- Beranda
- Berita dan Politik
Penjelasan Polisi Soal Gadis 19 Tahun Korban rudapaksaan yang Jadi Tersangka
...
TS
deltasky1234
Penjelasan Polisi Soal Gadis 19 Tahun Korban rudapaksaan yang Jadi Tersangka
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah
Metro Jaya menjelaskan kasus
pemerkosaan seorang wanita
berusia 19 tahun, yang berujung
jadi tersangka. Kepala Bidang
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Rikwanto mengatakan, baik korban
maupun tersangka rudapaksaan
berinisial CK, saling melapor ke
Polres Jakarta Timur.
"Dua-duanya melaporkan. Kita
tampung laporan keduanya ini
sambil penyidik mencari saksi-
saksi," ucap Rikwanto kepada
wartawan, Rabu (8/1/2014).
Rikwanto mengatakan, untuk kasus
rudapaksaan, penyidik Polres Jakarta
Timur telah menyidik kasus
tersebut. CK pun telah ditetapkan
sebagai tersangka kasus 285 KUHP
tentang rudapaksaan.
"Berkas kasus rudapaksaannya sudah
dilimpahkan ke kejaksaan dan
sudah dua kali dikembalikan karena
kurang cukup bukti," ujarnya.
Pelimpahan pertama berkas
dilakukan penyidik pada tanggal 29
Oktober 2013. Jaksa kemudian
mengembalikan berkas tersebut
pada tanggal 8 November 2013
berikut petunjuknya.
"Kemudian oleh penyidik, setelah
dilengkapi petunjuknya,
dilimpahkan lagi ke jaksa pada
tanggal 4 Desember 2013 ,"
tuturnya.
Namun kemudian, jaksa kembali
mengembalikan berkas itu kepada
penyidik karena ada kekurangan
materi. Berkas itu dikembalikan ke
penyidik pada tanggal 19 Desember
2013.
"Sekarang penyidik mau memenuhi
petunjuk jaksa untuk lebih kuat lagi
berkasnya, sedang dicari bukti-bukti
dugaan rudapaksaannya," katanya.
Rikwanto juga menjelaskan soal
laporan CK yang menjadikan korban
sebagai tersangka perusakan
kamera. Jadi, pada September 2013
lalu, korban diiming-imingi untuk
menjadi foto model. Namun saat
pemotretan, korban malah dipaksa
foto tanpa busana dan berhubungan intim.
Setelah pemaksaan itu korban
kemudian merusak kamera CK untuk
menghapus foto tanpa busana.
"Kasusnya yang dilaporkan CK ini
masih diproses," ucapnnya
[url]http://m.detik..com/news/read/2014/01/08/130500/2461554/10/penjelasan-polisi-soal-gadis-19-tahun-korban-rudapaksaan-yang-jadi-tersangka[/url]
Silahkan Apa pendapat mimin momot
Metro Jaya menjelaskan kasus
pemerkosaan seorang wanita
berusia 19 tahun, yang berujung
jadi tersangka. Kepala Bidang
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Rikwanto mengatakan, baik korban
maupun tersangka rudapaksaan
berinisial CK, saling melapor ke
Polres Jakarta Timur.
"Dua-duanya melaporkan. Kita
tampung laporan keduanya ini
sambil penyidik mencari saksi-
saksi," ucap Rikwanto kepada
wartawan, Rabu (8/1/2014).
Rikwanto mengatakan, untuk kasus
rudapaksaan, penyidik Polres Jakarta
Timur telah menyidik kasus
tersebut. CK pun telah ditetapkan
sebagai tersangka kasus 285 KUHP
tentang rudapaksaan.
"Berkas kasus rudapaksaannya sudah
dilimpahkan ke kejaksaan dan
sudah dua kali dikembalikan karena
kurang cukup bukti," ujarnya.
Pelimpahan pertama berkas
dilakukan penyidik pada tanggal 29
Oktober 2013. Jaksa kemudian
mengembalikan berkas tersebut
pada tanggal 8 November 2013
berikut petunjuknya.
"Kemudian oleh penyidik, setelah
dilengkapi petunjuknya,
dilimpahkan lagi ke jaksa pada
tanggal 4 Desember 2013 ,"
tuturnya.
Namun kemudian, jaksa kembali
mengembalikan berkas itu kepada
penyidik karena ada kekurangan
materi. Berkas itu dikembalikan ke
penyidik pada tanggal 19 Desember
2013.
"Sekarang penyidik mau memenuhi
petunjuk jaksa untuk lebih kuat lagi
berkasnya, sedang dicari bukti-bukti
dugaan rudapaksaannya," katanya.
Rikwanto juga menjelaskan soal
laporan CK yang menjadikan korban
sebagai tersangka perusakan
kamera. Jadi, pada September 2013
lalu, korban diiming-imingi untuk
menjadi foto model. Namun saat
pemotretan, korban malah dipaksa
foto tanpa busana dan berhubungan intim.
Setelah pemaksaan itu korban
kemudian merusak kamera CK untuk
menghapus foto tanpa busana.
"Kasusnya yang dilaporkan CK ini
masih diproses," ucapnnya
[url]http://m.detik..com/news/read/2014/01/08/130500/2461554/10/penjelasan-polisi-soal-gadis-19-tahun-korban-rudapaksaan-yang-jadi-tersangka[/url]
Silahkan Apa pendapat mimin momot
0
3.6K
28
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.5KThread•41.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru