- Beranda
- Berita dan Politik
Waduh! Pak RT Nilep Bantuan Korban Banjir
...
TS
Mr.Josh.Ganteng
Waduh! Pak RT Nilep Bantuan Korban Banjir
Quote:
Di tengah bencana banjir yang melanda Ibu Kota belakangan ini, ada pihak tertentu yang justru mencari keuntungan di atas penderitaan korban banjir.
Saat bantuan korban banjir melimpah ruah dan warga sibuk mengurusi dirinya masing-masing, situasi ini dimanfaatkan untuk "mengamankan" bantuan korban banjir dari donatur.
Seperti terjadi di RT 13/03 Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, sejumlah bantuan korban banjir, diduga digelapkan oleh oknum ketua RT setempat. Kabarnya bantuan yang digelapkan itu berupa beras, mi instan, susu dan air mineral, yang semuanya mencapai dua mobil boks. Seluruh bantuan tersebut "diamankan" oleh oknum Ketua RT 13/RW 03 berinisial Ad alias Rembo, di Kawasan Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara.
"Masa bantuan korban banjir disimpan di Prumpung, jauh banget. Jangan-jangan dijualin itu bantuannya. RT lain saja semuanya disimpan di posko pengungsian, sehingga warga yang butuh langsung diberikan," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (1/2/2014).
Warga menduga, kejadian seperti itu sudah sering dilakukan. Warga curiga karena bantuan dari berbagai pihak, mendadak hilang dari posko banjir. Setelah diselidiki, diduga bantuan tersebut digelapkan oleh Rambo. Karena kesal, warga pun melaporkan hal tersebut ke pihak kelurahan dan kecamatan.
Wakil Lurah Kampung Melayu, Nazimudin, membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya langsung memproses dugaan penggelapan bantuan korban banjir yang dilakukan oleh oknum tersebut. Hasil pemeriksaan, diketahui memang sejumlah barang bantuan korban banjir itu disimpan di salah satu rumah saudara Rambo di Prumpung. Saat ditanya, Rembo berdalih karena rumahnya kebanjiran sehingga bantuan diamankan di rumah saudaranya tersebut.
Namun karena mencurigakan maka pihak kelurahan meminta agar Rembo membuat surat pernyataan tidak melakukan penggelapan bantuan korban banjir. Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Polsek Jatinegara.
"Kasusnya sudah kita serahkan ke Polsek Jatinegara karena diduga ada unsur pidananya. Yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan tidak menjual barang-barang bantuan korban banjir," ujar Nazimudin.
Agar kasus seperti ini tak terulang lagi, kata Nazimudin, sebaiknya memang posko banjir dipusatkan di kantor kelurahan. Sehingga pengawasannya mudah karena hanya satu pintu.
"Toh kalau di kantor kelurahan juga kan semua bantuan didistribusikan ke warga melalui pengurus RT/RW," imbuh Nazimudin.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Suminto, mengaku belum membuat BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap Rambo. Alasannya yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan tidak menjual barang-barang bantuan korban banjir. Hasil pemeriksaan, saat ini semua barang masih ada di Prumpung.
"Belum di BAP karena yang bersangkutan sudah membuat pernyataan bahwa barang tidak digelapkan atau dijual. Semuanya masih disimpan di Prumpung. Soal besaran jumlahnya saya belum tahu," ujar Kompol Suminto.
SUMBER
waduh ... PAK RT nya sungguh terllau .... baru jadi RT aja udah nilep bantuan korban banjir .. apalagi kalo jadi Anggota D(h)ewan .. nilep duit rakyat tuh jadinya
0
2.9K
Kutip
43
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.5KThread•48.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya