- Beranda
- Berita dan Politik
Pembahasan Bendera dan Kewenangan Aceh Diundur Setelah Pemilu
...
TS
putroephang
Pembahasan Bendera dan Kewenangan Aceh Diundur Setelah Pemilu
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan pembahasan terhadap sejumlah aturan hukum mengenai hak dan kewenangan Aceh termasuk Qanun Bendera dan Lambang Aceh, akan dilanjutkan usai berlangsungnya pemilu 2014.
"Dari informasi yang saya peroleh dari Mendagri, pembahasan peraturan kewenangan dan rancangan qanun Aceh kembali dilakukan colingdown hingga 15 April 2014, karena mengingat tahun ini adalah tahu politik dan akan segera diadakan Pemilu Legislatif dan Presiden," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat bertemu dengan Tim Outsus Aceh-Papua di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (23/1/2014).
Zaini mengaku, saat ini masih banyak aturan mengenai kewenangan Aceh yang belum diselesaikan Pemerintah Pusat. Namun demikian, Gubernur Aceh mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan sejumlah aturan dan hak kewenangan Aceh, sesuai dengan butir-butir kesepakatan damai (MoU) Helsinki), yang telah dijanjikan pusat.
"Kami harap, Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua dapat membantu Aceh menyelesaikan implementasi sejumlah aturan kewenangan Aceh. Walau hingga kini banyak yang belum selesai, namun kami tetap berupaya untuk menjaga perdamaian Aceh yang telah terjalin dengan baik," ujar Gubernur.(sumber)
Biar lama sal selamat,, biar lambat yang penting berkibar,,,
"Dari informasi yang saya peroleh dari Mendagri, pembahasan peraturan kewenangan dan rancangan qanun Aceh kembali dilakukan colingdown hingga 15 April 2014, karena mengingat tahun ini adalah tahu politik dan akan segera diadakan Pemilu Legislatif dan Presiden," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat bertemu dengan Tim Outsus Aceh-Papua di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (23/1/2014).
Zaini mengaku, saat ini masih banyak aturan mengenai kewenangan Aceh yang belum diselesaikan Pemerintah Pusat. Namun demikian, Gubernur Aceh mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan sejumlah aturan dan hak kewenangan Aceh, sesuai dengan butir-butir kesepakatan damai (MoU) Helsinki), yang telah dijanjikan pusat.
"Kami harap, Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua dapat membantu Aceh menyelesaikan implementasi sejumlah aturan kewenangan Aceh. Walau hingga kini banyak yang belum selesai, namun kami tetap berupaya untuk menjaga perdamaian Aceh yang telah terjalin dengan baik," ujar Gubernur.(sumber)
Biar lama sal selamat,, biar lambat yang penting berkibar,,,
0
951
4
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.8KThread•40.8KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru