Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mynameandrianaAvatar border
TS
mynameandriana
Adnan Buyung : KPK Sewenang - wenang dan melanggar Hukum

Swaranews (21/01). – Adnan Buyung Nasution pengacara senior yang cukup disegani mengkritisi kinerja KPK dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi selama ini. Pengacara yang sudah sangat terkenal dan berpengalaman ini mengkritisi cara kerja dan mekanisme penindakan yang dilakukan KPK dalam menangani banyak kasus-kasus korupsi.
Adnan Buyung dalam wawancara dengan Karni Ilyas di acara ILC yang ditayangkan TV one malam ini (21/01) mengaku kinerja KPK selama ini sewenang-wenang dan melanggar hukum. Adnan Buyung yang saat ini menjadi pengacara Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi Hambalang mengaku banyak cara kerja KPK yang tidak manusiawi. Seperti cara penyadapan, penggrebekan tersangka, penggledahan-pengumpulan bukti-bukti dan upaya memiskin tersangka korupsi yang dianggap Adnan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
KPK dianggap lupa daratan, terbuai dengan kekuasaan dan juga dianggap kejam selama ini. Menurut Adnan cara kerja KPK selama ini adalah mencari-cari kesalahan orang. Padahal dalam hukum tidak boleh, dalam hukum yang harus ditegakkan adalah keadilan.
Adnan beranggapan KPK sebagai lembaga otoriter, dengan adanya KPK selama ini bisa menjerumus pada politik kekuasaan penguasa. Adnan minta KPK dibubarkan saja jika cara kerjanya tidak berubah. Adnan berharap KPK agar bisa diawasi dan dikontrol oleh badan pengawas independet.
Johan Budi sendiri menanggapi hal ini dengan tenang . Johan Budi yang Jubir KPK mengklarifikasi pernyataan Adna Buyung dengan mengembalikan semuanya pada proses hukum. Sebab semua harus diuji dipengadilan. “Ukuran apakah KPK melanggar hukum harus publik yang menilai bukan seorang pengacara seperti Adnan Buyung”, ungkap Johan budi. Johan Budi berharap pernyataan Adnan Buyung ini tidak dianggap sebagai penilaian publi, sebab KPK selama ini menurutnya terbuka dengan kritik.
Zainal Arifin M dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mengatakan pernyataan Adnan Buyung dirasa salah alamat mengenai cara kerja penyadapan yang dilakukan KPK yang tidak ada standarisasinya sebab yang salah adalah regulasi yang ada bukan KPK .
KPK selama ini memang terlihat arogan dan tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada. Cara penyadapan yang tidak transparan, banyaknya kasus-kasus besar yang tidak digarap KPK, dan belum dipanggilnya Ibas putra presiden SBY sekjend Partai Demokerat padahal sudah sering disebut-sebut namanya dalam BAP kasus korupsi hambalang membuat banyak pihak tidak puas dengan cara kerja KPK yang selama ini dianggap tanpa cacat. (ah)

Sumber berita : http://www.swaranews.com/berita-adna...gar-hukum.html

Maap kalau isi threadnya kurang rapih,soalnya baru pertama bikin thread di kaskus emoticon-Malu
0
2.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.