
Berkenaan dengan tema Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA? yang terkandung dalam pesan (artikel) berjudul Urgensi Renegoisasi Kontrak di [url=http://www.darwinsaleh.com,]www.darwinsaleh.com,[/url] saya berpandangan bahwa saya setuju mengenai tulisan tersebut. Berkenaan dengan itu, saya ingin mengelaborasi ide tersebut dengan ide yang saya miliki.
Sebelum saya membahas ide saya tentang tema Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA?, saya ingin mengajak para pembaca untuk membuka kembali UUD 1945 amandemen ke-empat. Pada BAB XIV tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, pasal 33 menyatakan:
Spoiler for UUD 1945 Pasal 33:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Dari pasal 33 inilah saya menyatakan bahwa kehadiran pihak asing dalam mengurusi SDA yang notabene adalah cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak sudah menyalahi kontitusi kita. Mari kita lihat ayat 3 di atas yang menyatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi, semua SDA yang ada di bumi Indonesia merupakan kewajiban negara untuk mengelolanya demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Sehingga, saya kira sesuai kontitusi negara kita, pihak asing tidak boleh mengurusi SDA kita. Namun kenyataannya, saat ini pihak asing masih menguasai sebagian besar SDA kita. Lihat gambar di bawah:
Spoiler for Gambar:
Menurut saya, Indonesia sangat dirugikan jika pemerintah tidak mengelola SDAnya sendiri. Negara hanya menerima sedikit royalti dari sekian Trilliun penghasilan perusahaan asing yang mengelola SDA kita.
Saya tertarik dengan tulisan Urgensi Renegosiasi Kontrak di halaman web http://darwinsaleh.com/?page_id=831tentang Urgensi Renegosiasi Kontrak. Renegosiasi ini jika dilakukan untuk mengambil alih hak pengelolaan SDA secara penuh oleh pemerintah dan kemudian hak tersebut dikelola oleh BUMN tentu akan menjadi sebuah berkah dan prestasi dari pemerintah. Namun jika renegosiasi kontrak ini hanya untuk menambah besaran penerimaan pemerintah, maka renegosiasi ini tidak bermakna. Karena pada dasarnya, pengelolaan SDA masih berpeluang untuk tetap berada di tangan asing.
Selain renegosiasi kontrak, pemerintah juga perlu menyiapkan SDM untuk mengelola SDA dan infrastruktur untuk mengelola SDA. Saya percaya, bahwa SDM kita telah mampu mengelola SDA di Indonesia. Saya juga percaya bahwa SDM Indonesia mampu membangun infrastruktur tersebut. Yang dibutuhkan oleh pemerintah adalah political will yang kuat untuk mengambil alih pengelolaan SDA Indonesia. Dan juga pemerintah juga perlu memberikan kesempatan dan apresiasi yang tinggi untuk para SDM kita.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperbaiki regulasi-regulasi yang mengatur pengelolaan SDA. Mari kita cermati UU minerba (Mineral dan batubara) No. 4 tahun 2009 pada pasal 46 ayat 2 menyatakan: IUP Operasi Produksi dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perseorangan atas hasil pelelangan WIUP mineral logam atau batubara yang telah mempunyai data hasil kajian studi kelayakan. Kemudian di UU yang sama Pasal 75 ayat 4 menyatakan: Badan usaha swasta sebagaimana dimaksuld pada ayat (2) untuk mendapatkan IUPK dilaksanakan dengan cara lelang WIUPK. Di UU ini, pemahaman awam saya menyimpulkan bahwa ijin usaha pertambangan bisa didapatkan dengan cara pelelangan. Sehingga saya berfikir, bagaimanakah jika pihak asing mengikuti pelelangan ini secara langsung atau melalui perusahaan di Indonesia yang pihak asing tersebut modali. Maka pada dasarnya sama saja. SDA kita masih berpeluang untung dikuasai asing. Hemat saya, pemerintah perlu membatasi secara tegas bahwa pengelolaan SDA di Indonesia dari hulu hingga hilir hanya boleh dilakukan oleh BUMN.
