kid219Avatar border
TS
kid219
Faizal Jadi Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Di JLNT Tanah Abang - KP. Melayu


Masih ingat kecelakaan di Jalan Layang Non Tol Tanah Abang - KP. Melayu? Penyidik Unit Laka Satwil Jakarta Selatan menetapkan M Faizal Bustamin (28) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di JLNT Tanah Abang-Kampung Melayu, Jl Prof Dr Satrio, Tebet, yang mengakibatkan istrinya, Windawati (27), tewas dalam kecelakaan nahas itu. Windawati tewas setelah tubuhnya terpental dari motor yang dia tumpangi lalu terjatuh di depan ITC Kuningan, tadi malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatatakan, Faizal dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Rikwanto mengatakan, penetapan pasal terhadap Faizal dilakukan setelah penyidik laka lantas melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Dari hasil olah TKP, jelas pengemudi motor (Faizal) yang salah karena masuk di JLNT dan juga melawan arus sehingga terjadi kecelakaan," imbuh Rikwanto.

Kecelakaan itu terjadi pada Senin (27/1/2014) malam. Saat itu, motor Honda Beat B 3843 SLA yang dikemudikan Faizal dan ditumpangi istrinya, melaju di JLNT dari arah Tanah Abang ke Tebet. Faizal saat itu usai menjemput istrinya yang bekerja di Kota Casablanca.

Di tengah perjalanan, Faizal mendapat informasi bahwa ada razia di turunan JLNT arah Tebet. Ia kemudian putar balik motornya, lalu melawan arus di JLNT tersebut.

Tiba-tiba, dari arah berlawanan, datang mobil honda City B 8542 RS yang dikemudikan oleh Tommy Reymon (25). Seketika itu juga, mobil dan motor Faizal bertabrakan. Akibat peristiwa itu, Windawati terpental tubuhnya ke luar JLNT dan terjatuh tepat di depan ITC Kuningan.

Sementara Faizal mengalami luka berat, sedangkan Tommy mengalami memar di bagian kepala dan luka-luka pada lengannya.

JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang adalah jalan khusus untuk mobil. Kendaraan lain seperti motor, bus, truk, andong dan juga pejalan kaki, dilarang melintasi JLNT tersebut.

"Tragis", itu kata yang tepat. Apakah demi menghindar dari Polisi agar tidak ketilang hingga tidak dapat berpikir panjang? Padahal kalau ditilang paling bayar 500rb, tapi dia lebih milih mengorbankan istri dan calon anak daripada harus bayar denda (itu bukan bikers sejati). memang 500rb itu tidak kecil mungkin baginya tapi kalau merasa tidak mau ditilang ya jangan melanggar setidaknya....Masih banyak lagi bikers seperti Faizal di Jakarta yang bakal bikin korban berjatuhan, karna masih ada bikers yang sudah lawan arah pasang muka galak.

Sekarang sudah terjadi, dan yang tersisa adalah penyesalan. Mungkin agar tidak ada lagi korban-korban yang tidak berdosa mari dicanangkan "Safety Riding". Sayangilah keluargamu!

Sumber: http://www.memobee.com/faizal-jadi-s...11391-eij.html

Bagaimana menurut agan2 tentang kasus tersebut???? emoticon-Matabelo
0
8K
94
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.