Kaskus

News

partosuleandreAvatar border
TS
partosuleandre
Pakistan Hukum Mati Pria Mengaku Nabi [ Di INDONESIA ?? ]
Pakistan Hukum Mati Pria Mengaku Nabi [ Di INDONESIA ?? ]

ISLAMBAD - Seorang pria berkebangsaan Inggris bernama Mohamed Asghar divonis mati oleh Pengadilan Pakistan. Dirinya didakwa telah menyebarkan fitnah bahwa dia adalah seorang nabi.

Asghar merupakan Warga Negara Inggris keturunan Pakistan. Dia diciduk pihak kemanan pada 2010 setelah mengklaim dirinya sebagai nabi.

Vonis mati Asghar diputuskan oleh pengadilan di Kota Rawalpindi pada Jumat, 24 Desember 2014. Asghar diketahui mengidap gangguan mental.

Dilansir dari Al Jazeera, Sabtu (25/1/2014), pengacara dari pria berumur 65 tahun tersebut mengajukan banding atas vonis mati. Namun, banding dari tim pengacara ditolak.

Kasus Asghar mengundang perhatian dari warga lokal maupun dunia internasional. Lembaga HAM, Amnesty Internasional, mendesak Pemerintah Pakistan melepaskan Asghar tanpa sarat.

http://international.okezone.com/rea...a-mengaku-nabi
0
1.5K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.9KThread57.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.