- Beranda
- The Lounge
PEMILU 2014 MUNDUR KE 2015 ??
...
TS
sirlordattack
PEMILU 2014 MUNDUR KE 2015 ??
Jadilah seorang kaskuser yang baik dengan menghargai jerih payah TS
Quote:
Quote:
Quote:
Lebih setengah tahun lalu, beredar bocoran dari lembaga intelijen mengenai adanya arahan atau perintah dari penguasa tertinggi kepada salah seorang anggota KPU untuk menganalisa dan antisipasi jika pemilu dan pilpres 2014 diundurkan dan /atau batal dilaksanakan pada tahun 2014.
Informasi tersebut sungguh mengagetkan. Betapa tidak, secara logis dan sesuai dengan situasi kondisi sosial politik dalam negeri, tidak ada satu pun alasan atau dasar bagi KPU untuk mengundurkan jadwal pemilu – pilpres apalagi meniadakan pemilu – pilpres pada tahun 2014, dan menggesernya pada tahun 2015 mendatang.
Ketika mengetahui bahwa Yusril Ihza Mahendra telah memasukan gugatan revisi UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 Desember 2013 lalu, baru semua informasi tadi kelihatan jelas ujung pangkalnya. Terang benderang skenarionya.
Gugatan Yusril ke MK dapat dipastikan dikabulkan oleh MK. Apalagi paska Akil Muctar, Ketua MK sebelumnya sudah dijebloskan ke penjara oleh KPK. Sedang hakim – hakim MK yang patut diduga terlibat dalam kasus suap pilkada, malah diamankan atau dilindungi. Secara politis, kita dapat mengartikan bahwa hakim – hakim MK yang ada sekarang ini sepenuhnya sudah di bawah kendali penguasa. Jika mereka tidak patuh dan taat pada perintah / arahan penguasa, maka mereka segera menjadi tersangka,
Modus ini persis seperti operasi penaklukan KPK yang telah sukses sebelumnya. KPK dan MK keduanya kini sudah terkooptasi penguasa.
Skenario pengunduran jadwal pemilu – pilpres juga terbaca dari pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay yang menyatakan kesiapan KPU mengantisipasi dikabulkannya gugatan Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).
Dibalik kesiapan KPU yang disampaikan Hadar tersebut, tersirat bahwa masih besar kemungkinan KPU akan mengundurkan pemilu – pilpres jauh kebelakang, di akhir 2014 atau awal 2015 mendatang.
KPU secara tersurat mengharapkan agar Pemilu serentak dilakukan pada tanggal dimana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Juli 2014. Namun, KPU secara tersirat juga mengatakan bahwa ada persoalan biaya, persiapan dan sosialisasi yang tidak mungkin mudah untuk diatasi.
Secara tegas Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay mengatakan, jika Pemilu serentak dilaksanakan pada tanggal dimana pemilihan legislatif (Pileg) dilaksanakan, KPU akan kesulitan melakukan berbagai persiapan antisipasi perubahan sistem Pemilu tersebut.
“Artinya, untuk dilaksanakan di bulan April itu menjadi sulit. Akan lebih mudah, lebih mungkin, kalau dilakukan sesudah itu. Misalnya, jadwal Presidennya bulan Juli, maka legislatifnya yang bergabung ke bulan Juli. Itu akan lebih pas,” ungkap Hadar kepada LICOM, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Dikatakan Hadar, persoalan teknis semisal pada pengadaan logistik, membutuhkan waktu yang panjang dalam mempersiapkannya. Maka, jika permohonan Yusril dikabulkan oleh Hamdan Zoelva Cs (MK), dirinya mengharapkan Pemilu serentak tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014. Artinya, mengikuti tanggal pelaksanaan Pilpres.
“Tapi sekarang pertanyaannya, apakah itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam waktu dekat itukan misalnya Pemilu legislatif kitakan tanggal 9 April, ini kan yang paling pertama kan. Ya itu kan menjadi kerepotan, mengapa? Berarti nanti ada nambah pemilihan Presiden. Kita ini kan berandai-andai ya. Berarti kan ada kebutuhan logistiknya yang nambah lagi dong,” tutur Hadar.
“Dan itu akan menjadi sangat sulit, karena logistik itu kan harus melalui proses tender dan sebagainya gitu, jadi kerepotan” Selain pengadaan logistik, Hadar mengungkapkan, bahwa sosialisasi kepada masyarakat juga berpotensi menjadi permasalahan tambahan.
“Dan masyarakat pun nanti jadi bingung menurut saya. Selama ini kan sosialisasinya, Pemilu legislatif, Pemilu Presidennya setelah itu, jadi itu akan ada kerjaan yang berat juga,” ungkap Hadar.
Dari informasi intelijen yang bocor, pernyataan KPU, pernyataan Yusril dan manuver – manuver yang dilakukan oleh penguasa, maka semakin jelas bahwa MK pasti mengabulkan gugatan Yusril dan pemilu – pilpres pasti dilaksanakan serentak pada tanggal dan bulan yang belum dapat dipastikan sekarang.
Jika pemilu – pilpres diundur, kerugian terbesar akan diderita oleh PDIP dan kubu pendukung Jokowi karena mereka kehilangan momentum terbaik jika pemilu – pilpres diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Informasi tersebut sungguh mengagetkan. Betapa tidak, secara logis dan sesuai dengan situasi kondisi sosial politik dalam negeri, tidak ada satu pun alasan atau dasar bagi KPU untuk mengundurkan jadwal pemilu – pilpres apalagi meniadakan pemilu – pilpres pada tahun 2014, dan menggesernya pada tahun 2015 mendatang.
Ketika mengetahui bahwa Yusril Ihza Mahendra telah memasukan gugatan revisi UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 Desember 2013 lalu, baru semua informasi tadi kelihatan jelas ujung pangkalnya. Terang benderang skenarionya.
Gugatan Yusril ke MK dapat dipastikan dikabulkan oleh MK. Apalagi paska Akil Muctar, Ketua MK sebelumnya sudah dijebloskan ke penjara oleh KPK. Sedang hakim – hakim MK yang patut diduga terlibat dalam kasus suap pilkada, malah diamankan atau dilindungi. Secara politis, kita dapat mengartikan bahwa hakim – hakim MK yang ada sekarang ini sepenuhnya sudah di bawah kendali penguasa. Jika mereka tidak patuh dan taat pada perintah / arahan penguasa, maka mereka segera menjadi tersangka,
Modus ini persis seperti operasi penaklukan KPK yang telah sukses sebelumnya. KPK dan MK keduanya kini sudah terkooptasi penguasa.
Skenario pengunduran jadwal pemilu – pilpres juga terbaca dari pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay yang menyatakan kesiapan KPU mengantisipasi dikabulkannya gugatan Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).
Dibalik kesiapan KPU yang disampaikan Hadar tersebut, tersirat bahwa masih besar kemungkinan KPU akan mengundurkan pemilu – pilpres jauh kebelakang, di akhir 2014 atau awal 2015 mendatang.
KPU secara tersurat mengharapkan agar Pemilu serentak dilakukan pada tanggal dimana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Juli 2014. Namun, KPU secara tersirat juga mengatakan bahwa ada persoalan biaya, persiapan dan sosialisasi yang tidak mungkin mudah untuk diatasi.
Secara tegas Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay mengatakan, jika Pemilu serentak dilaksanakan pada tanggal dimana pemilihan legislatif (Pileg) dilaksanakan, KPU akan kesulitan melakukan berbagai persiapan antisipasi perubahan sistem Pemilu tersebut.
“Artinya, untuk dilaksanakan di bulan April itu menjadi sulit. Akan lebih mudah, lebih mungkin, kalau dilakukan sesudah itu. Misalnya, jadwal Presidennya bulan Juli, maka legislatifnya yang bergabung ke bulan Juli. Itu akan lebih pas,” ungkap Hadar kepada LICOM, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Dikatakan Hadar, persoalan teknis semisal pada pengadaan logistik, membutuhkan waktu yang panjang dalam mempersiapkannya. Maka, jika permohonan Yusril dikabulkan oleh Hamdan Zoelva Cs (MK), dirinya mengharapkan Pemilu serentak tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014. Artinya, mengikuti tanggal pelaksanaan Pilpres.
“Tapi sekarang pertanyaannya, apakah itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam waktu dekat itukan misalnya Pemilu legislatif kitakan tanggal 9 April, ini kan yang paling pertama kan. Ya itu kan menjadi kerepotan, mengapa? Berarti nanti ada nambah pemilihan Presiden. Kita ini kan berandai-andai ya. Berarti kan ada kebutuhan logistiknya yang nambah lagi dong,” tutur Hadar.
“Dan itu akan menjadi sangat sulit, karena logistik itu kan harus melalui proses tender dan sebagainya gitu, jadi kerepotan” Selain pengadaan logistik, Hadar mengungkapkan, bahwa sosialisasi kepada masyarakat juga berpotensi menjadi permasalahan tambahan.
“Dan masyarakat pun nanti jadi bingung menurut saya. Selama ini kan sosialisasinya, Pemilu legislatif, Pemilu Presidennya setelah itu, jadi itu akan ada kerjaan yang berat juga,” ungkap Hadar.
Dari informasi intelijen yang bocor, pernyataan KPU, pernyataan Yusril dan manuver – manuver yang dilakukan oleh penguasa, maka semakin jelas bahwa MK pasti mengabulkan gugatan Yusril dan pemilu – pilpres pasti dilaksanakan serentak pada tanggal dan bulan yang belum dapat dipastikan sekarang.
Jika pemilu – pilpres diundur, kerugian terbesar akan diderita oleh PDIP dan kubu pendukung Jokowi karena mereka kehilangan momentum terbaik jika pemilu – pilpres diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Quote:
Diubah oleh sirlordattack 11-01-2014 04:51
0
2.5K
Kutip
12
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
922.7KThread•82.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru