Kaskus

Entertainment

MotonesiaAvatar border
TS
Motonesia
Motor Knalpot Racing Bakalan Kena Tilang Gannnn...
Polisi: Urusan Knalpot Racing, Kami Tidak Akan Tebang Pilih
Motor Knalpot Racing Bakalan Kena Tilang Gannnn...

Jakarta -Polda Metro Jaya menegaskan kalau motor yang menggunakan knalpot bersuara berisik atau yang biasa dikenal sebagai knalpot racing bakal ditilang. Kepolisian menegaskan kalau segala hal yang mengganggu ketenangan dan ketertiban akan mereka tindak dengan tegas.
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikOto menjelaskan kalau pihaknya tidak akan tebang pilih. Bila memang petugas menemukan ada yang menggunakan knalpot berisik, maka motor tersebut akan ditilang.

“Kalau itu menggangu ketertiban baik suaranya maupun ketika dia melampaui batas kecepatan, maka kita akan tindak,” tegasnya.

“Kita tidak peduli itu motor kecil atau motor besar, kalau memang dia menyalahi aturan dan mengganggu karena knalpot yang digunakan sudah tidak standar pabrikan maka akan kita tilang. Kita sudah banyak menilang Harley karena masalah ini,” tambahnya.

Terkait knalpot bersuara bising, rujukan aturannya adalah Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengancam sanksi bagi pengguna knalpot bising yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Di satu sisi, ada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 07/2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang diteken Menneg LH Rachmat Witoelar pada 6 April 2009. Artinya, lebih dulu dua bulan sebelum UU No 22/2009 tentang LLAJ yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 22 Juni 2009.

Dalam Permen LH tersebut disebutkan bahwa batas ambang kebisingan sepeda motor terdiri atas, untuk tipe 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel (db). Lalu, tipe 80-175cc maksimal 90 db dan 175cc ke atas maksimal 90 db.

Hindarsono lalu menyarankan kalau para pemotor lebih baik menggunakan knalpot standar saja. “Karena knalpot standar kan biasanya tidak ada suara, beda kalau knalpot bawaan sudah dibobok atau knalpot berisik yang beli di toko, itu akan kita tilang karena mengganggu. Intinya, di jalan kita tidak sendiri, kita harus saling menjaga ketertiban dan ketenangan untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Sumber : >>klik<<

Quote:


Quote:



Kondom/Cover Tangki New Ninja RR Ori 100% Mulus

Quote:


Quote:
0
10.1K
102
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
925.1KThread91KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.