- Beranda
- Berita dan Politik
Ingin Berjilbab, Siswi SMA Negeri Disuruh Pindah Sekolah
...
TS
tjahlemoe
Ingin Berjilbab, Siswi SMA Negeri Disuruh Pindah Sekolah
Spoiler for kata pengantar:
ini adalah trit pertama ane sejak di new kaskus. jadi mohon maaf gan kalo berantakan
maaf kalo cuma mau update lebih lengkap
maaf kalo cuma mau update lebih lengkap
Spoiler for pendahuluan:
Kewajiban seorang wanita Muslim yang telah Baliq (Haid) untuk menutupi Seluruh Tubuhnya dari ujung rambut sampai ujung kaki, kecuali telapak tangan dan wajah. (Q.S. An Nuur : 31, Q.S Al Ahzab : 59)
Hak Warga Negara dalam Kebebasan Beragama [UUD 45 Pasal 29 ayat (1), (2), 28B ayat (2), 28C ayat (1),(2), Pasal 28E ayat (1),(2), Pasal 28I ayat (1),(2),(4),(5), Pasal 28J ayat (1),(2)]
Surat Edaran Dikdasmen No : 1174/C/PP/2002 : "Siswa Diperkenankan Menggunakan Pakaian Berjilbab yang bentuk dan rancangannya diserahkan sepenuhnya kepada Sekolah dengan mengikutsertakan Komite Sekolah/BP3"
Hak Warga Negara dalam Kebebasan Beragama [UUD 45 Pasal 29 ayat (1), (2), 28B ayat (2), 28C ayat (1),(2), Pasal 28E ayat (1),(2), Pasal 28I ayat (1),(2),(4),(5), Pasal 28J ayat (1),(2)]
Surat Edaran Dikdasmen No : 1174/C/PP/2002 : "Siswa Diperkenankan Menggunakan Pakaian Berjilbab yang bentuk dan rancangannya diserahkan sepenuhnya kepada Sekolah dengan mengikutsertakan Komite Sekolah/BP3"
1.Ingin Berjilbab, Siswi SMA Negeri di Bali Disuruh Pindah Sekolah
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 di Denpasar, Bali, dilarang untuk mengenakan jilbab saat kegiatan belajar mengajar di sekolahnya. Anita, nama siswi yang saat ini duduk di bangku kelas XI SMA itu, disuruh untuk pindah sekolah jika ingin berkeras mengenakan jilbab.
Temuan Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali mengungkap tentang praktik pelarangan berjilbab tersebut. Anita yang sebenarnya sudah berjilbab sejak SMP itu nekad bersekolah dengan berhijab pada Rabu, 21 November 2012.
Hari itu, mata pelajaran jam pertama adalah pelajaran Bahasa Bali. Ternyata, guru Bahasa Bali hari ini tidak hadir sehingga menyebabkan proses belajar mengajar tidak efektif alias jam kosong. Tiba-tiba Kepala Sekolah masuk ke kelas Anita untuk memberi nasihat kepada seluruh murid dan bertanya kepada Anita
“Kok bajunya seperti itu?”, Anita diam saja tidak menjawab, lalu Kepala Sekolah Drs Ketut Sunarta menyuruh Anita datang ke ruangan Kepala Sekolah, seperti tertera pada hasil investigasi tim advokasi yang diterima RoL.
Pada pertemuan kedua ini Kepala Sekolah menegaskan “Kalau pakai jilbab kelihatan atau tidak logo OSIS SMA-nya? Kelihatan atau tidak emblem SMAN 2 nya?”
Kepala sekolah pun menyarankan untuk pindah sekolah saja kalau Anita tetap ingin berjilbab. Anita diminta untuk bertahan saja (tidak memakai jilbab) kalau tetap ingin bersekolah di SMAN 2. Anita menjawab “Kan bisa dinaikin sedikit Pak, kerudungnya jadi masih bisa kelihatan logonya”. Kepala Sekolah tetap tidak mengizinkan.
Lalu tiba-tiba Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan Drs. Ida Bagus Sueta Manuaba, M.Pd., masuk ruangan, beliau menanyakan keperluan Anita di ruang Kepsek. Bincang-bincang kecil terjadi antara Kepsek dan Wakasek.
Berkali-kali Anita disarankan untuk pindah sekolah saja kalau memang tetap ingin memakai jilbab dan diminta untuk segera memutuskan pilihan.
Tepat 08.30 waktu Denpasar, Anita minta undur diri dari perbincangan itu karena ada pelajaran selanjutnya. Ketika Anita masuk kelas lagi, Anita mendapatkan respon yang biasa-biasa saja dari para guru yang mengajar di kelasnya hingga pelajaran usai.
Selain itu, pada tanggal 8 Desember 2012, sekolah menyelenggarakan kegiatan lomba-lomba. Dalam kesempatan itu, Anita mengenakan jilbabnya ke sekolah. Seorang guru yang bernama Ni Putu SukaPutrini, S. Pd., pun menegur Anita. Beliau mengatakan “Pindah sekolah saja kalau mau memakai jilbab! Kasihan peraturan sekolah gak ditaati”.
Selama Anita mengikuti ekstra kurikuler, Anita selalu memakai jilbab. Teman-temannya tidak ada yang mempermasalahkan hal itu. Anita pernah mendapat informasi dari temannya bahwa ada pihak sekolah (guru) yang bertanya ke salah satu temannya terkait siapakah yang memakai jilbab di PMR.
Sumber
2.Perjuangan Jilbab Anita
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, Anita Wardhani mulai duduk di bangku SMA tiga tahun lalu. Bungsu dari pasangan Parwoto dan Ni Made Sulastri ini diterima di SMAN 2 Denpasar. Salah satu sekolah terfavorit di Denpasar.
Berdasarkan hasil investigasi dari Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali, Anita merupakan siswi lulusan SMP Muhammadiyah 1 Denpasar.
Sejak duduk di bangku SMP, Anita mengenakan jilbab. Sebelum mendaftar, Anita sudah tahu bahwa di SMAN 2 Denpasar akan mengalami kesulitan untuk mengenakan jilbab, informasi tersebut dia dapat dari guru SMP-nya.
Sebenarnya, ia ragu untuk mendaftar ke SMAN 2 Denpasar, namun karena dorongan dan permintaan dari kedua orang tuanya, dia pun mendaftar juga ke sekolah favorit tersebut. Anita memilih untuk menurut.
Ketika daftar ulang pada bulan Juli 2011, ada seorang petugas dari sekolah yang melihat ijazah SMP Anita mengenakan jilbab. Petugas sekolah lalu memberitahu Anita agar tidak mengenakan jilbabnya saat masuk sekolah nanti. Anita belum mengenal siapa nama dan jabatan petugas tersebut.
Saat Masa Orientasi Siswa (MOS) selama satu minggu, Anita tidak mengenakan jilbabnya. Saat kegiatan tersebut, Anita melihat dua orang peserta MOS yang mengenakan jilbab. Juga, terdapat satu orang kakak kelasnya yang mengenakan jilbab. Harapan untuk dapat berjilbab pun kembali muncul pada diri Anita.
Pada tanggal 25 Juli 2011, Anita memulai sekolah perdananya tanpa mengenakan jilbab. Ketika Anita masuk sekolah, sudah tidak ada lagi kakak kelasnya yang memakai jilbab, begitu pula teman seangkatannya.
Sebenarnya, setahun sebelum Anita masuk SMAN 2 Denpasar, ada seorang siswi bernama Ria Putri Lestari (Putri) yang juga sekolah di SMAN 2 Denpasar, angkatan 2007-2010. Putri dapat mengenakan jilbabnya selama bersekolah. Kepala Sekolah I Gusti Gde Raka, B.Sc ketika itu mengizinkannya untuk berjilbab.
