Yudi Beberkan Rencana Pengumpulan Dana Rp 2 T PKS
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembobolan Bank Jabar dan Banten, Yudi Setiawan, menjelaskan rencana penggalangan dana Rp 2 triliun untuk Partai Keadilan Sejahtera. Menurut Yudi, duit itu diperoleh dari tiga kementerian yang dipimpn oleh kader PKS, yakni Kementerian Pertanian, Kemenkominfo dan Kementerian Sosial.
Yudi mengatakan, rencana itu bermula saat Ahmad Fathanah menyampaikan soal kebutuhan bulanan PKS sebesar Rp 8 miliar. Kepada Yudi, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu juga mengatakan tiga kementerian tersebut milik PKS.
"Jadi menurut saya harus ada yang dibangun dari tiga kementerian tersebut," katanya saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.
Fathanah, kata dia, lalu mengatur berapa jumlah duit yang bisa diraup dari tiga kementerian itu. Menurut Yudi, Fathanah menyusun perolehan dari Kementerian Pertanian sebanyak Rp 1 triliun, Kementerian Sosial Rp 500 miliar, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 500 miliar.
"Yang menentukan Pak Fathanah di depan Pak Luthfi Hasan Ishaaq,' ujarnya.
Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi itu kemudian membuat konsep bagaimana duit itu diperoleh. Dia mengatakan mesti ada dukungan dari DPR, pejabat kementerian mulai dari eselon II sampai eselon IV.
"Saya cuma minta pengaturan di eselon dua dan tim internal untuk dikaderisasi. Kalau Luthfi Hasan mengijinkan, oke," tuturnya.
Dia juga meminta penyaluran komisi untuk ijon proyek yang disebutnya sebagai infak dilakukan melalui satu pintu. "Pak Luthfi bilang ke Pak Fathanah," katanya.
Konsep itu ditulis di papan tulis putih di kantor Yudi. Ia menjelaskannya di depan Luthfi dan Fathanah. Di depan majelis hakim, Yudi kembali mengulang paparan itu melalui foto papan tulis tersebut.
Fathanah sendiri membantah hal ini. Ia menyangkal bahwa dirinya yang mengatur perolehan duit itu. Menurut Fathanah, justru Yudi-lah yang merencanakan hal itu. "Betul kami (saya dan Luthfi) datang ke sana untuk silaturahmi, sampai di sana kami dipaparkan," katanya.
Soal penggalangan dana Rp 2 triliun ini ada dalam surat dakwaan Luthfi dan Fathanah. Jaksa menyebutkan, mereka berupaya mengumpulkan uang untuk kebutuhan PKS pada Pemilu 2014. Duit itu diperoleh dari proyek di 3 kementerian. Yudi sendiri disuruh membayar fee 1 persen untuk ijon proyek.
NUR ALFIYAH
sumbernye :
http://www.tempo.co/read/news/2013/1...Rp-2-T-PKS/1/1
=============================================
aje gile... noh doski-doski percume aje pake logo ka'bah, ternyate isinye cuma sampah koruptor bray...
papasan sama gueh bakal gue tampolin sampe bodoh..
asli sampe bodoh ditempat bray...
lu tau gue gemana dah
ah elaaahhhh