Kaskus

News

blackandwhite13Avatar border
TS
blackandwhite13
abis sidang,koruptor ini mewek......
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini membantah melakukan korupsi seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudi menyampaikannya seusai sidang sambil naik ke atas kursi di luar ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Rudi yang mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat itu tiba-tiba saja naik ke atas kursi ketika para wartawan berdesakan menanyainya dengan sejumlah pertanyaan.

"Saya percaya kebaikan dan keadilan akan muncul di muka bumi. Pertama, saya tidak melakukan korupsi, tidak menggunakan uang negara satu rupiah pun. Kedua, saya tidak disuap karena saya melakukan semua dengan menggunakan tupoksi yang dilakukan teman-teman saya di SKK Migas," kata Rudi dengan suara lantang.

Kemudian, nada suara Rudi mulai pelan. Dia mengaku banyak tawaran pemberian uang kepadanya dan selalu ditolak. Namun, Rudi akhirnya menerima uang-uang itu.

"Bahwa benar saya menerima suap. Itu pun setelah saya menahan diri selama lima bulan dari Januari hingga Mei. Adapun gratifikasi itu saya tolak berulang-ulang. Namun, ketika ada kebutuhan logistik meminta sesuatu, sementara yang menawarkan diri untuk memberikan gratifikasi begitu banyak," kata Rudi dengan nada terbata-bata.

Rudi kemudian tiba-tiba menangis. Dia membantah melakukan tindak pidana pencucian uang dari uang hasil korupsinya. Menurut Rudi, uang yang mengalir ke keluarganya merupakan uang pribadinya.

"Tidak satu rupiah pun saya terima, saya gunakan untuk keluarga. Adapun yang dibacakan transfer ke keluarga saya adalah uang pribadi saya. Saya tidak miskin-miskin amat. Oleh karena itu, saudara-saudara, ketika saya dibacakan melakukan TPPU, sakit hati saya," kata Rudi sambil menangis.

Rudi mengaku selama ini tengah membenahi lingkungan SKK Migas dari praktik korupsi. Selain itu, Rudi mengatakan bahwa penerimaan suap itu seluruhnya dilakukan oleh pelatih golfnya Deviardi.

Dalam dakwaan pertama, Rudi disebut menerima 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dan PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia, kemudian sebesar 522.500 dollar AS dari Presiden PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon. Uang itu diberikan terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat senipah serta rekomendasi formula harga gas.

Rudi Rubiandini juga didakwa menerima uang senilai 400.000 dollar AS dan 600.000 dollar Singapura (SGD) dari sejumlah pejabat SKK Migas. Pertama, menerima dari Wakil Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko yang saat ini menjabat Kepala SKK Migas sebesar 600.000 dollar Singapura. Kedua, dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumesser sebesar 150.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS. Ketiga, dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman sebesar 50.000 dollar AS. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

sumber

http://nasional.kompas.com/read/2014...i.dan.Menangis


sadar pak

rakyat lebih menangis punya pejabat kayak anda
0
2.1K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.8KThread59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.