Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Saat Karen Tolak 'Proposal' Sutan Bhatoegana
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengungkap bagaimana upaya Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana mengegolkan beberapa perusahaan migas agar mendapatkan tender dari Pertamina.

Di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang didapatkan RoL, Karen yang beridentitas Galaila Karen Kardinah tersebut menjelaskan, jika Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana sempat mendatanginya pada tahun 2013.
Ketika itu, Sutan datang bersama dengan Direktur Utama PT Timas.

"Disana, Sutan menyampaikan kepada saya bahwa agar PT Timas diikutkan dalam tender di pengolahan Pertamina,"ujar Karen di dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 8 November 2013 lalu.

Di dalam BAP, Karen mengatakan kepada Sutan bahwa sebenarnya PT Timas sudah di-blacklist oleh Direktorat Pengolahan Pertamina. "Namun menurut Sutan belum,"ujarnya.

Karen kemudian memanggil Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto. Karen menjelaskan, Chrisna mengetahui teknis di lapangan. Menurutnya, semua persoalan teknis diserahkan kepada Chrisna dan Karen meninggalkan mereka berdua.

"Kemudian, saya dapatkan laporan dari Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto bahwa PT Timas sudah terlambat untuk ikut tender."

Pada pertengahan 2013, Karen juga menolak permintaan Sutan Bhatoegana dan Jhonny Allen terkait permintaan dua politisi Partai Demokrat tersebut untuk memberikan kontrak kepada PT PHE pada 'Rig' atau pengeboran di offshore northwest java (ONWJ) yang merupakan salah satu daerah operasi Pertamina.

Menurutnya, Sutan Bhatoegana meminta penunjukan langsung dan kontrak selama lima tahun. Padahal, aturan yang berlaku di SKK Migas adalah harus dengan tender dan waktu yang diperbolehkan hanya 2+1.

"Namun Pertamina tetap berpendapat harus ikut tender dan tiga tahun sesuai dengan PT K007(Peraturan SKK Migas)."


http://www.republika.co.id/berita/na...tan-bhatoegana

DITOLAK??? HMM NGERI NGERI SEDAP
0
2.8K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.