Quote:
Pontianak - Nilai perhiasan istri perwira Polda Kalbar, Titi Yusnawati, yang dicuri kawanan maling bagasi, Supandi cs, hanya Rp 181 juta saja. Nilai ini mengkoreksi dari laporan awal yang sempat dikabarkan Rp 19 miliar dan diralat hingga Rp 500 juta.
Polda Kalbar menggelar perkara hilangnya perhiasan istri perwira Polda Kalbar, Titi Yusnawati, di markas Polda Kalbar, Senin (6/1/2014) pukul 16.12 WIB. Barang bukti perhiasan yang hilang pun dibeberkan. Emas dan kalung dimasukkan dalam plastik, termasuk dua jam Rolex.
"Polisi memandang perlu digelarnya barang bukti berupa perhiasan ini untuk menghindari kecurigaan publik mengenai masih simpang siurnya nilai materi dari perhiasan mewah ini," tegas Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar.
Sehari sebelumnya polisi hanya memperlihatkan kawanan maling bagasi, Supandi cs, di hadapan wartawan.
Mukson menjelaskan digelarnya barang bukti ini dilakukan agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan negatif atau prangsangka buruk di masyarakat.
"Untuk itulah, seluruh barang bukti yang diamankan ini dilakukan perhitungan ulang atau tera ulang untuk mengetahui kadarnya dan nilai materinya, agar tidak menimbulkan polemik," tegas Mukson.
Polisi dalam hal ini melibatkan unsur dari pihak lain seperti pegadaian sebagai saksi ahli. Kepala Cabang Pegadaian Pontianak, Hendra gunawan, menaksir nilainya hanya Rp 181 juta saja. Sementara harga dua jam Rolex yang diprediksi mahal hanya seharga Rp 26 juta saja. Satu jam adalah palsu senilai Rp 1 juta, satu lagi asli.
"Jadi dugaan nilai materi perhiasan yang mencapai milliaran rupiah ini sama sekali tidak terbukti. Yang jelas, istri perwira ini akan secepatnya diperiksa," jelas Mukson.
[url]http://news.detik..com/read/2014/01/06/172723/2459638/10/?992204topnews[/url]
dari 19M jadi gopek tiaw
sekarang tinggal 181
jangan jangan besok dikoreksi jadi 181k