Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GPO2AAvatar border
TS
GPO2A
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk meninjau dan melarang beroperasinya penambal ban yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Alasannya, kata dia, kebanyakan lokasi ditemukannya ranjau paku berada tak jauh dari penambal ban. "Patut diduga ada hubungan erat antara penebar ranjau paku dan penambal ban," kata Rikwanto di kantornya, Senin, 6 Januari 2014.

Rikwanto menuturkan sterilisasi penambal ban tersebut akan menjadi dasar perhitungan jumlah kebocoran ban yang dialami oleh pengendara sepeda motor. Jumlah itu akan menjadi pembanding jumlah saat para penambal ban masih beroperasi. "Nanti akan terlihat dengan tidak adanya penambal ban apakah masih terjadi kebocoran," kata dia.

Rikwanto merincikan lokasi rawan ranjau paku di Jakarta di antaranya Jakarta Pusat; kawasan Roxy, Jalan Cideng Raya, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, dan kawasan Monas. Di wilayah Jakarta Barat meliputi kawasan Slipi ke arah Grogol, Jalan Layang Pesing- Cengkareng dan Jalan Raya Panjang- Cengkareng. Adapun di wilayah Jakarta Timur meliputi Cawang- Kalimalang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Raya Bogor mengarah- Cimanggis, Terowongan Cawang- Cililitan dan kawasan Jatinegara.

Sedangkan di Jakarta Selatan meliputi Jalan Buncit Raya, Jalan Buncit Raya- Kuningan, Jalan RS Fatmawati, Jalan layang Simprug-underpass Kebayoran Lama, Jalan Prof. Satrio (Dari Mal Ambassador ke arah Jalan Casablanca), dan Terowongan Casablanca (ke arah Mal Ambassador).

Di kawasan Jakarta Utara, daerah rawan ranjau paku yakni Jalan Cakung- Cilincing, Jalan Yos Sudarso Tanjung Priok, dan Jalan Yos Sudarso di depan markas Kepolisian Resor Jakarta Utara mengarah ke Plumpang.

Rikwanto mengatakan pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat ini telah menyisir lokasi tersebut dengan mobil magnet. Meski demikian, ia berujar penyisiran tersebut masih bersifat insidental dan berdasarkan laporan masyarakat saja.

Rikwanto berujar sulitnya mengungkap pelaku penebar ranjau yakni baru menerima sebatas informasi dan belum ada korban yang melapor ke kepolisian. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tak ragu melapor jika menjadi korban ranjau paku. "Masyarakat silakan melapor ke kami jika menjadi korban ranjau paku," kata RIkwanto

http://m.tempo.co/read/news/2014/01/...l-Ban-Dilarang

emoticon-Cape d... (S) yaa jgn di klaim gitu dong pasti ada tambal ban jujur
0
3K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.