- Beranda
- Berita dan Politik
Surya Paloh tanggapi Yusril soal UU Pemilu
...
TS
introshyterly
Surya Paloh tanggapi Yusril soal UU Pemilu
ASATUNEWS - Ketua umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, mengingatkan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersikap bijak dan melihat kepentingan bangsa yang lebih besar, terutama terkait adanya uji materi (judicial review) Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres).
Pernyataan Surya Paloh dalam kapasitasnya menanggapi uji materi UU Pilpres No. 42 tahun 2008 ke MK. Tanggapan itu menyikapi pengajuan dari pakar hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang akan disidangkan perdana pada tanggal 21 Januari mendatang.
"Yang jelas tahapan pemilu tidak boleh terganggu,"kata Surya, di kantor DPP NasDem, Jakarta, Senin (20/1).
Lebih jauh pengusaha pers dan pemilik stasiun televisi Metro TV tersebut menambahkan, kesiapan 12 partai politik peserta pemilu untuk bertarung dalam pileg (9/4) dan pilpres (9/7) mendatang sudah sangat siap.
Namun demikian, semua jadwal dan tahapan yang sudah direncanakan akan berubah total, bilamana MK mengabulkan uji materi UU Pilpres yang diajukan oleh calon presiden Partai Bulan Bintang (Capres PBB) Yusril Ihza.
Bagaimana tidak, sebab dalam gugatan yang diajukan Yusril salah satunya menghendaki pelaksanaan pemilu serentak, baik pileg dan pilpres.
"Kalau terganggunya penjadwalan pemilu itu, ini akan memberikan implikasi yang tidak sederhana dan akan timbul polemik baru.
Selain itu, mantan ketua Dewan Penasehat Partai Golkar tersebut sangat berharap, jika Lembaga Peradilan Tertinggi di tanah air tersebut tidak akan mengabulkan uji materi UU Pilpres.
"Kita lihat nanti, pada intinya saya masih menaruh harapan itu tidak terjadi. Kalau terjadi, nanti kita kumpul dan tentukan sikap," tutup Surya. |Bahaudin Marcopolo/ASN-024/UCI
Sumber
Coment TS
Yusril meang gugatan --> pemilu mundur --> SBY tetap berkuasa --> Chaos
Semoga yang diatas tidak terjadi
Pernyataan Surya Paloh dalam kapasitasnya menanggapi uji materi UU Pilpres No. 42 tahun 2008 ke MK. Tanggapan itu menyikapi pengajuan dari pakar hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang akan disidangkan perdana pada tanggal 21 Januari mendatang.
"Yang jelas tahapan pemilu tidak boleh terganggu,"kata Surya, di kantor DPP NasDem, Jakarta, Senin (20/1).
Lebih jauh pengusaha pers dan pemilik stasiun televisi Metro TV tersebut menambahkan, kesiapan 12 partai politik peserta pemilu untuk bertarung dalam pileg (9/4) dan pilpres (9/7) mendatang sudah sangat siap.
Namun demikian, semua jadwal dan tahapan yang sudah direncanakan akan berubah total, bilamana MK mengabulkan uji materi UU Pilpres yang diajukan oleh calon presiden Partai Bulan Bintang (Capres PBB) Yusril Ihza.
Bagaimana tidak, sebab dalam gugatan yang diajukan Yusril salah satunya menghendaki pelaksanaan pemilu serentak, baik pileg dan pilpres.
"Kalau terganggunya penjadwalan pemilu itu, ini akan memberikan implikasi yang tidak sederhana dan akan timbul polemik baru.
Selain itu, mantan ketua Dewan Penasehat Partai Golkar tersebut sangat berharap, jika Lembaga Peradilan Tertinggi di tanah air tersebut tidak akan mengabulkan uji materi UU Pilpres.
"Kita lihat nanti, pada intinya saya masih menaruh harapan itu tidak terjadi. Kalau terjadi, nanti kita kumpul dan tentukan sikap," tutup Surya. |Bahaudin Marcopolo/ASN-024/UCI
Sumber
Coment TS
Yusril meang gugatan --> pemilu mundur --> SBY tetap berkuasa --> Chaos
Semoga yang diatas tidak terjadi
Diubah oleh introshyterly 20-01-2014 09:49
0
2.7K
40
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya