Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anotherkwangminAvatar border
TS
anotherkwangmin
Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Kepala Desa Usir Caleg DPR RI
BATUSANGKAR, HALUAN— Calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2014, Terpaksa angkat kaki setelah diusir di Kabupaten Tanah Datar. Pasalnya, sang caleg diduga telah mela­kukan pembohongan publik, sehingga wali nagari setem­pat mengusirnya.

Saat itu, sang caleg berkunjung ke daerahnya dan mengaku bahwa dana pembangunan dari pusat untuk daerah itu adalah berkat perjuangannya. Bahkan dikatakannya, dana Program Pembangunan Infra struktur Pedesaan (PPIP) adalah dana dari dia. Sang caleg juga memin­ta masyarakat yang mengin­gin­kan kue pem­bangunan, agar menghubunginya.

“Jika masyarakat ingin men­da­pat­kan kue pem­ba­ngu­nan, hu­bu­ngi saya,” kata wali na­gari di Ta­nahdatar ya­ng enggan na­manya ditu­­­liskan itu meni­ru­kan uca­pan si caleg.

Men­de­ngar uca­pan si caleg, te­linga wali nagari men­jadi merah. Dia gerah dan lang­sung men­yuruh sang caleg me­ning­­galkan daerahnya. Mencari sua­ra de­ngan me­m­bo­hongi publik itu, sangat tidak pantas dila­kukan se­orang caleg. Sebelumnya, caleg yang sama juga mengaku ji­ka dana PPIP berasal dari dana aspirasinya.

Salah seorang tokoh pemuda Tanah Datar, Er­dias­pen mengatakan, dalam tahun politik saat ini akan sering terjadi pembo­hongan publik oleh para caleg. Dengan cara begitu, mereka berharap masyarakat mendukungnya. Mereka itu inten turun ke daerah bahkan sampai ke jorong terpencil sekalipun hanya jelang Pemilu saja.

Mereka memasang span­duk di pohon pohon dan di tempat strategis, baliho dan stiker atau kalender sebagai pengenalan diri. Dihadapan masyarakat, mereka me­nyam­paikan janji manisnya. Namun setelah duduk, ternyata janji tinggal janji.

“Masyarakat harus cer­das menentukan pilihan, jangan percaya dengan janji manis atau pemberian uang sesaat dari sang caleg. Lihat track record mereka, agar masya­rakat tidak kehilangan tongkat dua kali karena suara kita menentukan pembangunan ke depan,” ujar Erdiaspen

Ditambahkan wali naga­ri, dalam sistim keuangan negara, dana aspirasi itu tidak ada. Pelaksanaan program pembangunan menggunakan dana daerah. Awalnya seba­gian aparat jorong dan nagari memang tergoda dan mem­­per­cayai­nya. Namun setelah ditelu­suri, diketahui bahwa dana itu sebenarnya dianggarkan dalam APBN berdasarkan usulan bupati melalui Departemen Peker­jaan Umum (PU).

“Saya tidak ingin masy­arakat dibohongi dan diper­bodoh. Disamping itu seolah Pemkab Tanah Datar tidak berbuat apa apa. Makanya saya suruh saja mereka pergi,” katanya lagi. Caleg pusat yang didam­pingi salah seorang caleg untuk DPRD kabu­paten itu, akhirnya segera mening­galkan daerah itu.

Tahun anggaran 2013, beberapa jorong di Tanah Datar menerima dana PPIP yang berasal dari APBN cukup banyak. Dana itu umumnya digunakan untuk perbaikan, pengecoran mau­pun pembukaan jalan de­ngan sistim swadaya, bukan ditenderkan. Jumlah­nya bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. (h/one).

##beginilah potret calon anggota dewan yang katanya terhormat ....... belum terpilih saja sudah pinter bohongin rakyat, gak heran kalau setelah terpilih nanti mereka pada jago jadi makelar kasus & mark up anggaran .... emoticon-Mad (S)
emoticon-Mad (S)emoticon-Mad (S)

Catatan : Wali nagari adalah sebuah jabatan politik untuk memimpin sebuah wilayah administratif nagari di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Jabatan wali nagari ini samahalnya dengan jabatan kepala desa, perbedaannya hanya pada penamaannya saja.


Sumur
HaluanPadang
wiki
0
3.5K
38
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.