Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tukangcendol007Avatar border
TS
tukangcendol007
Gara2 point blank jadi masalah besar
GARA2 POINT BLANK JADI MASALAH BESAR


MEDAN - F (12), siswa kelas 2 Mts Al-Ulum Medan dijadikan tersangka oleh kepolisian sektor Patumbak, Medan. Bocah ini menjadi tersangka karena berkelahi dengan Rinto (12) anak perwira polisi yang bertugas di Polres Belawan.


Menurut orang tua F, Alinur (36), putranya kini dikenakan wajib lapor dua minggu sekali. Selain itu, Alinur juga dijadikan jaminan agar F tidak melarikan diri.


“Padahal yang dipukuli itu anak saya (red-Fahmi) bukannya RInto, tapi kok Fahmi yang dijadikan tersangka, apakah karena kami orang susah sedangkan orangtua Rinto seorang perwira polisi,” kata Alinur, Kamis (5/1/2012).


Alinur menjelaskan, perkelahian bermula ketika Rinto meminjam games Point Blank milik F. Saat itu Rinto, kata Alinur mengubah kata kunci (password) untuk memainkan game tersebut.


Saat ingin bermain, F tidak dapat membuka permainan karena kata kunci yang diubah Rinto. F berusaha meminta password yang dibuat Rinto. Namun Rinto tidak memberikannya. Kesal, F kemudian meledek Rinto dengan kalimat "dasar anak polisi pelit."


“Disinilah terjadi pertengkaran awal keduanya, namun dipisah oleh warga sekitar dan keduanya pulang kerumah masing masing. Namun pada malam hari, Rinto menggedor rumah saya dan langsung memukuli F usai membuka pintu,” Jelas Alinur.


Tak hanya Rinto, orang tuanya Aiptu H dan istrinya, sebut Alinur juga ikut memukul F. Selain itu, adik F berinisial L (7) yang baru pulang mengaji dari masjid juga menjadi sasaran amuk istri Aiptu H.


“L saat itu ditampar oleh istri Aiptu H dan langsung menangis, padahal istrinya adalah seorang pendidik dan termasuk gurunya Lina di sekolah,” jelas Alinur.


Akibat peristiwa tersebut L sempat syok dan tidak mau pergi ke sekolah selama satu minggu. Atas bujukan orang tuanya, L mau bersekolah dengan harus didampingi orang tuanya.


Peristiwa ini terjadi pada 1 November 2011, dan setelah kejadian itu ia langsung membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor LP/176/XI/2011/SPKT/Tgl 3 November 2011. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Medan.


Polisi malah menetapkan F menjadi tersangka setelah keluarga Rinto melapor ke Polsek Patumbak, Medan.


Melihat ketidakberesan penanganan perkara, keluarga F melaporkan peristiwa ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Medan untuk meminta perlindungan. Saat ini kondisi F dan Lina masih mengalami trauma atas kejadian ini dan bekas luka di bagian pelepis F masih terlihat jelas.


“Saya sebagai orang tua ingin kasus ini diselesaikan secara hukum dan diberikan rasa keadilan,” pinta Alinur.


Saat dikonfirmasi mengenai perkara ini, Kapolsek Patumbak, Kompol Soni Siregar tidak bersedia memberi keterangan. Dia bahkan keluar dari pintu belakang, menghindari wartawan.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP P Samosir saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan penetapan tersangka atas nama F. "Untuk lebih jelasnya silahkan mengkonfirmasi ke polresta Medan bidang Perempuan dan anak karena kasusnya sudah dilimpahkan ke sana," kata dia

emoticon-Blue Guy Bata (S)emoticon-Blue Guy Bata (S)emoticon-Blue Guy Bata (S)emoticon-Blue Guy Bata (S)emoticon-Blue Guy Bata (S)emoticon-Blue Guy Bata (S) emoticon-Berbusa (S)emoticon-Berbusa (S)emoticon-Berbusa (S)emoticon-Berbusa (S)
0
3.2K
63
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.