Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Mardola123Avatar border
TS
Mardola123
700 miliar untuk masing - masing PARPOL??? Setujukah Agan?
Spoiler for CHEK FOR NOT REPOST ::


Langsung Saja Gan:

Dimulai oleh: Pranistara, Jakarta Barat

Pemilu hanya menghitung bulan, partai politik mulai menjalankan mesin politiknya untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya. Berkaitan dengan Pemilu, beberapa waktu yang lalu kita dihadapkan dengan berita yang mengatakan bahwa negara melalui APBN akan memberikan bantuan kepada parpol untuk saksi TPS sebesar 700M.

Pro kontra bermunculan. Parpol yang mendukung berasalan dan mengakui bahwa mereka merasa kesulitan untuk menghadirkan saksi pada setiap TPS dan apabila saksi dapat terjamin keberadaannya pada setiap TPS, maka kisruh penghitungan suara dapat dihindari. Sementara mereka yang menolak mengatakan bahwa APBN sudah cukup terbebani dengan membiayai partai seperti yang tertuang dalam UU Partai. Selain itu, mereka merasa bahwa bantuan ini rawan untuk dikorupsi karena mekanisme yang tidak jelas.

Selain itu pro kontra juga berlaku dari asal muasal usulan APBN untuk saksi partai. Pemerintah melalui Gamawan Fauzi mengatakan bahwa usulan tersebut berasal dari Bawaslu, sementara Bawaslu merasa bahwa bukan mereka yang mengusulkan bahkan mereka sendiripun keberatan dengan pengaturan dana tersebut.

Saya, Anda, kita sebagai pemilik sah APBN sudah selayaknya meminta Presiden RI untuk membatalkan penggunaan APBN untuk membiayai partai dalam hal ini saksi TPS, karena:

- tidak mendidik partai politik yang tidak malu-malu 'mengemis' dari rakyat

- membuktikdan bahwa ada partai politik yang tidak kompeten dalam mengurus dirinya sendiri dalam hal ini pembiayaan saksi TPS karena harus 'mengemis' dari rakyat

- dan apabila hal ini terus berlanjut, maka partai politik tidak ada bedanya dari benalu yang hanya menggerogoti APBN, uang rakyat untuk rakyat, bukan untuk partai

- dapat membuat persepsi masyarakat bahwa partai politik hanyalah mesin pengeruk uang rakyat

- dan apabila persepsi tersebut benar terbentuk maka rakyat akan apatis terhadap partai politik sehingga dapat menurunkan tingkat kesadaran dan partisipasi politik masyarakat

- dan apabila tingkat partisipasi aktif rakyat rendah, maka keabsahan pemerintahan dapat dipertanyakan, bayangkan bila tingkat golput mencapai lebih dari 50% walau secara konstusional adalah sah, namun pada faktanya hanya dipilih kurang dari setengah pemilik suara

- rawan penyimpangan, karena pertanggungjawabannya sulit untuk dipertanggungjawabkan, mekanisme yang tidak jelas serta siapa yang bisa menjamin bahwa dana tersebut memang diterima oleh saksi dan tidak untuk kepentingan partai lainnya

- seperti yang Bapak Presiden saksikan sendiri di Sinabung, ladang dan tanah pertanian tidak dapat berpoduksi, mereka terlilit hutang bagaimana mereka dapat membayar hutang-hutang tersebut apabila mereka tidak dapat berproduksi. Yang mereka dapatkan saat ini hanyalah keringanan membayar hutang, bukan penghapusan hutang, sedangkan ketika mereka memulai produksi mereka harus berhutang lagi. Mereka tidak butuh 700M, tetapi hanya 99M untuk penghapusan hutang.

- dan masih ada SERIBU ALASAN lainnya yang dapat menunjukkan bahwa masih banyak rakyat yang lebih membutuhkan 700M tersebut daripada partai politik

salam,


Spoiler for SUMBER ::


Spoiler for KALO BERKENAN IKUT PETISI INI GAN ::


YANG gak Komen Ane Doain tidak jadi anggota Parpol...tapi jadi emoticon-Bettyemoticon-Bettyemoticon-Betty

Yang komen semoga jadi anggota DPR yang Jujur,..emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Diubah oleh Mardola123 04-02-2014 04:49
0
2.1K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.