Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

toshary86Avatar border
TS
toshary86
(ask) Soal perubahan tanah Letter C
gan,sory saya newbie soal hukum.
posisi saya adalah seorang anak kandung dari ibu yang akan menghibahkan tanah letter C.
nah bapak krmn baru saja meninggal.
ini ibu nitip pesen suruh Shm-in surat tanah letter C.
Letter C nya atas nama ibu,ceritanya mau Di Hibahkan ke saya.
total luas tanah 8mX30m bentuk masih tanah tanpa bangunan.
kota saya di semarang.

yg mau saya tanyakan di forum ini,
==============================


1,apakah proses Tanah letter C menjadi SHM membutuhkan proses berapa kali.
misal:
-apakah dari surat letter C ke SHm,apa proses awal masih nama ibu ato saya klu udah ganti ke SHM.
-apakah membutuhkan tanda tangan saudara kandung (saudara kandung saya total 4 sama saya jadi 5 alias pandawa 5).

2,apakah proses perubahan ini bisa di urus sendiri,setidaknya biaya bisa di tekan untuk menghemat pengeluaran?

3,jika saya memakai jasa notaris,kemungkinan untuk perubahan surat tanah tersebut kira2 membutuhkan biaya berapa,karena prosesnya masuknya hIbah.

sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas bantuan nya.
trims.

0
8.4K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.