Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sarmidi17Avatar border
TS
sarmidi17
DI RAZIA karena pajak mati
Klo ini repost, ane minta maaf, ane hanya menyebarkan informasi


POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/MOBIL YANG MATI !


Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, “Masalah pajak bukan urusan polisi, tapi Dispenda. Kalau masalah pajak polisi tidak berhak Menilang, ”Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini pas kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa. “Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya gak bisa ditilang” ucapnya. Jika si polisi tetap mengambil tindakan menilang, Djoko menyarankan agar si pengendara mengajukan komplain secara resmi. Pengendara bisa mencatat NAMA POLISI yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang. Kalau pakai rompi, suruh buka rompinya, jangan lupa DICATAT NAMANYA. Kalau tetap ngotot, minta pada polisi tersebut peraturannya, pasal berapa? Minta menunjukkan, kalau gak bisa jangan mau! Soalnya telat bayar pajak itu sudah ada sanksi tersendiri yaitu DENDA. Dan itu urusan dinas pendapatan daerah (dispenda). Share ya jika menurut kalian Info ini bermanfaat agar masyarakat gak dibodohi OKNUM NAKAL..

Yang mampir mohon emoticon-Blue Guy Cendol (L)ya,


ID yang di banned MIMIN Sarmidi420


TAMBAHAN dari agan-agan di sini

Quote:


Quote:


Quote:


Diubah oleh sarmidi17 25-01-2014 08:44
0
3.6K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.