hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Aspek-aspek Hukum Terkait WNI Keturunan Tionghoa
Hello agan-aganwati kaskuser melek hukum, lagi pada santai liburan di rumah kali yee gan? Iyah, di hari perayaan tahun baru cina ini hukumonline mau terlebih dahulu ngucapin selamat tahun baru imlek 2014. emoticon-Kiss



Nah, sambil agan-aganwati kaskuser melek hukum menikmati liburan imlek ini, gimana kalau hari ini kita bahas soal “Aspek-aspek Hukum Terkait WNI Keturunan Tionghoa.” Topik ini diambil dari tulisan di situshukumpedia dengan judul yang sama. Yuuk kita sama-sama simak dulu beberapa aspek hukum berikut, cekidot gan:

Spoiler for Status Kewarganegaraan WNI Keturunan Tionghoa yang Lahir di Indonesia:


Spoiler for Pembuatan Paspor untuk WNI Keturunan Tionghoa :


Spoiler for Pemberian Nama Cina untuk Nama Anak:


Spoiler for Pembuatan Keterangan Waris Bagi Tionghoa:


Nah itu tadi beberapa beberapa aspek hukum yang terkait dengan WNI keturunan Tionghoa. Silakan diskusikan topik ini di mari gan, atau bisa juga sih langsung meluncur ke-TKP buat kasih komentar di situs hukumpedia.
emoticon-I Love Indonesia (S)

Spoiler for Disclaimer::

0
27.3K
323
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.