Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

satoe.djiwaAvatar border
TS
satoe.djiwa
Mabuk Berat, Mahasiswi di Bandung Dirudapaksa di Indekos Pacarnya
Spoiler for ilustrasi:


Bandung - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta terkemuka di Kota Bandung diduga menjadi korban pemerkosaan. Korban berusia 21 tahun ini disetubuhi saat tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol.

Kisah nahas tersebut terjadi di indekos pacarnya korban yakni M di kawasan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada Senin 27 Januari lalu. Pelaku berinisial BP (25) kini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Bandung.

"Proses tetap lanjut. Pelakunya sudah ditahan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (3/2/2014).

Menurut Mashudi, kronologi kasus tersebut berawal sewaktu korban bersama sang pacar, M, pada Minggu malam 26 Januari, berangkat dari indekos untuk mencari makan. Dalam perjalanan, M menerima telepon dari rekan satu indekos inisial BE agar datang ke salah satu kafe di Jalan Hariabanga. Korban bersama kekasihnya itu mengiyakan dan langsung meluncur.

Setiba di kafe pada pukul 22.00 WIB, M dan korban bertemu BE dan tiga rekannya yaitu BP, BT, dan Iy. Semuanya pria. "Mereka di kafe itu makan dan minum-minum (miras - red). Korban juga ikut minum," uja Mashudi.

Korban dan pacarnya serta empat orang itu berada di kafe hingga Pukul 24.30 WIB. Waktu pulang, kata Mashudi, M mabuk berat hingga tak sadarkan diri. "Kondisi korban juga mabuk, tapi masih sadar," jelas Mashudi.

Lantaran tak sanggup berdiri, M digotong BP masuk mobil, sementara korban saat itu masih bisa berjalan. Singkat cerita, mereka berangkat ke indekos M dan BE. M masuk kamarnya dan korban dibawa BP ke kamar BE

Di kamar itulah aksi pemerkosaan terjadi. Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, di kamar itu merasakan disetubuhi. Korban juga mengaku merasakan ada yang memakaikan kembali celana dan bra.

Pada Senin pagi 27 Januari, sekitar pukul 08.00 WIB, korban tersadar tidur di kamar BE, kemudian pindah ke kamar pacarnya, M. Korban pun menceritakan kabar pahit tersebut kepada M. Tak terima, M bertanya langsung kepada BE, BP, BT, dan Iy. Akhirnya BP mengakui perbuatan meniduri korban. Setelah itu korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi.

"Pelaku menyetubuhi korban dalam keadaan tidak sadarkan diri karena mabuk akibat miras jenis bir pletok. Pelakunya satu orang, inisial BP. Tiga pria lainnya (Be, BT, dan Iy) tidak melakukan. Kami sudah memeriksanya," ucap Mashudi.

Barang bukti disita polisi berupa pakaian, kaus putih merah, bra, celana dalam, dan celana jins biru. BP menyerahkan diri dan ditahan sejak 31 Januari. BP diganjar Pasal 286 KUH Pidana yang ancamannya lebih lima tahun penjara. "Dia (BP) menyerahkan diri karena takut ditangkap polisi," kata Mashudi.

sumber

itulah mengapa miras jadi sumber kejahatan...
Diubah oleh satoe.djiwa 03-02-2014 10:14
0
34.6K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.