Mungkin akan didapati banyak kesulitan-kesulitan untuk mengelola SDA ini. Namun, tidak ada masalah yang tidak bisa dihadapi jika ada keinginan yang kuat atau political will dari pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Mari kita belajar dari pengalaman Bolivia yang melakukan nasionalisasi SDAnya. Bolivia menunjukkan kepada kita bahwa nasionalisasi SDA merupakan bentuk keseriusan pemerintah demi mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Pada 1 Mei 2006, Evo Moralles Presiden Bolivia memenuhi janjinya sebelum terpilih menjadi presiden dengan mengeluarkan dekrit nasionalisasi cadangan gas Bolivia. Mengingat bahwa posisi gas di Bolivia yang merupakan sumber kekayaan Bolivia menjadi sebuah peluang bagi Bolivia untuk keluar dari kemiskinan yang melanda negeri ini.
Pemerintah Bolivia juga melakukan renegosiasi kontrak-kontrak dengan pihak asing. Setelah dekrit ini keluar, memang pemerintah Bolivia belum terlepas dari Asing. Namun yang berbeda setelah dekrit ini keluar adalah Bolivia memiliki cadangan gas negaranya dan hak untuk mengekstrak, sehingga keuntungan yang didapatkan negara meningkat.
Perusahaan asing tidak bisa lagi menentukan seberapa banyak gas yang bisa diekstrak ataupun pengelolaannya. Pemerintah melalui perusahan gas nasionalnya memiliki hak untuk ekstraksi dan pengelolan gas. Sehingga 80% dari keuntungan industri masuk ke negara melalui pajak ataupun royalti.
Juan Jose Sosa, Menteri Hydrokarbon Bolivia menyatakan bahwa “Tujuh tahun sebelum nasionalisasi, dari 1999 hingga 2005, negara hanya menerima 2 milyar USD. Setelah tujuh tahun setelah nasionalisasi, negara menerima lebih dari 16 milyar USD.”
Memang nasionalisasi di Bolivia membawa kemunduran beberapa sektor industri yang saat ini dikhawatirkan akan terjadi di Indonesia. Namun, dari nasionalisasi tersebut, sektor industri gas Bolivia meningkat. PDB Bolivia berkisar 5% saat terjadi krisis keuangan di Dunia. PDB Bolivia sendiri berasal dari pertumbuhan ekonomi nasional yang berdasarkan permintaan dalam negeri yang rata-rata mencapai 5.2%. Setelah nasionalisasi ini, pemerintah Bolivia mampu membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan rakyatnya. Seperti jaminan sosial kepada ibu hamil, keluarga dengan anak-anak di sekolah dasar dan pensiunan. Selain itu, Pemerintah Bolivia menunjukkan kemajuan di belanja negara untuk sektor pendidikan dan kesehatan hampir 4 kali lipat antara tahun 2005-2012.
Ada benarnya ketika saya membaca bahwa beberapa pihak mengatakan nasionalisasi di Bolivia tidak melepaskan Bolivia dari ketergantugan ekonominya dari pihak asing. Namun di sisi lain Menteri Ekonomi dan Keuangan Bolivia Luis Arce di Economia Plural menyatakan bahwa pemerintah Bolivia mempromosikan sejenis Ekonomi Baru, Sosial, Komunitarian, dan Model Produktif untuk menggantikan model neoliberal. Pemerintah Bolivia kini menjadikan pasar internal sebagai prioritas untuk mengurangi ketergantungan terhadap asing.
Dari kisah Bolivia di atas, saya kira pemerintah Indonesia mampu melakukan nasionalisasi SDA sama seperti yang dilakukan oleh Bolivia. Pemerintah bisa melakuakn nasionalisasi di bidang minyak, gas hingga mineral yang selama ini mayoritas dipegang oleh pihak asing. Presiden Indonesia bisa saja mengeluarkan Dekrit Presiden guna mengambil alih pengelolaan SDA Indonesia. Setelahnya, pemerintah melakukan renegosiasi kontrak-kontrak yang selama ini saya nilai masih merugikan rakyat Indonesia.
Bisa juga pemerintah dengan dibantu rakyat Indonesia menyiapkan SDM dan infrastruktur penunjang sebelum mengeluarkan dekrit. Selain itu, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menyiapkan solusi kemunduran beberapa sektor industri. Misalnya dengan pemindahan atau pembanguan industri baru. Setelah semua siap, presiden bisa mengeluarkan dekrit dan melakukan renegosiasi kontrak-kontrak yang selama ini merugikan rakyat Indonesia.
