Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hankqqqAvatar border
TS
hankqqq
PD 'Pasrahkan' Bhatoegana dan Tri Yulianto ke KPK
Kamis, 16/01/2014 13:22 WIB
PD 'Pasrahkan' Bhatoegana dan Tri Yulianto ke KPK
Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta - Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) menyerahkan kasus dugaan keterlibatan suap SKK Migas yang melilit Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto ke KPK. PD tak akan mencoba mengintervensi kasus ini.

"Kita serahkan kepada persoalan hukum," kata anggota Dewan Kehormatan PD Suaidi Maarasabessy saat dihubungi, Kamis (16/1/2014).

Suaidi menerangkan PD sebenarnya memiliki Komisi Pengawas yang bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan anggotanya. Namun kewajiban itu tak akan dilaksanakan jika suatu kasus yang melibatkan kader PD telah ditangani aparat penegak hukum.

Oleh karena kasus dugaan suap SKK Migas ini telah ditangani KPK dan kasusnya sudah tahap penyidikan, maka Komwas PD tak akan melakukan penyelidikan.

Mengenai kemungkinan sanksi yang diberikan untuk Sutan dan Tri Yulianto, Suaidi mengatakan PD masih menunggu status hukum keduanya.

"Di dalam kode etik dikatakan setiap kader dilarang untuk menjadi tersangka, terdakwa, terpidana. Kalau itu terjadi maka ada beberapa jenis sanksi yang bisa diberikan termasuk diberhentikan dari kepengurusan atau bahkan dari keanggotaan," ujar eks Kepala Staf Umum TNI berpangkat Letnan Jenderal ini.

Hari ini KPK menggeledah ruang kerja Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto di DPR. Bukan hanya ruang keduanya, KPK juga menggeledah Sekretariat Fraksi Partai Demokrat dan Sekretariat Komisi VII DPR.


http://m.detik..com/news/read/2014/01/16/132211/2468822/10/pd-pasrahkan-bhatoegana-dan-tri-yulianto-ke-kpk

Nah lo dipasrahkan saja nasibnya... Uda berkoar2 sana sini skrg nasibmu...
0
2.1K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.