Belanja di Zona Merah Bebas PKL Didenda 1 Juta Rupiah [ + pic ]
TS
psycho182
Belanja di Zona Merah Bebas PKL Didenda 1 Juta Rupiah [ + pic ]
Quote:
Kamis, 30/01/2014 - 04:53
BANDUNG, (PRLM).- Pengenaan denda bagi pembeli Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Merdeka, Kepatihan, Dalem Kaum, Alun-alun dikoreksi Pemkot Bandung. Kata "denda" diperbaiki menjadi "biaya paksa". Prosesnya pun tidak melibatkan pengadilan. Soalnya pengenaan biaya paksa ini bukan termasuk tindak pidana ringan (tipiring)
"Ini bukan tipiring, kalau tipiring itu, didenda. Kalau tidak bayar denda akan ada kurungan badan. Maka membutuhkan pengadilan. Kalau ini, penegakan aturan yang sifatnya biaya paksa. Istilahnya salah ya, bukan denda tetapi biaya paksa," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (29/1/2014).
Dana yang diperoleh dari biaya paksa ini, tidak masuk ke pemerintah pusat, melainkan ke kas Pemkot Bandung. Sehingga dalam penegakkannya, bisa langsung ditegakkan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Rekeningnya pun sudah disiapkan dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPKAD).
"Jadi tidak melibatkan pengadilan. Ini ada bahasanya di Perda. Kami selalu akan ikuti aturan. Kalau tipiring ada dua pilihan bayar atau kurungan. Ini tidak ada. Asumsi dari tim kami setelah baca perda, tidak melibatkan pengadilan," katanya.
Dengan begitu, sidang pada warga yang kedapatan membeli juga tidak memakai hakim. Namun, cukup ditangani PPNS saja. Sementara itu, jumlah biaya paksa satu juta juga akan fleksibel karena akan melihat aspek sosial warga.
"Jadi, sebelumnya memang rancu. Kami mengira semua yang istilahnya menarik duit dari pelanggaran disebut denda, ternyata ada istilah biaya paksa. Dari saya tidak ingin ada yang terlanggar, ada tujuan dan cara. Jangan sampai tujuan, tetapi kita ributkan masalah cara," kata Ridwan.
Terkait sosialisasi, kata Ridwan, pemkot akan memperbaiki penjelasan lewat baligho dan spanduk. Soalnya memang banyak warga yang tidak mengerti kata "zona merah" atau "kawasan tujuh titik". Sedhingga pemerintah akan kembali menjelaskannya.
Spanduk larangan belanja di kaki lima membentang di zona merah Dewi Sartika, Bandung, Jawa Barat, (28/1). Pemerintah mengeluarkan Perda yang akan memberi sanksi berupa denda Rp 1 juta bagi warga yang kedapatan belanja di kaki lima di kawasan zona merah bebas PKL.
Pasukan bermotor Satpol PP bersiaga di zona merah Jalan Kepatihan, Bandung, Jawa Barat, (28/1). Pemerintah mengeluarkan Perda yang akan memberi sanksi berupa denda Rp 1 juta bagi warga yang kedapatan belanja di kaki lima di kawasan zona merah bebas PKL
Suasana lengang tanpa kehadiran PKL di kawasan Dalem Kaum,
selama 25 tahun ane hidup di bandung baru kali ini ada yang berani buat peraturan seperti ini . dan terasa sekali biasanya naik motor bisa 1 jam macet nya sekarang alhamdulillah cuma 10 menit sampai ke parkiran
Diubah oleh psycho182 30-01-2014 07:06
0
3.4K
Kutip
50
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.4KThread•41.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru