- Beranda
- The Lounge
Kelanjutan kisah kakek Edi yg di buang..masuk gan
...
TS
gawirwae
Kelanjutan kisah kakek Edi yg di buang..masuk gan
Dalang Keji Masih Bebas
Pelaku Jadi Enam Orang, Keluarga Tuntut RSUDDT
Bandarlampung – Gerak cepat Polresta Bandarlampung menciduk komplotan pembuang pasien jompo Suparman bin Sariun alias Mbah Edi (63) hingga tewas layak mendapat apresiasi tinggi. Kemarin (31/1), jumlah tersangka bertambah. Yakni Adi Subowo (21), warga Dusun Bangunrejo RT 03/RW 01, Desa Tamansari, Gedongtataan, Pesawaran. Sayangnya, meski menambah tersangka menjadi enam, lagi-lagi polisi hanya ’’sukses’’ menciduk cleaning service. Itu juga karena tersangka menyerahkan diri. Sedangkan dalang keji sekaligus aktor utama yang memerintahkan para tersangka, bebas berkeliaran.
Padahal, lima dari enam tersangka jelas-jelas mengaku mendapat perintah membuang, menghilangkan barang bukti seperti menyembunyikan mobil, dan mempreteli aksesori ambulans.
Lima tersangka pun mengakui dipaksa harus kompak memberikan keterangan bahwa Edi tewas karena meloncat dari mobil.
Ditanya soal ini, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya menolak mengomentari. Mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan, ini lebih condong pada keterangan yang pasti.
’’Kini masih tahap rahasia. Takutnya pelaku lainnya melarikan diri. Kita juga tak bisa menduga-duga siapa oknum pejabat Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung, penyidik belum melaporkan menyeluruh hasil pemeriksaan terhadap enam pelaku,’’ ujarnya.
Makanya, sambung Dery, besok (hari ini) penyidik akan melakukan gelar perkara. ’’Penyidik akan melaporkan hasil penyidikan sejauh apa keterlibatan mereka. Apakah nantinya mereka benar-benar hanya eksekutor bukan sebagai otak pembuangan, ataupun ada orang di belakang layar lagi?’’ ungkapnya.
Diberitakan, lima pelaku keji pembuang pasien hingga meninggal akhirnya ditangkap di tempat berbeda, Kamis (29/1).
Kelimanya adalah pegawai RSUDDT Bandarlampung. Yakni Rika Aryadi (31), warga Jl. Raden Imba Kesuma, Kemiling, Bandarlampung, perawat RSUDDT, dan Andi Febrianto (23), warga Gedongtataan, Pesawaran (cleaning service).
Kemudian Andika (25), warga Gedongtataan, Pesawaran (cleaning service); Rudi Hendra Hasan (38), warga Kedamaian, Bandarlampung (juru parkir); dan Muhaimin (33), warga Jl. Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandarlampung, sopir ambulans BE 2472 AZ.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Barat pada pukul 15.00 WIB di tempat berbeda. Keempatnya, yakni Rika Aryadi, Andi Febrianto, Andika, dan Rudi Hendra Hasan diciduk di RSUDDT Bandarlampung. Sedangkan sopir ambulans maut, Muhaimin, diciduk di kediamannya.
Selama diperiksa, Rika Aryadi dan Muhaimin ’’bernyanyi’’ mereka diperintah M dan H yang kini masih didalami keterlibatannya. Keduanya mengajak dua cleaning service dan juru parkir untuk mengangkat serta membuangnya ke sebuah gubuk di Jl. Raden Imba Kusuma, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat.
Mirisnya, aksi membuang pasien ternyata bukan kali ini saja dilakukan kelima pelaku. ’’Saya lupa yang keberapa. Tapi, yang meninggal baru kali ini,’’ kata sumber Radar Lampung di polresta menirukan pengakuan tersangka Muhaimin.
Mimpi Dipenjara
Dibandingkan tersangka lain, tertangkapnya Andika (25), warga Gedongtataan, Pesawaran (cleaning service), ternyata ramai diperbincangkan pegawai dan karyawan RSUDDT Bandarlampung.
Ya. Pasca pembuangan pasien, Andika bercerita kepada hampir setiap pegawai RSUDDT selalu bermimpi dipenjara. ’’Kali dingin ya di sana. Saya takut sekali,’’’ tutur rekan dekat Andika yang menolak identitasnya dikorankan.
Pantauan Radar Lampung, perbincangan seputar penangkapan enam pegawai RSUDDT pun berlangsung di setiap ruangan di rumah sakit milik pemerintah kota itu.
Di bagian lain, rencana memerkarakan RSUDDT Bandarlampung yang sebelumnya dilontarkan sopir ambulans, Muhaimin, kali ini juga dilontarkan keluarga tersangka lainnya.
Yakni keluarga Rudi Hendra Hasan (38). Sang ibu Choironi (63) dan istri Ruhaida (30) bakal menuntut pertanggungjawaban RSUDDT.
Ditemui Radar Lampung di kediamannya, Jl. P. Legian No. 24 Lk. 1 RT 11, Kedamaian, mereka mengaku kecewa dengan sikap RSUDDT. ’’Anak saya (Rudi Hendra Hasan, Red) itu dermawan dan sangat peduli dengan keluarga. Dia anak tertua dari empat bersaudara,’’ kata perempuan yang akrab disapa Cho.
Menurutnya, Rudi Hendra Hasan sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan. Selanjutnya membantu istrinya menjual mainan jika pagi hari. ’’Saya yakin, anak saya tidak bersalah. Mudah-mudahan dilindungi Allah. Polisi sebaiknya tangkap atasannya yang menyuruh. Tolong pejabat dari rumah sakit bertanggung jawab. Kita akan menuntut pertanggungjawaban mereka,’’ ungkapnya
Bijimane gan pendapat ente...koq dalang nya masih bebas?????




Pelaku Jadi Enam Orang, Keluarga Tuntut RSUDDT
Bandarlampung – Gerak cepat Polresta Bandarlampung menciduk komplotan pembuang pasien jompo Suparman bin Sariun alias Mbah Edi (63) hingga tewas layak mendapat apresiasi tinggi. Kemarin (31/1), jumlah tersangka bertambah. Yakni Adi Subowo (21), warga Dusun Bangunrejo RT 03/RW 01, Desa Tamansari, Gedongtataan, Pesawaran. Sayangnya, meski menambah tersangka menjadi enam, lagi-lagi polisi hanya ’’sukses’’ menciduk cleaning service. Itu juga karena tersangka menyerahkan diri. Sedangkan dalang keji sekaligus aktor utama yang memerintahkan para tersangka, bebas berkeliaran.
Padahal, lima dari enam tersangka jelas-jelas mengaku mendapat perintah membuang, menghilangkan barang bukti seperti menyembunyikan mobil, dan mempreteli aksesori ambulans.
Lima tersangka pun mengakui dipaksa harus kompak memberikan keterangan bahwa Edi tewas karena meloncat dari mobil.
Ditanya soal ini, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya menolak mengomentari. Mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan, ini lebih condong pada keterangan yang pasti.
’’Kini masih tahap rahasia. Takutnya pelaku lainnya melarikan diri. Kita juga tak bisa menduga-duga siapa oknum pejabat Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung, penyidik belum melaporkan menyeluruh hasil pemeriksaan terhadap enam pelaku,’’ ujarnya.
Makanya, sambung Dery, besok (hari ini) penyidik akan melakukan gelar perkara. ’’Penyidik akan melaporkan hasil penyidikan sejauh apa keterlibatan mereka. Apakah nantinya mereka benar-benar hanya eksekutor bukan sebagai otak pembuangan, ataupun ada orang di belakang layar lagi?’’ ungkapnya.
Diberitakan, lima pelaku keji pembuang pasien hingga meninggal akhirnya ditangkap di tempat berbeda, Kamis (29/1).
Kelimanya adalah pegawai RSUDDT Bandarlampung. Yakni Rika Aryadi (31), warga Jl. Raden Imba Kesuma, Kemiling, Bandarlampung, perawat RSUDDT, dan Andi Febrianto (23), warga Gedongtataan, Pesawaran (cleaning service).
Kemudian Andika (25), warga Gedongtataan, Pesawaran (cleaning service); Rudi Hendra Hasan (38), warga Kedamaian, Bandarlampung (juru parkir); dan Muhaimin (33), warga Jl. Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandarlampung, sopir ambulans BE 2472 AZ.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Barat pada pukul 15.00 WIB di tempat berbeda. Keempatnya, yakni Rika Aryadi, Andi Febrianto, Andika, dan Rudi Hendra Hasan diciduk di RSUDDT Bandarlampung. Sedangkan sopir ambulans maut, Muhaimin, diciduk di kediamannya.
Selama diperiksa, Rika Aryadi dan Muhaimin ’’bernyanyi’’ mereka diperintah M dan H yang kini masih didalami keterlibatannya. Keduanya mengajak dua cleaning service dan juru parkir untuk mengangkat serta membuangnya ke sebuah gubuk di Jl. Raden Imba Kusuma, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat.
Mirisnya, aksi membuang pasien ternyata bukan kali ini saja dilakukan kelima pelaku. ’’Saya lupa yang keberapa. Tapi, yang meninggal baru kali ini,’’ kata sumber Radar Lampung di polresta menirukan pengakuan tersangka Muhaimin.
Mimpi Dipenjara
Dibandingkan tersangka lain, tertangkapnya Andika (25), warga Gedongtataan, Pesawaran (cleaning service), ternyata ramai diperbincangkan pegawai dan karyawan RSUDDT Bandarlampung.
Ya. Pasca pembuangan pasien, Andika bercerita kepada hampir setiap pegawai RSUDDT selalu bermimpi dipenjara. ’’Kali dingin ya di sana. Saya takut sekali,’’’ tutur rekan dekat Andika yang menolak identitasnya dikorankan.
Pantauan Radar Lampung, perbincangan seputar penangkapan enam pegawai RSUDDT pun berlangsung di setiap ruangan di rumah sakit milik pemerintah kota itu.
Di bagian lain, rencana memerkarakan RSUDDT Bandarlampung yang sebelumnya dilontarkan sopir ambulans, Muhaimin, kali ini juga dilontarkan keluarga tersangka lainnya.
Yakni keluarga Rudi Hendra Hasan (38). Sang ibu Choironi (63) dan istri Ruhaida (30) bakal menuntut pertanggungjawaban RSUDDT.
Ditemui Radar Lampung di kediamannya, Jl. P. Legian No. 24 Lk. 1 RT 11, Kedamaian, mereka mengaku kecewa dengan sikap RSUDDT. ’’Anak saya (Rudi Hendra Hasan, Red) itu dermawan dan sangat peduli dengan keluarga. Dia anak tertua dari empat bersaudara,’’ kata perempuan yang akrab disapa Cho.
Menurutnya, Rudi Hendra Hasan sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan. Selanjutnya membantu istrinya menjual mainan jika pagi hari. ’’Saya yakin, anak saya tidak bersalah. Mudah-mudahan dilindungi Allah. Polisi sebaiknya tangkap atasannya yang menyuruh. Tolong pejabat dari rumah sakit bertanggung jawab. Kita akan menuntut pertanggungjawaban mereka,’’ ungkapnya
Bijimane gan pendapat ente...koq dalang nya masih bebas?????





0
2.2K
17
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•109.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya