- Beranda
- The Lounge
Pesan Dari KEMKOMINFO
...
TS
Agungparaycity
Pesan Dari KEMKOMINFO
Ane barusan dapat SMS dari KEMKOMINFO yang isinya sebagai berikut :
Masyarakat umum dilarang memasang penguat sinyal (repeater) karena dapat mengganggu jaringan seluler (BTS) dan diancam pidana 6 thn dan atau denda Rp. 600 juta.
Ini detailnya ada disini http://kominfo.go.id/index.php/conte.../0/siaran_pers
Masyarakat umum dilarang memasang penguat sinyal (repeater) karena dapat mengganggu jaringan seluler (BTS) dan diancam pidana 6 thn dan atau denda Rp. 600 juta.
Ini detailnya ada disini http://kominfo.go.id/index.php/conte.../0/siaran_pers
Diubah oleh Agungparaycity 26-12-2013 02:02
0
24.2K
522
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
924.9KThread•90KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya