Quote:
Jakarta— Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menyatakan jika korban yang ditipu Kombes Conny Tri Restyoko yang telah dijadikan tersangka dalam perkara penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur di dalam pasal 378 dan 372 KUHP lebih dari satu orang.
“Laporan yang saya terima dia itu banyak menipu orang. Untuk itu kita proses pidananya karena kita ingin transparan dan polisi memang harus berubah lebih baik,” kata Suhardi saat dihubungi Beritasatu.com Rabu (29/1).
Namun jenderal bintang tiga ini meminta waktu untuk mendapatkan detil kasus yang melibatkan akpol lulusan 1986 yang kini berdinas di biro analis Bareskrim itu, termasuk jumlah kerugian korban dan modusnya.
“Saya tanyakan dulu ke (Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes) Toni Harmanto. Mungkin dia tidak enak langsung jelasin ke media, karena Conny itu seniornya (Toni),” tambah Suhardi.
Saat dikonfirmasi soal Conny oleh Beritasatu.com secara terpisah, Toni memang terkesan enggan membeberkan kasus Conny kendati dia telah membenarkan jika Conny telah jadi tersangka penipuan terkait bisnis MLM.
Seorang sumber penyidik di lingkungan Bareskrim yang juga enggan disebutkan namanya mengatakan jika kasus Conny itu diduga terjadi di Sulawesi Utara. Conny memang pernah berdinas di Manado sebagai Direktorat Narkoba Polda Sulut saat dia masih berpangkat AKBP.
Ikhwal Conny, mantan Kapolres Surabaya Timur, menjadi tersangka terungkap saat namanya dipampang di monitor yang dipasang di Bareskrim Polri. Di monitor tersebut juga dipampang jika penyidik dalam kasus ini adalah Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Pidum Kombes Mashudi. Tapi Mashudi masih belum juga bisa dimintai komentarnya hingga kini.
sumber :
http://m.beritasatu.com/nasional/163...ipu-orang.html
Quote:
Kombes Tersangka Penipuan MLM
JAKARTA - Seorang perwira menengah di Bareskrim Polri tersandung kasus pidana. Kombes Conny Tri Restyoko, analis utama di Biro Analisis Bareskrim Polri, menjadi tersangka dalam kasus penipuan berkedok MLM. Meski begitu, pihak Bareskrim belum memberikan banyak penjelasan seputar kasus tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh Jawa Pos, penipuan MLM itu terungkap dari laporan korban yang berasal dari Sulawesi Utara. Investasi yang ditawarkan Conny diduga menipu sehingga para korbannya melapor ke Mabes Polri. Nama Conny pun terpampang di layar informasi Bareskrim Polri dengan jeratan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Breskrim belum memberikan banyak keterangan seputar kasua Conny. Kabareskrim Komjen Suhardi Alius saat dikonfirmasi mengaku tidak hafal detail kasus yang menjerat salah satu anak buahnya itu.
Setali tiga uang, Wadirtipidum Kombes Tony Harmanto juga terkesan enggan membicarakan kasus tersebut. Ditemui setelah rapat kerja dengan Komisi III DPR kemarin. Tony hanya mengatakan bahwa Conny terjerat kasus penipuan investasi. "Dia menjanjikan keuntungan dalam suatu investasi," ujarnya kemarin. Tony tidak menampik saat disebutkan bahwa investasi yang dimaksud adalah MLM.
Meski begity, Tony mengaku tidak hafal berapa jumlah korban penipuan Conny maupun total kerugiannya. Dia hanya memastikan bahwa Tony tidak ditahan dan belum dinonaktifkan dari jabatannya saat ini. "Dia masih masuk (kerja) setiap hari dan tidak ada alasan bagi kami untuk khawatir dia menghilangkan barang bukti," lanjutnya (byu/c1/kim)
sumber : Jawa Pos hal 3 30/1/2014, ngetik sendiri via HP
mirip-mirip tabrakan di Sidoarjo gan, barang bukti "dipercayakan" ke tersangka yang notabene keluarga besar polisi, bermodalkan kepercayaan
padahal kalo emang polisi malah pintar kan manipulasi barang buktinya
dasar !!!
UPDATE
agan ini ternyata keluarganya
Quote:
Original Posted By dickyclubbers►ini om ane dulu gan,sekarang dia cerai ama istrinya(tante ane).miris liatnya padahal dulu orangnya baik.tapi semenjak anaknya bunuh diri dia banyak berulah gan,seperti main perempuan,judi dll.miris liat dia sekarang
ceritanya sedih gan
thanks to agan idnicnet
Quote:
Desersi, Kombes Conny Diburu Propam Polri
Jakarta - Kombes (Pol) Conny Tri Restyoko tengah menjadi buruan Divisi Provesi dan Pengamanan (Divpropam Polri).
Hal tersebut lantarsan tersangka kasus penipuan dan penggelapan itu sudah desersi dan menghilang dari tempatnya berdinas di Biro Analis Bareskrim Polri.
"Statusnya sudah buron, sudah desersi, dan sedang kita kejar. Informasi terakhir dia berada di Kepulauan Riau. Anak buah saya di Provost masih mencari dia," kata Kadiv Propam Irjen Syafruddin di Mabes Polri Kamis (6/2).
Menurut jenderal bintang dua ini, jika kelak tertangkap, Kombes Conny terancam dipecat dari kesatuannya dengan tidak hormat.
"Kita akan kenakan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) setelah perkara pidananya inkracht. Kita tidak main-main dengan polisi model begini," tegasnya.
Salah satu korban penipuan Conny adalah Kepala Biro Operasional Bareskrim Polri, Wilmar yang kehilangan Rp 900 juta.
Selain itu, beberapa korban lain PNS Polri, purnawirawan Polri, ibu Bhayangkari, dan sesama polisi lainnya juga turut menjadi korban.
Conny telah dijadikan tersangka dan dijerat dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.
http://www.beritasatu.com/nasional/1...pam-polri.html
ending yang tampaknya bisa semua orang, kecuali polisi, duga dari dulu ... polisi Indonesia kalo sama sesamanya/penggede jadi lugu dan naif