Kaskus

News

toing12Avatar border
TS
toing12
INGIN MELEK HUKUM
agan agan sepuh salam kenal sebelumnya ane mau tanya ya gan,
ane baru saja mendirikan CV badan usaha sekutu, yang bergerak di bidang manpower supply, atau jasa pengelola sumber daya manusia.
nah yang jadi pertanyaan ane adalah, boleh gak ane mempromosikan cv ane pada saat legal hukum seperti akte perusahaan, siup dan kawan kawannya belum turun???

mohon jawaban terbaik dari sepuh ya...
0
2.2K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.