swarakepriAvatar border
TS
swarakepri
Kasus Pemukulan Karyawan PT BBA "Mengendap" di Polresta Barelang
BATAM - swarakepri.com : Kasus pemukulan dua orang karyawan PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) bernama Teguh(28) dan Ujang(25) yang dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan sampai saat ini belum jelas proses hukumnya di Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polresta Barelang.

Lambatnya penanganan kasus pemukulan yang terjadi pada tanggal 2 November 2013 lalu ini disikapi rekan-rekan korban dengan mendatangi Satreskrim Polresta Barelang pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 lalu,namun hingga saat ini oknum preman suruhan perusahaan tersebut masih bebas berkeliaran tanpa disentuh pihak kepolisian.

Dari pengakuan narasumber swarakepri, kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan terhadap Teguh dan Ujang disebabkan oleh masalah sepele.

"Mereka(korban) dipukul karena menjatuhkan triplek alas kain yang disuruh dibawa oleh leadernya. Penyebabnnya hanya itu saja bang,"jelas sumber tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus pemukulan tersebut berjanji akan menuntaskannya secepatnya.

"Saya harap rekan-rekan bersabar, kasus ini akan kita tindak lanjuti," ujar Ponco singkat.(www.swarakepri.com)
0
1.9K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.