Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

abusekamAvatar border
TS
abusekam
Sakit Gigi, Wawan Tolak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA -- Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengeluhkan kesulitan mendapatkan izin untuk berobat ke dokter. Padahal, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini tengah menderita sakit gigi.

"Kita keluhannya satu aja, Mas Wawan agak sulit untuk ke dokter. Dia sakit gigi. Giginya udah bengkak dari minggu lalu," kata kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Pia menjelaskan, pada saat perawatan Wawan diharuskan untuk mengenakan rompi tahanan. Wawan, kata Pia, keberatan dengan ketentuan itu.

"Itukan sangat tidak manusiawi, orang mau berobat. Masa di tempat umum di publik (pakai rompi tersangka). Mau dikawal satu pleton pun juga enggak apa-apa. Enggak usah disuruh pakai rompi tersangka lah. Kan orang cuma mau berobat aja. Nantikan juga balik lagi," ucap Pia.

Bukannya mengenakan rompi tahanan untuk pengamanan? "Kurang apa sih diamaninnya, orang yang ngawal udh banyak. Kalau pengawalan kan bukan tergantung dari rompi," ucap Pia.

Wawan, sambung Pia, memang memiliki track record sakit gigi. Suami Airin Rachmi Diany ini sudah pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit MMC.

Sedangkan, KPK saat ini tidak memilki dokter gigi. Lembaga antirasuah itu hanya memilki dokter umum. Oleh karenanya Wawan meminta berobat di RS MMC. "Emang ada sakit gigi dan recordnya ada di MMC," ucap Pia. (gil/jpnn)

Spoiler for kumur:


gimana gan, diijinkan gak ya, ke dokter gigi ga pake rompi tahanan?
0
3.2K
46
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.