Gde Raka menyatakan tidak ada larangan bagi pelajar muslimah menggunakan jilbab. Putri bahkan mendapat fasilitas seragam Muslimah selama Gde Raka menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 2 Denpasar.
Di tahun 2008 terjadi pergantian Kepala Sekolah dari Bapak I Gst. Gde. Raka, B.Sc., ke Drs. Ketut Sunarta, M.Hum. Pergantian kepala sekolah ini sebenarnya tidak mempengaruhi perizinan Putri untuk mengenakan jilbabnya saat bersekolah. Putri tetap mengenakan jilbabnya hingga ia lulus dari SMAN 2 Denpasar.
Seiring waktu berjalan, Ketut Sunarta ternyata membuat kebijakan larangan penggunaan jilbab ketika Kegiatan Belajar Mengajar tetapi kebijakan tersebut tidak tertulis. Juga, tidak ada klausul larangan secara langsung di dalam aturan sekolah (Keputusan Kepala SMA Negeri 2 Denpasar Nomor: 421/959/SMAN.2. tanggal 14 Juni 2012).
Pada April 2012, Anita berkonsultasi dengan guru Bidang Kesiswaan (BK) Dra. Ni Made Mahyuni. Diskusi diawali Anita dengan pertanyaan seputar nilai dan jurusan yang kelak akan diambil untuk program Kelas XI dan kuliah nanti. Setelah itu Anita membuka diskusi tentang perizinan berjilbab di SMAN 2 Denpasar.
Ni Made Mahyuni memberikan pandangannya tentang orang berjilbab. Menurutnya, orang Islam gak mesti berjilbab. Dia buktikan dengan cerita tentang temannya yang dulu kuliah tapi akhirnya setelah menikah baru dipakai.Dia juga mengungkapkan, "ada yang gak baik juga yang berjilbab itu”.
Hanya, melihat keinginan yang kuat dalam diri siswinya itu, Ni Made Mahyuni menganjurkan Anita agar menemui Kepala Sekolah. “Mungkin saja kepala sekolah mau mengizinkannya," katanya.
Pada Sabtu, 9 Juni 2012, Anita menemui kepala sekolah. Anita tidak datang sendiri. Ia ditemani oleh bapaknya, Parwoto dan guru BK, Ibu Ni Made Wahyuni.
Pertemuan ini merupakan itikad baik dari Anita dan orang tuanya untuk meminta izin (secara baik-baik) kepada Kepala Sekolah agar Anita diperbolehkan mengenakan jilbab ketika bersekolah.
Ketika itu, Sunarta menjelaskan tentang peraturan sekolah. Dia mengaku tidak bisa mengubah peraturan tersebut seenaknya karena peraturan itu sudah dibuat dan disepakati secara bersama-sama.
“Peraturan sekolah tidak bisa diganggu oleh pihak luar (pemerintah). Ini sudah menjadi otonomi sekolah,"katanya. Terkait keinginan Anita untuk mengenakan jilbab, Anita disarankan untuk bersekolah di sekolah lain saja jika ingin tetap mengenakan jilbabnya.
Sunarta juga mengatakan tidak melarang namun tidak juga memberi izin Anita untuk berjilbab di sekolah. Anita mejelaskan tentang perintah menutup aurat dalam Agama Islam. Kepala sekolah sempat memuji Anita karena di usianya yang masih muda, Anita sudah memiliki keimanan yang kuat.
Meski begitu, Sunarta menegaskan, tidak ingin murid di SMAN 2 Denpasar tidak seragam karena ada satu yang berjilbab.
Lalu Anita juga menceritakan tentang fakta kakak kelasnya dulu, Ria Putri Lestari yang bisa menggunakan jilbab di sekolah itu. Sunarta malah bilang kalau “Saat itu peraturan sekolah tidak ditegakkan dengan baik”.
Kepala sekolah juga menjelaskan, “Ini kan bukan sekolah Islam, bukan juga Hindu saja, jadi lebih baik jangan ada yang beda-beda (simbol-simbol agama) seperti itu, biar seragam saja”.
Kecewa dengan keputusan pihak sekolah, Anita pun menangis. Perasaan kesal, sedih dan kecewa tercampur di sana. Ia pun sangat kaget ketika Kepala Sekolah mengatakan bahwa dia (Anita) itu tidak dewasa. Selama dialog ini berlangsung, di luar ruangan ada Bapak Rahmat Bayu (sekretaris/asisten Kepsek) yang sedang menunggu/mengawal Kepsek.
Anita lantas berkonsultasi ke kantor LBH FKKPI. Seorang staf LBH menyarankan agar Anita mengenakan jilbabnya ke sekolah untuk mengetahui respons para guru dan kepala sekolah. Pada 21 November 2012, Anita nekad pergi ke sekolah dengan jilbabnya.
Spoiler for sumber:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/01/07/myym7v-perjuangan-jilbab-anita
Spoiler for 3. Ini Penjelasan Kepala SMAN 2 Denpasar tentang Larangan Jilbab Anita:
Ini Penjelasan Kepala SMAN 2 Denpasar tentang Larangan Jilbab Anita
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Denpasar, I Ketut Sunarta bersuara tentang hasil investigasi Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali terhadap pelarangan penggunaan jilbab untuk seorang siswinya, bernama Anita Wardani.
Dia menjelaskan, pihak sekolah memang tidak mengatur adanya pemakaian jilbab oleh Anita. Selama ini, ujarnya, salah satu sekolah favorit di Bali tersebut mengenal seragam umum. "Kebiasaan yang berlaku di SMAN 2 Denpasar dari dulu ya hanya menerapkan seragam umum,"ujarnya saat berbincang dengan RoL, Selasa (7/1).
Meski demikian, Sunarta menjelaskan, hal tersebut bukan ketentuan yang tidak bisa diubah. Menurutnya, dia akan membawa permasalahan tersebut dalam pertemuan musyawarah Kepala SMA se-Denpasar.
"Tapi itu bukan ketentuan yang tidak bisa diubah. Kami perlu waktu untuk membahasnya,"ujarnya.
Dia pun menjelaskan, Anita sebenarnya masuk ke SMAN 2 Denpasar tidak dengan berjilbab. Menurutnya, keinginan Anita untuk berjilbab muncul beberapa waktu usai dia masuk ke SMAN 2 Denpasar.
"Tentu kami mempertanyakan perubahan itu. Karena kami menginginkan semua siswa menjadi anak yang baik. Kami tidak ingin mereka mengenakan pakaian hanya karena ingin berbeda dari siswa yang lainnya. Makanya waktu itu, Anita dan orang tuanya kami panggil dan kami telah menemukan kesamaan pandangan."
Spoiler for sumber:
Spoiler for 4. Komnas Pendidikan : Sekolah Seharusnya Tidak Usah Atur Atribut Agama:
Larangan Jilbab di SMAN 2 Denpasar
Sekolah Seharusnya Tidak Usah Atur Atribut Agama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tambah mengatakan, sekolah seharusnya tidak usah mengatur atribut agama terkait adanya pelarangan penggunaan jilbab di SMAN 2 Denpasar. Sekolah sebagai tempat belajar seharusnya tidak perlu melarang siswanya mengenakan jilbab.
“Namun sekolah seharusnya juga tidak usah mengatur siswa-siswanya mengenakan seragam sekolah yang mengacu kepada agama tertentu, misalnya pada hari jumat semua siswanya harus memakai seragam dengan lengan panjang. Sedangkan perempuannya harus memakai rok semata kaki,” kata Andreas di Jakarta, Selasa, (7/1).
Sebenarnya, kata Andreas, kasus pelarangan penggunaan jilbab itu pernah terjadi pada zaman Soeharto. Sebenarnya sekolah nasional menginginkan seragam siswanya sesuai aturan nasional itu tidak salah. Namun kalau dibenturkan dengan HAM, terkait kebebasan akan menjadi masalah. Makanya salah satu aturannya harus dicabut.
Intinya, ujar Andreas, sekolah harus menghargai semua agama yang ada. Sekolah tidak boleh meminta siswanya mengenakan seragam menurut aturan agama tertentu. Sekolah juga tidak boleh melarang siswanya yang ingin memakai jilbab atau memakai seragam sesuai agama lain yang dianutnya.
Spoiler for sumber:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/01/07/mz0sm1-sekolah-seharusnya-tidak-usah-atur-atribut-agama
dan berita terbaru
Larangan Jilbab, Wamendikbud Ancam Beri Sanksi SMAN 2 Denpasar
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mencuatnya kasus Anita, siswa SMAN 2 Denpasar, Bali yang mengaku disuruh pindah sekolah gara-gara niatnya mengenakan jilbab, semakin luas mengundang tangapan, termasuk dari Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim.
Dengan tegas, Musliar menyampaikan himbauannya terkait kasus tersebut. "Tidak boleh ada larangan berjilbab di sekolah manapun!" Ungkapnya ketika dihubungi Republika, Senin (6/1).
Musliar melanjutkan, jika sekolah yang bersangkutan tidak segera menyelesaikan problem tersebut, Kemendikbud akan segera mengambil tindakan. "Kalau tidak mau mengikuti arahan Kemendikbud, sekolah tersebut akan kami beri sanksi," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anita Wardhana, siswi SMAN 2 Denpasar, mengaku dipersulit pihak sekolah ketika mengajukan permohonan memakai jilbab sebagai bagian dari seragam sekolahnya sehari-hari. Bukannya dikabulkan, sang Kepala Sekolah malah menyuruhnya pindah ke sekolah lain jika dia bersikeras untuk mengenakan jilbab.
Tak puas dengan tanggapan sang Kepala Sekolah, Anita lantas mengadukan kasus tersebut ke sejumlah lembaga advokasi dan bantuan hukum.
Dengan tegas, Musliar menyampaikan himbauannya terkait kasus tersebut. "Tidak boleh ada larangan berjilbab di sekolah manapun!" Ungkapnya ketika dihubungi Republika, Senin (6/1).
Musliar melanjutkan, jika sekolah yang bersangkutan tidak segera menyelesaikan problem tersebut, Kemendikbud akan segera mengambil tindakan. "Kalau tidak mau mengikuti arahan Kemendikbud, sekolah tersebut akan kami beri sanksi," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anita Wardhana, siswi SMAN 2 Denpasar, mengaku dipersulit pihak sekolah ketika mengajukan permohonan memakai jilbab sebagai bagian dari seragam sekolahnya sehari-hari. Bukannya dikabulkan, sang Kepala Sekolah malah menyuruhnya pindah ke sekolah lain jika dia bersikeras untuk mengenakan jilbab.
Tak puas dengan tanggapan sang Kepala Sekolah, Anita lantas mengadukan kasus tersebut ke sejumlah lembaga advokasi dan bantuan hukum.
dan pada akhirnya Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Bali,memohon bantuan agan semua untuk menandatangani petisi untuk Mendikbud
Quote:
Untuk:
Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republk Indonesia
Drs. A.A. Ngurah Gde Sujaya, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali
Ir I G N Eddy Mulya SE, M. Si, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar
Dewa Ketut Manuaba, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng
I Ketut Widia Astika, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung
Menuntut Hak Pelajar Muslimah Bali yang berkeinginan menggunakan Jilbab di sekolah
Salam,
[Nama Anda]
tanda tangani petisi
Spoiler for terakhir:
tidak mengharap apalagi cuma berharap dukungan dari agan semua
saat ini telah dibentuk Tim Advokasi untuk masalah Jilbab ini. mohon dukungannya semua
-Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII)
-[URL="Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Bali"]https://www.facebook.com/pii.bali.5[/URL]
-Grup FB untuk dukung Hak berjilbab pelajar (oleh Tim Advokasi Pelajar)
Diubah oleh tjahlemoe 07-01-2014 15:18
0
11.1K
Kutip
144
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.4KThread•41.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru