comANDREAvatar border
TS
comANDRE
Maaf, Perokok Tak Berhak Mendapat BPJS
MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com — Kepesertaan Jaminan Kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak akan diberikan kepada warga yang merupakan perokok. Instruksi itu dikeluarkan Bupati Mamuju Tengah Junda Maulana kepada seluruh kepala desa di bawahnya.

Junda, Kamis (9/1/2013), beralasan, para perokok setiap harinya menghabiskan minimal sebungkus rokok termurah seharga Rp 8.000 atau Rp 240.000 per bulan.

Dengan pengeluaran itu, sebetulnya para perokok tergolong orang mampu untuk membayar premi asuransi yang hanya senilai Rp 9.000 per bulan. Sementara, premi tersebut ditanggung pemerintah untuk warga yang tergolong miskin.


Junda lalu memerintahkan para kepala desa itu untuk tidak memasukkan warga yang perokok ke dalam daftar penerima layanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin, kecuali untuk anak dan istri mereka.

Junda berharap tidak ada lagi warga yang mendompleng jaminan kesehatan gratis.

sumber
=======

kebijakan yang bijak emoticon-thumbsup:





sekilas info :
Quote:
Polling
0 suara
Perokok Tak Berhak Mendapat BPJS?
Diubah oleh comANDRE 15-01-2014 05:13
0
9.9K
179
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.