Saya juga telah melihat kini pemerintah mulai membuat regulasi-regulasi yang mengarah kepada perlindungan SDA. Namun saya kira itu tidak cukup. Indonesia perlu melakukan nasionalisasi. Saya kira pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir untuk menegakkan kontitusi negara yang kita cintai ini dengan melakukan nasionaliasi. Selain UUD 1945 telah menjaminnya, PBB melalui sidang Majelis Umum pada tanggal 14 Desember 1962 telah mengeluarkan Resolusi No 1803 tentang Kedaulatan Permanen atas Sumber Daya Alam (Permanent Sovereignty Over Natural Resources). Resolusi tersebut secara tegas menyatakan bahwa nasionalisasi, expropriasi dan tindakan-tindakan pengambilalihan lainnya oleh pemerintah di negara penerima investasi adalah dimungkinkan dengan alasan untuk kepentingan publik, keamanan negara atau kepentingan nasional lainnya.
Sesungguhnya yang dibutuhkan oleh Indonesia untuk mensejahterakan rakyatnya hanya political will yang kuat dari pemerintah. Saya yakin, pemerintah bisa mewujudkan kesejahteraan yang telah dijanjikan oleh Pancasila dan UUD 1945. Sehingga, jika saya ditanya Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA? Saya jawab tidak! Selama pemerintah memiliki kemauan politik (political will) yang kuat.
Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dari [url=http://www.darwinsaleh.com.]www.darwinsaleh.com.[/url] Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan merupakan jiplakan.
Bahan Referensi:
Spoiler for Referensi:
- UUD 1945 Amandemen ke-empat
- http://darwinsaleh.com/?page_id=831
- http://politik.kompasiana.com/2012/12/05/sumber-daya-alam-indonesia-dikuasai-negara-utk-kemakmuran-konglomerat-dan-asing-508425.html
- http://psdg.bgl.esdm.go.id/kepmen_pp_uu/UU_4_2009.pdf
- http://www.tempo.co/read/news/2013/12/17/090538152/UU-Minerba-Dipastikan-Berlaku-Tahun-Depan
- http://bisnis.liputan6.com/read/765949/uu-minerba-diberlakukan-jero-wacik-yakin-pengusaha-patuh
- http://kabarsumatera.com/2013/11/sda-di-indonesia-70-persen-dikuasai-asing/
- http://utama.seruu.com/read/2013/09/10/182327/nasionalisasi-sumber-daya-alam-mungkinkah
- http://www.berdikarionline.com/dunia-bergerak/20130528/bolivia-nasionalisasi-untuk-kesejahteraan-rakyat.html
- http://www.merdeka.com/uang/terancam-ditendang-dari-indonesia-freeport-lobi-pemerintah.html
- http://www.majalahtambang.com/detail_berita.php?category=18&newsnr=4975
- http://www.rmol.co/read/2011/11/04/44514/Keuntungan-Freeport-Bisa-Menutupi-Utang-Luar-Negeri-Indonesia-
Sumber gambar:
Spoiler for Sumber Gambar:
http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/12/13546763311844278136.jpg
Sumber Tulisan:
Spoiler for Sumber Tulisan:
Nah, demikian trit yang ane buat. Semoga bisa nambah wawasan. Kalo ada yang pengen nambahin, diskusi, punya ide lain, silakan komen di bawah. Jangan lupa kasih ane sama nya ya...
Boleh juga dibookmark klo belum sempat baca..
Baca juga tulisan ane sebelumnya: 8 Cara Mewujudkan Impian
jangan lupa juga mampir ke lapak ane
Dan sampai jumpa di tulisan ane berikutnya..
Spoiler for TAMBAHAN:
Diskusinya makin panjang dan ada agan yang ingin diskusi, ini pendapat agan tersebut:
Spoiler for Komen 1:
Quote:
Original Posted By ErnestoGuevara.►males ngomong nggak di page one soale...
tapi yang jelas...gua tantangin sini...mana project explorasi dari perusahaan minyak plat merah yang offshore.
yuk ditaro di page one kalau ada yang tau.
lalu kalau nggak ada ditanya ma direkturnya..."Bu Karen, kenapa perusahaan plat merah anda kok ndak pernah explorasi offshore (apalagi IDD) di sejagat dunia ini? Lalu kenapa dari West Papua 1-4 yang pernah ditawarin SKK Migas 3 taun lali kok ndak ada 1 juga yang diambil oleh perusahaan plat merah anda yah?"
Nah nanti jawaban bu Karen mungkin isa jadi jawaban kita semua yang kebanyakan cuma kuat di ngomong tapi lemah di knowledge.
Om TS...taro di page one biar jadi tantangan seluruh kaskuser dong.
ps.
oiya kalau ada yg bilang PHE di ONWJ melakukan drilling, saya cma mau kasi tau...yang mereka lalukan adalah make over well bukan drilling exploration. nggak percaya...cek aja ensco 56, 67 itu ngapain projectnya di PHE yah.
Salam,
Ernesto
tapi yang jelas...gua tantangin sini...mana project explorasi dari perusahaan minyak plat merah yang offshore.
yuk ditaro di page one kalau ada yang tau.
lalu kalau nggak ada ditanya ma direkturnya..."Bu Karen, kenapa perusahaan plat merah anda kok ndak pernah explorasi offshore (apalagi IDD) di sejagat dunia ini? Lalu kenapa dari West Papua 1-4 yang pernah ditawarin SKK Migas 3 taun lali kok ndak ada 1 juga yang diambil oleh perusahaan plat merah anda yah?"
Nah nanti jawaban bu Karen mungkin isa jadi jawaban kita semua yang kebanyakan cuma kuat di ngomong tapi lemah di knowledge.
Om TS...taro di page one biar jadi tantangan seluruh kaskuser dong.
ps.
oiya kalau ada yg bilang PHE di ONWJ melakukan drilling, saya cma mau kasi tau...yang mereka lalukan adalah make over well bukan drilling exploration. nggak percaya...cek aja ensco 56, 67 itu ngapain projectnya di PHE yah.
Salam,
Ernesto
Nah, dari agan-aganwati ada yang mau komen?
kalau ane sih ada benernya kata agan-aganwati yang saat ini bilang klo kita masih bergantung sama asing/investor luar..
namun ke depannya, harapan TS sih pemerintah serius ngurus sendiri, dicicil dr skrg.. bsa mulai cicil eksplorasi, renegosiasi, nasionalisasi/ambil alih/dibeli perusahaan asing itu..
TS juga berharap, kita bisa bantu.. tapi gmn yak?
tapi tentunya bisalah klo ada kemauan.. ya mmg ngga bisa ujug2 pemerintah yg ngurus SDA.. hhe.. butuh proses..
untuk agan-aganwati yg komen kita blm mampu, SDM kurang, duit ngga ada.. jangan pesimis ah.. nanti malah jadi doa berjamaah.. kita kudu optimis sikit dg masa dpn bangsa kita... la wong kita2 juga nanti yang bakal jd komponen pembangunan itu..
Yuk, mari lanjutin diskusi, klo bsa secara ilmiah.. sama2 belajar... drpd kita ngga peduli ma bangsa.. mending tukar pikiran di mari
Spoiler for Tambahan lagi::
Quote:
Original Posted By tottorotooot►Kalo pendapat ane, jangankan asing, perusahaan lokal aja ga pantes. Emang harusnya dikelola oleh negara yg keuntungannya masuk ke negara secara penuh
Mau ga mau ini karena perjanjian masyarakat indonesia yg tertuang di uud 45. Kalau alasannya ga mampu, kekayaan alam ini bukan hanya hak masyarakat indonesia sekarang, tapi juga di masa yg akan datang. Tapi itu bicara idealnya.
Kalau ngomongin sda, kadang kita lupa, selalu terfokus sama minyak bumi dan gas. Padahal urusan tambang aja banyak,mulai dari tambang pasir sampe tambang emas, mulai dari batubara sampai batu akik. Dan banyak usaha tambang yg bisa dikerjakan dengan sdm sendiri, atau seenggaknya pake tenaga ahli dari luar, tetep perusahaannya loka.
Ada lagi yg jarang disinggung mengenai sda kita. Yaitu kekayaan atas suburnya tanah di indonesia yg ditunjang dengan iklim yg sangat ideal. Mulai dari bidang perkayuan sampe cabe2an itu urusan gampang di kita. Rampah2 dari indonesia kalau mau digarap bisa bikin pemasukan yg cukup besar.
Nah disini mulai keliatan mental orang indonesia kebanyakan, terutama pejabatnya. Hal yg gampang aja ga diindahkan, apalagi yg susah dan gede.
Mau ga mau ini karena perjanjian masyarakat indonesia yg tertuang di uud 45. Kalau alasannya ga mampu, kekayaan alam ini bukan hanya hak masyarakat indonesia sekarang, tapi juga di masa yg akan datang. Tapi itu bicara idealnya.
Kalau ngomongin sda, kadang kita lupa, selalu terfokus sama minyak bumi dan gas. Padahal urusan tambang aja banyak,mulai dari tambang pasir sampe tambang emas, mulai dari batubara sampai batu akik. Dan banyak usaha tambang yg bisa dikerjakan dengan sdm sendiri, atau seenggaknya pake tenaga ahli dari luar, tetep perusahaannya loka.
Ada lagi yg jarang disinggung mengenai sda kita. Yaitu kekayaan atas suburnya tanah di indonesia yg ditunjang dengan iklim yg sangat ideal. Mulai dari bidang perkayuan sampe cabe2an itu urusan gampang di kita. Rampah2 dari indonesia kalau mau digarap bisa bikin pemasukan yg cukup besar.
Nah disini mulai keliatan mental orang indonesia kebanyakan, terutama pejabatnya. Hal yg gampang aja ga diindahkan, apalagi yg susah dan gede.
Sangat setuju gan... laut yg menyimpan potensi, tanah yg subur itu jg termasuk SDA yang berharga.. bahkan termasuk SDA yg terbarukan..
Harta karun Indonesia itu di lautnya gan.. Kita negara kepulauan yang 70 persen klo g salah ya luas lautnya.. jadi klo laut itu diolah, didayakan scr maksimal, pasti janji konstitusi kita terwujud..
nah, yang pemimpin skrg yg jelas rusak ngga usah dipilih lagi gan.. mending pilih ane aja nnti klo nyapres,,, awkwkwkk
Spoiler for Tambahan ketiga:
Quote:
Original Posted By bubs►Ane pernah ngobrol ama bokap juga yah sharing mengenai minyak bumi kita...soalnya bokap udah lama berkecimpungdi offshore yang sekarang jadi ci*ox....minyak kita kata bokap kualitas juga kurang bagus sih..terlalu banyak kandungan lilinnya ga kayak punya negara lain...
Menurut ane..
Dari awal emang udah salah sih pondasi negara kita gan....dengan mengedepankan swasembada pangan..!!
Sepertiny kita kaya akan kekayaan alam kita
....mau apa aja ada..minyak,besi,emas dan yang terakhir Uranium..dari sekian banyak energi diatas yang ane sebut yah uranium lah energi yang paling awet..imho...
Yah sekarang tergantung yang bakal naek entar abis pemilu..mau ga maju,berani gak??...emang selama ini ga menutup mata kita emang bergantung sih..
Sekarang mau explore tuh minyak..mau dimana tuh proses..!!!!????
Sosok hugho chavest mesti lahir abis pemilu....
Itu saja dari ane..kalo ada salah yah dikoreksi..no hart pilling lah ane...
Menurut ane..
Dari awal emang udah salah sih pondasi negara kita gan....dengan mengedepankan swasembada pangan..!!
Sepertiny kita kaya akan kekayaan alam kita
....mau apa aja ada..minyak,besi,emas dan yang terakhir Uranium..dari sekian banyak energi diatas yang ane sebut yah uranium lah energi yang paling awet..imho...
Yah sekarang tergantung yang bakal naek entar abis pemilu..mau ga maju,berani gak??...emang selama ini ga menutup mata kita emang bergantung sih..
Sekarang mau explore tuh minyak..mau dimana tuh proses..!!!!????
Sosok hugho chavest mesti lahir abis pemilu....
Itu saja dari ane..kalo ada salah yah dikoreksi..no hart pilling lah ane...
Spoiler for Tambahan Penting:
Sebelumnya ane mohon maap klo data di trit ane kurang.. klo ada yg pengen nambahin ane bakal ucapin terima kasih.. hehehe.. ini ajang diskusi.. smoga bsa nambah wawasan...
Spoiler for ini tambahannya gan:
Quote:
Original Posted By titisandewa►TS jangan jadi bagian orang bodoh yang komentar tanpa tau apa yang dikomentari.
Baca dan cari tahu dulu apakah sumber itu benar atau tidak.
Yang benar MIGAS kita sudah dikuasai oleh negara. Pelajari dulu kontrak PSC di MIGAS baru TS bisa tau apakah MIGAS kita dikuasai oleh asing atau negara.
Sudah banyak buku yang beredar di Gramedia tentang MIGAS di Indonesia. Jadi kalau berani komentar harus berani untuk cari tahu dulu.
Taro page one please supaya jelas.. sedih saya lihat orang-orang yang komen tanpa tahu duduk perkaranya.
Baca dan cari tahu dulu apakah sumber itu benar atau tidak.
Yang benar MIGAS kita sudah dikuasai oleh negara. Pelajari dulu kontrak PSC di MIGAS baru TS bisa tau apakah MIGAS kita dikuasai oleh asing atau negara.
Sudah banyak buku yang beredar di Gramedia tentang MIGAS di Indonesia. Jadi kalau berani komentar harus berani untuk cari tahu dulu.
Taro page one please supaya jelas.. sedih saya lihat orang-orang yang komen tanpa tahu duduk perkaranya.
nah.. ada agan2 yg ngerti ini?? ane mohon bantuannya,,
Quote:
Original Posted By arichiy►Kawan yang rumahnya dekat dengan kilang pertamina pernah bilang, katanya..
SDM pertamina itu mampu mengelola minyak bumi di negara kita, tapi gak pernah dikasih kesempatan. Pertamina cuma dikasih lahan-lahan sisa yang nilai minyak buminya gak seberapa. Yang potensial lempar ke asing dong.
Duh, saya jadi skeptis sama pemerintah Republik ini..
SDM pertamina itu mampu mengelola minyak bumi di negara kita, tapi gak pernah dikasih kesempatan. Pertamina cuma dikasih lahan-lahan sisa yang nilai minyak buminya gak seberapa. Yang potensial lempar ke asing dong.
Duh, saya jadi skeptis sama pemerintah Republik ini..
jangan skeptis gan.. nanti menular dan jadi doa nasional.. yg baik2 kita ambil, yb buruk kita tinggalkan.. semangat!! indonesia bisa maju..
btw nice infoo
Quote:
Original Posted By carsun►
Ada gan di kep. Anambas Laut cina selatan. tepat nya di blok Udang East.
ada 3 sumur yg baru drilling (krg lbh nya 3 thn yg lalu)
Tp yang mengoperasikan bkn pertamina, produksinya di serahkan ke pihak ke tiga (TAC-Pertamina). Perusahaan lokal ko, dari mulai project, TKDN 100% Boss. .
Ada gan di kep. Anambas Laut cina selatan. tepat nya di blok Udang East.
ada 3 sumur yg baru drilling (krg lbh nya 3 thn yg lalu)
Tp yang mengoperasikan bkn pertamina, produksinya di serahkan ke pihak ke tiga (TAC-Pertamina). Perusahaan lokal ko, dari mulai project, TKDN 100% Boss. .
nice info.. ane di batam gan.. hhehe.. sama2 di kepri..
disclaimer: jujur, tulisan ini ada kurangnya krn TS buat terburu2 semaleman.. jadi TS ngarep yg komeng bsa nambahin data yg valid.. argumen yg make sense.. jadi enak diskusi.. hehehe
selanjutnya, jika pengen komen, sebaiknya baca2 dr atas.. jadi TS ngga ngulang jawab..
selain itu, klo komengnya dirasa penting dan perlu ditaruh page one, PM ane aja gan.. ane bingung dah byk yg komeng..
terus, kasih TS sama biar TS semangat nulis
Polling
0 suara
Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dlm Mengolah SDA? (Harus ada alasannya yaa)
0
55.7K
Kutip
936
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.5KThread•48.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya